• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Politik

Soal Perbedaan PSU dengan Rekomendasi Bawaslu, Ini Kata KPU

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Sabtu, 24 Februari 2024 - 16:49
in Politik
TPS-Kelapa-Gading-co

Pelaksanaan PSU di TPS kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) baru melakukan, pemungutan suara ulang (PSU) di 686 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar hampir di seluruh wilayah Indonesia. Namun, jumlahya berbeda dengan rekomendasi Bawaslu yakni, sebanyak 780 TPS.

Menurut anggota KPU RI Idham Holik, pihaknya masih melakukan penyatuan data ihwal pemungutan suara ulang di sejumlah daerah. Karenanya jumlah tersebut tidak sama dengan anjuran Bawaslu.

BacaJuga:

Gerindra Setuju Parliamentary Threshold 5 Persen dalam Revisi UU Pemilu

Dorong Pemilu Modern, Doli Soroti 4 Prasyarat Utama Penerapan E-Voting

DPD RI Dorong Rindekraf Berdampak Nyata bagi Daerah

“Kami saat ini, masih mengonsolidasikan data. Sehingga data yang bisa kami sampaikan baru sebanyak 686 untuk pemungutan suara ulang,” kata Idham di Jakarta dikutip, Sabtu (24/2/2024).

Berkenaan dengan rekomendasi Bawaslu, KPU pusat memerintahkan kepada jajaran KPU Provinsi hingga kabupaten/kota. Termasuk Badan Ad Hoc.

“Apabila ada rekomendasi Bawaslu, maka sebaikanya dilakukan kajian teknis dan hukum yang benar,” ujar Idham.

“Kalau sekiranya emmang rekomendasi itu akurat, faktual, maka laksanakan,” tambahnya.

Jika hasil temuan di lapangan berbeda, tentu harus dipertanyakan kembali kepada Bawaslu. “Tapi kalau sekiranya hasil kajian berkata lain, maka sampaikanlah itu kepada Bawaslu yang menerbitkan surat rekomenadasi,” imbuhnya.

Sebanyak 686 TPS yang melakukan PSU itu tersebar di 38 provinsi, 216 kabupaten/kota, 396 kecamatan dan 497 desa/kelurahan. Pelaksanaanya mulai tanggal 15 Februari hingga 24 Februari 2024.

Berdasarkan pengawasan Bawaslu, terdapat banyak hal menjadi penyebab keluarnya rekomendasi PSU di 780 TPS. Seperti, pemilih tidak ber-KTP atau memiliki surat keterangan diperbolehkan mencoblos, padahal tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) ataupun Daftar Pemilih Tambahan (DPTb). (dan)

Tags: KPUPemilu 2024Pemungutan Suara Ulang

Berita Terkait.

Belajar dari Kekalahan 17 Gol, Ketapang Junior Bangkit dan Juara Liga AAFI U13
Politik

Gerindra Setuju Parliamentary Threshold 5 Persen dalam Revisi UU Pemilu

Rabu, 16 September 2026 - 20:06
doli
Politik

Dorong Pemilu Modern, Doli Soroti 4 Prasyarat Utama Penerapan E-Voting

Rabu, 16 September 2026 - 11:11
UMKM
Politik

DPD RI Dorong Rindekraf Berdampak Nyata bagi Daerah

Minggu, 13 September 2026 - 11:24
kades
Politik

Efisiensi Bukan Alasan Tunda Pilkades, Ini Bahaya jika Kades Habis Masa Jabatan Tetap Berkuasa

Kamis, 10 September 2026 - 15:05
ahy
Politik

Luruskan Pidato Politiknya, AHY Tegaskan Demokrat di Belakang Prabowo

Rabu, 9 September 2026 - 22:52
demokrat
Politik

Singgung Demokrasi yang Baik, Prabowo Sebut Demokrat Beri Contoh Tidak Caci Maki dan Bakar-Bakar

Rabu, 9 September 2026 - 22:32

OLAHRAGA

Pemain-Persib
Olahraga

Persib Bekuk FC Seoul Lewat Laga Sulit, Tolic: Seperti Inilah Caranya

Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 17 September 2026 - 08:20

INDOPOSCO.ID - Persib Bandung membuka kiprahnya di AFC Champions League 2 (ACL Two) 2026/27 dengan cara yang meyakinkan. Bermain jauh...

SelengkapnyaDetails
Belajar dari Kekalahan 17 Gol, Ketapang Junior Bangkit dan Juara Liga AAFI U13

Belajar dari Kekalahan 17 Gol, Ketapang Junior Bangkit dan Juara Liga AAFI U13

Rabu, 16 September 2026 - 19:17
FC Seoul vs Persib: Kabar Rotasi Jadi Angin Segar Buat Maung Bandung

FC Seoul vs Persib: Kabar Rotasi Jadi Angin Segar Buat Maung Bandung

Rabu, 16 September 2026 - 15:43
hardiyanto

Cetak Sejarah Juara Umum Popprov DKI 2026, Atlet Jakarta Barat Banjir Bonus dari Kenneth

Rabu, 16 September 2026 - 09:30
Gantikan Purbaya, Suahasil Nazara Hadapi Tantangan Jaga Kredibilitas APBN

Lepas 6 Karateka ke Asian Games 2026, Forki Bidik 2 Emas dan Tantang Jepang

Selasa, 15 September 2026 - 09:45

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    2072 shares
    Share 829 Tweet 518
  • Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

    1665 shares
    Share 666 Tweet 416
  • Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

    1512 shares
    Share 605 Tweet 378
  • Ekonom Sebut Pencopotan Purbaya Hanya Berdampak Sesaat terhadap Rupiah

    1161 shares
    Share 464 Tweet 290
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    1141 shares
    Share 456 Tweet 285
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.