• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang Jadi Tempat Studi Lapangan Penyelenggaraan Unit Layanan Disabilitas

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Kamis, 29 Februari 2024 - 20:50
in Nasional
Kepala Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, Wahyu Indarto. Foto/Ginting/indopos.co.id

Kepala Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, Wahyu Indarto. Foto/Ginting/indopos.co.id

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menggelar Bimbingan Teknis Penyelenggaraan Unit Layanan Disabilitas bagi Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, Kamis (29/2/2024). Tim tersebut langsung meninjau layanan disabilitas di lapas.

Ketua Tim Kerja Perawatan Kesehatan Dasar dan Kelompok Berkebutuhan Khusus, Pahrudin Saputra menyebutkan kegiatan studi lapangan ini adalah bagian dari rangkaian bimtek penyelenggaraan layanan disabilitas bagi petugas di 10 Lapas/Rutan piloting layanan unit layanan disabilitas Tahun 2024.

BacaJuga:

ETLE Punya Keterbatasan, DPR RI: Kombinasi Tilang Manual Dinilai Jadi Solusi

Pengembangan AI untuk Prioritaskan Pasien IGD, BRIN: Akurasi Masih Perlu Ditingkatkan

Pascaputusan MK, DPR RI Desak Revisi UU Peradilan Militer Tak Tunggu 2 Tahun

“Kegiatan studi lapangan dimaksudkan untuk memberikan pembelajaran yang integratif antara pengetahuan yang diberikan oleh narasumber dengan praktik langsung dilapangan, ” kata Pahrudin Saputra kepada wartawan usai melakukan peninjauan.

Pahrudin mengatakan, dipilih sebagai Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, sebagai lokasi studi lapangan karena alur layanan dan fasilitas akomodasi untuk pengunjung dan narapidana penyandang disabilitas sudah sesuai dengan standar.

Peserta Bimtek yang terbagi menjadi 3 (tiga) kelompok melihat langsung area layanan disabilitas di Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang mulai dari Posyandu Publik, Posyandu Warna, Dapur sehat, tempat ibadah, Klinik Pratama, Kamar Lansia, hingga blok hunian warga binaan pemasyarakatan.

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menggelar Bimbingan Teknis Penyelenggaraan Unit Layanan Disabilitas bagi Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, Kamis (29/2/2024). Foto/Ginting/indopos.co.id
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menggelar Bimbingan Teknis Penyelenggaraan Unit Layanan Disabilitas bagi Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, Kamis (29/2/2024). Foto/Ginting/indopos.co.id

Sementara Kepala Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, Wahyu Indarto menyampaikan hak asasi manusia merupakan tanggung jawab pemerintah yang meliputi pelindungan, penghormatan, pemenuhan, pemajuan dan penegakkan hak asasi manusia.

Karena hak asasi manusia tidak hanya berbicara kesetaraan atau persamaan hak yang non diskriminatif, tetapi juga pemenuhan hak yang bersifat kekhususan seperti halnya upaya pemenuhan hak bagi kelompok rentan (Wanita Hamil & Menyusui, Lansia, Penyandang Disabilitas dan Anak) di dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

“Kegiatan studi lapangan ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan bagi penyandang disabilitas di UPT Pemasyarakatan di seluruh Indonesia. Dengan pembekalan ilmu dan praktik terbaik, serta meningkatkan sarana dan prasarana, diharapkan penyandang disabilitas dapat mendapatkan pelayanan yang lebih baik dan inklusif,” pungkasnya.

Seperti diketahui, sesuai Undang-Undang No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas yang mewajibkan seluruh Rumah Tahanan Negara dan Lembaga Pemasyarakatan membentuk Unit Layanan Disabilitas.

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melakukan pemenuhan HAM substantif dan berkeadilan bagi Narapidana, Tahanan, dan Anak penyandang disabilitas.

Hal ini dilakukan dengan menyediakan sarana dan prasarana yang mendukung penyandang disabilitas dalam melakukan kegiatannya. (gin)

Tags: lapasLapas Pemuda Kelas IIAStudi LapanganUnit Layanan Disabilitas

Berita Terkait.

Tilang
Nasional

ETLE Punya Keterbatasan, DPR RI: Kombinasi Tilang Manual Dinilai Jadi Solusi

Minggu, 25 Oktober 2026 - 17:47
Cek-Kesehatan
Nasional

Pengembangan AI untuk Prioritaskan Pasien IGD, BRIN: Akurasi Masih Perlu Ditingkatkan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 17:27
TNI
Nasional

Pascaputusan MK, DPR RI Desak Revisi UU Peradilan Militer Tak Tunggu 2 Tahun

Minggu, 25 Oktober 2026 - 15:05
Program Beasiswa Ini Perluas Akses Pendidikan Tinggi Anak Kurang Mampu
Nasional

Wakil Ketua DPD RI: Kepemimpinan Perempuan Butuh Kesempatan Setara

Minggu, 25 Oktober 2026 - 14:04
Mendikdasmen Perluas Akses PAUD, 888 Ribu Murid TK Terima PIP
Nasional

Mendikdasmen Perluas Akses PAUD, 888 Ribu Murid TK Terima PIP

Minggu, 25 Oktober 2026 - 12:45
India Hentikan Penyelidikan Antisubsidi Kaca Asal Indonesia, Potensi Ekspor Meningkat
Nasional

India Hentikan Penyelidikan Antisubsidi Kaca Asal Indonesia, Potensi Ekspor Meningkat

Minggu, 25 Oktober 2026 - 12:03

OLAHRAGA

BLISPI
Olahraga

Cetak Bintang Sepak Bola dari Daerah, Ketua DPD RI Buka BLISPI Youth Cup V di Bekasi

Editor Nasuha
Minggu, 25 Oktober 2026 - 16:16

INDOPOSCO.ID - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B. Najamudin membuka Badan Liga Sepakbola Pelajar Indonesia (BLISPI) Youth Cup...

SelengkapnyaDetails
NOC Indonesia

Menuju Dakar 2026, NOC Indonesia Resmi Lepas 12 Atlet Muda Terbaik

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 02:22
champion

Hasil Liga Champions: MU Dipermak Como, Bayern Gagal Menang Atas Arsenal

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:10
persija

Persija vs Arema: Shin Tae-yong Siapkan Strategi Redam Singo Edan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:51
Hasil Liga Champions: Hujan Gol Tercipta, PSG hingga Liverpool Berpesta

Hasil Liga Champions: Hujan Gol Tercipta, PSG hingga Liverpool Berpesta

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:16

BERITA POPULER

  • Karhutla Masih Marak, BNPB Ingatkan Pelaku Usaha Tak Bakar Lahan

    Kurangi Beban Dosen, Mendiktisaintek Bakal Tata Kembali Prodi untuk Efisiensi Kampus

    2428 shares
    Share 971 Tweet 607
  • Bea Cukai Gagalkan Pengangkutan 1,6 Juta Batang Rokok Ilegal di Tol Ciperna

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Atasi Suhu Panas, Pemprov Jakarta Gelar Operasi Modifikasi Cuaca

    901 shares
    Share 360 Tweet 225
  • Kementerian PKP Bedah Rumah Warga Tak Mampu di Kampung Ambon

    870 shares
    Share 348 Tweet 218
  • Napoleon Bonaparte Tutup Usia, Dokter Tifa: Pertemuan Minggu Lalu Jadi Kenangan Terakhir

    875 shares
    Share 350 Tweet 219
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.