• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Setara Institute Kritik Keras Soal Pemberian Pangkat Jenderal Kehormatan Prabowo

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Rabu, 28 Februari 2024 - 22:03
in Headline
pangkat-kemiliteran-co

Presiden Joko Widodo memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta, Rabu (28/2/2024). Foto: YouTube Sekretariat Presiden

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Setara Institute mengkritik, keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memberikan pangkat kehormatan jenderal bintang empat untuk Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto. Sebab ada persoalan masa lampau yang belum diselesaikan.

“Pemberian gelar kehormatan Jenderal Bintang Empat kepada Prabowo merupakan langkah politik Presiden Jokowi yang menghina dan merendahkan korban dan pembela HAM, terutama dalam Tragedi Penculikan Aktivis 1997-1998,” kata Direktur Eksekutif Setara Institute Halili Hasan dalam keterangannya, Jakarta, Rabu (28/2/2024).

BacaJuga:

Panglima Jilah Tegaskan Tradisi Berladang Dayak Bukan Penyebab Karhutla

Rincian Kerusakan Pos Polisi Slipi yang Dibakar Massa untuk Kedua Kalinya

Polisi: Kelompok Perusuh Pemicu Kericuhan Pasca-Demo di Gedung DPR

Dugaan keterlibatan dalam kasus penculikan aktivis itu sudah jelas, dinyatakan satu lembaga ad hoc kemiliteran resmi yang dibentuk negara bernama Dewan Kehormatan Perwira (DKP).

Bahkan merekomendasinya pemberhentian Prabowo dari dinas kemiliteran, dan kemudian dituangkan dalam bentuk Keputusan Presiden.

Maka langkah politik Jokowi tersebut nyata-nyata bertentangan, dengan hukum negara tentang pemberhentian Prabowo. “Pada saat yang sama melecehkan para korban dan pembela HAM, yang hingga detik ini terus berjuang mencari keadilan,” kritik Halili.

Setara Institute memandang bahwa secara yuridis, kenaikan pangkat kehormatan itu tidak sah dan ilegal.

Merujuk Undang-Undang Nomor 34 tahun 2024 tentang Tentara Nasional Indonesia tidak mengenal bintang kehormatan sebagai pangkat kemiliteran. Bintang sebagai pangkat militer untuk Perwira Tinggi hanya berlaku untuk TNI aktif. “Bukan purnawirawan atau pensiunan,” nilainya.

Presiden Jokowi menyatakan, penganugerahan penghargaan pangkat jenderal bintang empat kehormatan itu lantaran jasa dan kontribusinya terhadap pembangunan bangsa. Terutama bidang pertahanan dan keamanan.

“Saya ingin menyampaikan penganugerahan pangkat secara istimewa berupa Jenderal TNI kehormatan kepada Bapak Prabowo Subianto,” tutur Jokowi usai Rapim TNI-Polri di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu (28/2/2024) siang.

“Penganugerahan ini adalah bentuk penghargaan sekaligus peneguhan untuk berbakti sepenuhnya kepada rakyat, kepada bangsa, dan kepada negara,” sambungnya. (dan)

Tags: Direktur Eksekutif Setara InstituteHalili HasanJenderal KehormatanJoko Widodokasus penculikan aktivisPemberian PangkatPrabowoPresiden RI

Berita Terkait.

Prabowo
Headline

Panglima Jilah Tegaskan Tradisi Berladang Dayak Bukan Penyebab Karhutla

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 13:15
Pembakaran
Headline

Rincian Kerusakan Pos Polisi Slipi yang Dibakar Massa untuk Kedua Kalinya

Jumat, 28 Agustus 2026 - 12:54
Massa
Headline

Polisi: Kelompok Perusuh Pemicu Kericuhan Pasca-Demo di Gedung DPR

Jumat, 28 Agustus 2026 - 08:30
Habiburokhman
Headline

Aset Hasil Kejahatan Dibidik, DPR Kebut UU Perampasan Aset

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:42
Aher
Headline

Temui Massa Aksi, Aher: Semua Punya Kecintaan yang Sama untuk Indonesia

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:21
Pos-Polisi
Headline

Kerusuhan Pecah di Slipi: Pos Polisi Dibakar, Gas Air Mata Ditembakkan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:50

OLAHRAGA

Trophi-Carabao
Olahraga

Ada MU vs Brighton hingga Liverpool vs Tottenham, Ini Drawing Babak Ketiga Carabao Cup

Editor Ali Rachman
Sabtu, 29 Agustus 2026 - 08:20

INDOPOSCO.ID - Babak ketiga Carabao Cup 2026/2027 belum dimainkan, tetapi panasnya sudah terasa sejak hasil undian diumumkan. Sejumlah klub Premier...

SelengkapnyaDetails
YKK-Real Madrid Foundation Nyalakan Mimpi Anak Indonesia lewat Sepak Bola

YKK-Real Madrid Foundation Nyalakan Mimpi Anak Indonesia lewat Sepak Bola

Jumat, 28 Agustus 2026 - 22:05
Trophi-Liga-Champions

Drawing Liga Champions: Deretan Bigmatch Langsung Hiasi Fase Liga

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:47
Piala-AFF

Bekuk Tailan di Final AFF, Kim Sang Sik Ukir Sejarah untuk Vietnam

Jumat, 28 Agustus 2026 - 10:43
RF

Jakarta Jadi Saksi, RF ONLINE NEXT Bawa Kejutan Besar untuk Player Indonesia

Kamis, 27 Agustus 2026 - 23:03

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.