• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Politik

Soal Perbedaan PSU dengan Rekomendasi Bawaslu, Ini Kata KPU

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Sabtu, 24 Februari 2024 - 16:49
in Politik
TPS-Kelapa-Gading-co

Pelaksanaan PSU di TPS kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) baru melakukan, pemungutan suara ulang (PSU) di 686 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar hampir di seluruh wilayah Indonesia. Namun, jumlahya berbeda dengan rekomendasi Bawaslu yakni, sebanyak 780 TPS.

Menurut anggota KPU RI Idham Holik, pihaknya masih melakukan penyatuan data ihwal pemungutan suara ulang di sejumlah daerah. Karenanya jumlah tersebut tidak sama dengan anjuran Bawaslu.

BacaJuga:

Komisi II DPR Dorong Kajian E-Voting untuk WNI di Luar Negeri

Jadi Benteng Integritas Pemilu, DKPP Catat 5.894 Aduan dan Pecat 815 Penyelenggara Pemilu dalam 14 Tahun

Festival Etik DKPP 2026 Dibanjiri Jurnalis Muda, Tumbuhkan Optimisme Menuju Pemilu 2029 yang Lebih Berkualitas

“Kami saat ini, masih mengonsolidasikan data. Sehingga data yang bisa kami sampaikan baru sebanyak 686 untuk pemungutan suara ulang,” kata Idham di Jakarta dikutip, Sabtu (24/2/2024).

Berkenaan dengan rekomendasi Bawaslu, KPU pusat memerintahkan kepada jajaran KPU Provinsi hingga kabupaten/kota. Termasuk Badan Ad Hoc.

“Apabila ada rekomendasi Bawaslu, maka sebaikanya dilakukan kajian teknis dan hukum yang benar,” ujar Idham.

“Kalau sekiranya emmang rekomendasi itu akurat, faktual, maka laksanakan,” tambahnya.

Jika hasil temuan di lapangan berbeda, tentu harus dipertanyakan kembali kepada Bawaslu. “Tapi kalau sekiranya hasil kajian berkata lain, maka sampaikanlah itu kepada Bawaslu yang menerbitkan surat rekomenadasi,” imbuhnya.

Sebanyak 686 TPS yang melakukan PSU itu tersebar di 38 provinsi, 216 kabupaten/kota, 396 kecamatan dan 497 desa/kelurahan. Pelaksanaanya mulai tanggal 15 Februari hingga 24 Februari 2024.

Berdasarkan pengawasan Bawaslu, terdapat banyak hal menjadi penyebab keluarnya rekomendasi PSU di 780 TPS. Seperti, pemilih tidak ber-KTP atau memiliki surat keterangan diperbolehkan mencoblos, padahal tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) ataupun Daftar Pemilih Tambahan (DPTb). (dan)

Tags: KPUPemilu 2024Pemungutan Suara Ulang

Berita Terkait.

Komisi II DPR Dorong Kajian E-Voting untuk WNI di Luar Negeri
Politik

Komisi II DPR Dorong Kajian E-Voting untuk WNI di Luar Negeri

Selasa, 16 Juni 2026 - 17:31
tito
Politik

Jadi Benteng Integritas Pemilu, DKPP Catat 5.894 Aduan dan Pecat 815 Penyelenggara Pemilu dalam 14 Tahun

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:18
Festival-Etik-2026
Politik

Festival Etik DKPP 2026 Dibanjiri Jurnalis Muda, Tumbuhkan Optimisme Menuju Pemilu 2029 yang Lebih Berkualitas

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:27
Hanura Bantah Kelola Yayasan MBG, Sebut Tuduhan Afiliasi Dapur SPPG sebagai Hoaks
Politik

Hanura Bantah Kelola Yayasan MBG, Sebut Tuduhan Afiliasi Dapur SPPG sebagai Hoaks

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:49
Siswa
Politik

DPR Soroti Budaya Kecurangan di Pendidikan, Penguatan Integritas Jadi Harga Mati

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:10
Hasto: Rupiah Anjlok Imbas Tata Kelola Pemerintahan Tidak Baik
Politik

Hasto: Rupiah Anjlok Imbas Tata Kelola Pemerintahan Tidak Baik

Sabtu, 6 Juni 2026 - 22:16

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    7107 shares
    Share 2843 Tweet 1777
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1775 shares
    Share 710 Tweet 444
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    1065 shares
    Share 426 Tweet 266
  • Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

    993 shares
    Share 397 Tweet 248
  • Purbaya Siapkan APBN Hadapi Tantangan Global, Prioritas Nasional Tetap Jalan

    947 shares
    Share 379 Tweet 237
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.