INDOPOSCO.ID – Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VIII hasilkan 12 rekomendasi strategis yang dirangkum dalam dokumen Taujihat KUII VIII. Dokumen tersebut menjadi panduan bagi umat Islam dalam merespons berbagai dinamika nasional maupun global, mulai dari penguatan ekonomi, pendidikan, kecerdasan buatan (AI), hingga isu kemanusiaan di Palestina.
Rekomendasi yang disusun itu merupakan hasil pembahasan dan musyawarah peserta kongres yang berlangsung di Jakarta pada akhir pekan lalu. Seluruh keputusan tersebut diharapkan menjadi pedoman perjuangan umat sesuai bidang dan kapasitas masing-masing di bawah koordinasi Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Dalam sektor ekonomi, KUII VIII mendorong penguatan Ekonomi Pancasila dan Ekonomi Syariah sebagai fondasi pembangunan nasional. Kongres juga merekomendasikan pembentukan Danantara Syariah, penguatan koperasi, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), pemberdayaan pesantren, serta pengelolaan sumber daya alam yang lebih berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Di bidang pendidikan, kongres mengusulkan reorientasi sistem pendidikan nasional dengan menjadikan nilai keimanan, ketakwaan, dan akhlak mulia sebagai landasan utama. Penguatan pesantren dan madrasah, termasuk peningkatan kesejahteraan para pendidik keagamaan, turut menjadi perhatian.
Selain itu, KUII VIII menyoroti pentingnya percepatan riset dan inovasi di bidang ilmu pengetahuan serta teknologi. Tata kelola kecerdasan buatan (AI) dan penguatan kedaulatan digital dinilai perlu dibangun dengan tetap berpijak pada nilai agama, Pancasila, dan etika.
Kongres juga memberikan perhatian terhadap ketahanan keluarga sebagai pilar pembangunan bangsa. Pada aspek sosial, peserta kongres mendorong upaya sistematis dalam mencegah dan menangani perilaku seksual menyimpang melalui pendekatan yang komprehensif berdasarkan nilai agama, Pancasila, dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Tak hanya itu, KUII VIII menekankan pentingnya memperkuat persatuan umat Islam, membangun sistem peradilan etika, serta memperkokoh posisi MUI sebagai rumah besar umat Islam.
Dalam ranah internasional, kongres mengusulkan penguatan solidaritas dunia Islam melalui rekalibrasi politik luar negeri Indonesia dari konsep bebas aktif menuju strategic autonomy. Indonesia juga didorong memperkuat perannya di Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) sekaligus terus mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina sebagai bagian dari komitmen menciptakan perdamaian dan keadilan global.
Ketua MUI Bidang Informasi dan Komunikasi Digital (Infokomdigi), KH Masduki Baidlowi, mengatakan isu Palestina menjadi salah satu poin penting dalam Taujihat KUII VIII karena memiliki dasar konstitusional, nilai kemanusiaan, ajaran agama, serta sejarah panjang sikap Indonesia terhadap bangsa yang masih dijajah.
Menurutnya, konstitusi Indonesia secara tegas menolak segala bentuk penjajahan. “Bangsa Indonesia diwajibkan membela seluruh manusia yang dijajah. Siapa pun di dunia ini yang masih mengalami penjajahan, Indonesia wajib membelanya. Bangsa Indonesia sendiri pernah merasakan pahitnya penjajahan, sehingga memahami betul dampak yang ditimbulkan,” ujar Kyai Masduki dalam keterangannya, dikutip pada Selasa (28/7/2026).
Kyai Masduki menilai situasi yang dihadapi masyarakat Palestina saat ini telah melampaui persoalan penjajahan semata dan menjadi isu kemanusiaan yang membutuhkan perhatian dunia.
“Yang kita lawan bukan agama atau etnis tertentu, melainkan tindakan genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Karena itu, dukungan terhadap Palestina merupakan panggilan kemanusiaan yang bersifat universal dan juga dilakukan oleh banyak kalangan lintas agama serta berbagai negara,” jelasnya.
Ia menambahkan, ajaran Islam mengharuskan umat menghormati martabat manusia sekaligus menolak segala bentuk kezaliman. Karena itu, pembelaan terhadap rakyat Palestina juga merupakan implementasi nilai-nilai Islam.
Kyai Masduki menegaskan, komitmen tersebut bukanlah sikap baru dalam politik luar negeri Indonesia, melainkan kesinambungan dari kebijakan yang telah dibangun sejak awal kemerdekaan.
“Komitmen tersebut telah ditunjukkan sejak masa Presiden Soekarno dan terus dijaga hingga saat ini sebagai bagian dari politik luar negeri Indonesia yang bebas dan aktif dalam memperjuangkan keadilan serta kemerdekaan bagi bangsa-bangsa yang masih terjajah,” tambahnya.(her)


















