• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kementerian PUPR Siap Laksanakan Kepatuhan Intern dan Manajemen Risiko Bidang Perumahan

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Kamis, 7 Maret 2024 - 08:22
in Nasional
Ditjen Perumahan Kementerian PUPR menggelar Sosialisasi dan Pembinaan Teknis Kepatuhan Intern dan Manajemen Risiko Tahun Anggaran 2024 di Kota Bekasi, Rabu (6/3/2024). Foto: Dok. Kementerian PUPR

Ditjen Perumahan Kementerian PUPR menggelar Sosialisasi dan Pembinaan Teknis Kepatuhan Intern dan Manajemen Risiko Tahun Anggaran 2024 di Kota Bekasi, Rabu (6/3/2024). Foto: Dok. Kementerian PUPR

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan siap melaksanakan kepatuhan intern serta menajemen risiko dalam pelaksanaan pembangunan di sektor perumahan.

Hal itu dilaksanakan dengan mendorong sosialisasi kepada seluruh unit kerja agar mampu memahami bentuk kepatuhan intern dalam organisasi seperti pengendalian gratifikasi dan pelaporan WBS serta menyusun komitmen risiko, melakukan analisis, serta menyusun tindak pengendalian yang komprehensif terkait pencapaian tujuan strategis dari Direktorat Jenderal Perumahan.

BacaJuga:

LPDB Koperasi Jemput Bola di Borobudur Expo 2026, Menkop Dorong Koperasi Manfaatkan Dana Bergulir

Kementerian ATR/BPN Tancap Gas Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

Kemenkop Gandeng Muhammadiyah dan Utusan Khusus Presiden Perkuat Ekosistem Koperasi

“Dalam pelaksanaan pembangunan perumahan untuk masyarakat juga memerlukan keseriusan dari kita bersama dalam mewujudkan penerapan kepatuhan intern dan manajemen risiko di lingkungan Ditjen Perumahan Kementerian PUPR agar dapat berjalan dengan baik,” ujar Direktur Kepatuhan Intern Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Firsta saat membuka kegiatan Sosialisasi dan Pembinaan Teknis Kepatuhan Intern dan Manajemen Risiko Tahun Anggaran 2024 di Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (6/3/2024).

Firsta menerangkan, berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 13/PRT/M/2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Pasal 463 disebutkan bahwa Direktorat Kepatuhan Intern Direktorat Jenderal Perumahan mempunyai tugas melaksanakan penyusunan kebijakan teknis kerangka kerja, pembinaan, pengendalian, pemantauan, evaluasi dan pelaporan kepatuhan intern dan manajemen risiko di Direktorat Jenderal Perumahan.

Guna melaksanakan tugas dan fungsi tersebut, maka Direktorat Kepatuhan Intern akan melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Pembinaan Teknis Kepatuhan Intern dan Menajemen Risiko TA. 2024 di lingkungan Direktorat Jenderal Perumahan.

“Dalam melaksanakan sosialisasi dan pembinaan teknis ini kami akan melakukan dengan metodologi partisipatif melalui pola curah pendapat, tanya jawab dan diskusi. Dengan demikian akan lebih efektif untuk mencapai tujuan kegiatan, serta meningkatkan pemahaman untuk peserta. Kami juga mengharapkan dukungan dari semua pihak, mengingat proses pelaksanaan kepatuhan intern dan manajemen risiko berkaitan langsung dengan setiap individu terutama dalam hal standar operasional prosedur, kode etik, kode perilaku dan disiplin pegawai, pemenuhan kewajiban pegawai dalam pelaporan harta kekayaan dan perpajakan, pengendalian gratifikasi, serta penerapan manajemen risiko yang komprehensif dan efektif,” harapnya.

Sementara itu, Ketua Panitia yang juga Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Pengembangan Kepatuhan Intern dan Manajemen Risiko Direktorat Kepatuhan Intern Direktorat Jenderal Perumahan, Dwi Saponingrum menerangkan, kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan selama 3 hari yaitu pada hari Rabu hingga Jumat tanggal 6 – 8 Maret 2024 di Kota Bekasi.

Adapun agenda pada pelaksanaan hari pertama adalah Sosialisasi Perpres Nomor 39/2023, Internalisasi Budaya Sadar Risiko, Pemaparan Pengendalian Gratifikasi Benturan Kepentingan dan Pungutan Liar (Pungli), dan Pemaparan Penanganan Pengaduan Masyarakat dan Whistleblowing System yang dihadiri oleh seluruh stakeholder bidang perumahan secara hybrid.

Sedangkan pada pelaksanaan hari kedua adalah Sosialisasi SE Menteri PUPR Nomor 01/2024, Implementasi Sikompak dan e- Kontrak dalam pengadaan Barang dan Jasa pada Kementerian PUPR, Pemutakhiran HPS, Sosialisasi SE Menteri PUPR No.11/SE/M/2022 dan Sosialisasi SE Dirjen Perumahan No.02/SE/DR/2024 dan hari ketiga adalah Evaluasi Hasil Survey Penilaian Integritas Direktorat Jenderal Perumahan TA. 2023, Sosialisasi Kewajiban Penyampaian LHKAN (Laporan Harta Kekayaan Aparatur Negara) dan Post Test.

Pada kegiatan tersebut juga dilaksakan penyerahan Manajemen Risiko Award kepada sejumlah unit kerja serta pegawai yang berkontribusi dalam pelaksanaan kepatuhan intern. Berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Perumahan Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Pedoman Penerapan Manajemen Risiko berbasis Aplikasi, pada poin H disampaikan bahwa bagi Organisasi dan Pegawai yang menerapkan Manajemen Risiko dengan baik dapat diberikan penghargaan sesuai dengan kategori UPR T-2 Pusat, UPR T-2 Balai, UPR T-3 Satker dan Pegawai.

Telah dilakukan penilaian oleh Tim Direktorat Kepatuhan Intern berdasarkan SK Direktur Kepatuhan Intern tentang Pedoman Pemberian Reward dan Punishment Lingkup Manajemen Risiko di Lingkungan Direktorat Jenderal Perumahan kepada 60 Unit Pemilik Risiko (UPR) meliputi 6 UPR T2 Pusat, 19 UPR T2 Balai, 35 UPR T3 Satuan Kerja Penyediaan Perumahan dan Pegawai. Tahapan penilaian meliputi tahap seleksi administrasi dengan beberapa kriteria kepatuhan intern dan manajemen risiko dan tahap wawancara.

Penghargaan dari Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto tersebut diberikan kepada Sekretariat Direktrorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR dan Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Sumatera III sebagai Unit Pemilik Risiko (UPR) T2 Pusat Yang Berkomitmen Dalam Penerapan Manajemen Risiko Tahun 2023dan Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Jawa Tengah Balai P2P Jawa III sebagai Unit Pemilik Risiko (UPR) T3 Pusat Yang Berkomitmen Dalam Penerapan Manajemen Risiko Tahun 2023 serta Akbar Pandu Pratamalistya sebagai Individu Yang Berkomitmen Dalam Penerapan Manajemen Risiko Tahun 2023.

“Kami berharap dengan pembinaan ini maka setiap individu dapat melaksanakan nilai-nilai budaya organisasi PUPR, Penerapan core values ASN BerAKHLAK sehingga dapat mewujudkan lingkungan kerja yang baik, efektif, efisien dan akuntabilitas serta memenuhi peraturan perundang- undangan yang berlaku,” harapnya. (srv)

Tags: ditjen perumahanKementerian PUPRKepatuhan Internmanajemen risiko

Berita Terkait.

Titik Panas Masih Tinggi, Menko Polkam dan Kepala BNPB Turun ke Sumsel
Nasional

LPDB Koperasi Jemput Bola di Borobudur Expo 2026, Menkop Dorong Koperasi Manfaatkan Dana Bergulir

Jumat, 18 September 2026 - 23:07
Kementerian ATR/BPN Tancap Gas Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027
Nasional

Kementerian ATR/BPN Tancap Gas Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

Jumat, 18 September 2026 - 22:35
Kemenkop Gandeng Muhammadiyah dan Utusan Khusus Presiden Perkuat Ekosistem Koperasi
Nasional

Kemenkop Gandeng Muhammadiyah dan Utusan Khusus Presiden Perkuat Ekosistem Koperasi

Jumat, 18 September 2026 - 20:01
Titik Panas Masih Tinggi, Menko Polkam dan Kepala BNPB Turun ke Sumsel
Nasional

Titik Panas Masih Tinggi, Menko Polkam dan Kepala BNPB Turun ke Sumsel

Jumat, 18 September 2026 - 19:21
25 Merek Beras Fortifikasi Ditindak, FKBI Desak Pemerintah Tak Berhenti di Pencabutan Izin
Nasional

Disangkakan Memeras, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Klaim Selalu Bekerja Sesuai Aturan

Jumat, 18 September 2026 - 16:30
25 Merek Beras Fortifikasi Ditindak, FKBI Desak Pemerintah Tak Berhenti di Pencabutan Izin
Nasional

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Klaim Prabowo Dapat Informasi Keliru Soal Kasus TPPU

Jumat, 18 September 2026 - 16:20

OLAHRAGA

Kombinasi Lokal-Eropa, Ini Skuad Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026
Olahraga

Kombinasi Lokal-Eropa, Ini Skuad Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Editor Nelly Marinda Situmorang
Jumat, 18 September 2026 - 21:16

INDOPOSCO.ID - Pelatih Timnas Indonesia John Herdman memanggil 23 pemain Timnas Indonesia untuk menghadapi FIFA ASEAN Cup 2026 yang berlangsung...

SelengkapnyaDetails
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah: Banyak Perkara Besar Kita Ambil, tapi Akhirnya Digergaji

Sumaya Tembus Semifinal, Indonesia Berpeluang Ukir Sejarah di Teqball Asian Games

Jumat, 18 September 2026 - 18:41
Jay Idzes Absen Perkuat Skuad Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Jay Idzes Absen Perkuat Skuad Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Jumat, 18 September 2026 - 15:28
bc

Bea Cukai Priok Dukung Kiprah Tim Reli Indonesia di Kancah Internasional

Kamis, 17 September 2026 - 18:08
Pemain-Persib

Persib Bekuk FC Seoul Lewat Laga Sulit, Tolic: Seperti Inilah Caranya

Kamis, 17 September 2026 - 08:20

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5522 shares
    Share 2209 Tweet 1381
  • Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

    1666 shares
    Share 666 Tweet 417
  • Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

    1513 shares
    Share 605 Tweet 378
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    1241 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Ekonom Sebut Pencopotan Purbaya Hanya Berdampak Sesaat terhadap Rupiah

    1162 shares
    Share 465 Tweet 291
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.