• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Tak Terpenuhi 30 Persen Keterwakilan Perempuan, Begini Kata Akademisi

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Senin, 5 Februari 2024 - 16:05
in Nasional
Ilustrasi sidang Komisi DPR RI. Foto: dokumen INDOPOS.CO.ID

Ilustrasi sidang Komisi DPR RI. Foto: dokumen INDOPOS.CO.ID

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Butuh dukungan dari berbagai pihak untuk mewujudkan minimal 30 persen keterwakilan perempuan dalam parlemen. Mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, partai politik hingga calon legislatif dan pemilih.

Batas minimal 30 persen keterwakilan perempuan dalam parlemen tertuang dalam Pasal 245 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

BacaJuga:

Soroti Layanan “One Stop Service” Haji 2026, DPR: Kunci Utama Ada pada Profesionalisme Petugas

Hari Pertama TKA SD, Kemendikdasmen: Harus Fokus pada Pemanfaatan Hasil

DPR Sahkan UU PPRT dan UU PSDK, Puan: Komitmen Perkuat Capaian Legislasi dan Perlindungan Hukum

“Pada tiga periode pemilihan umum legislatif yang lalu, belum pernah tercapai minimal 30 persen keterwakilan perempuan dalam parlemen. Oleh karenanya, semua pihak harus saling mendukung mewujudkan hal tersebut pada Pemilu 2024,” ujar Staf Khusus Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), IG Agung Putri Astrid dalam keterangan, Senin (5/2/2024).

Dia menegaskan, perlunya terus menyuarakan pentingnya kehadiran perempuan dalam politik. Partai politik (Parpol) pun, menurut dia, punya tugas untuk memupuk dan membina kader-kader perempuannya.

“Media pun memiliki peran penting, untuk dapat lebih masif lagi memublikasikan pentingnya keterwakilan perempuan dalam parlemen,” katanya.

Ia mengajak para calon legislator perempuan meyakinkan para pemilih dengan menunjukkan kapasitas maksimal mereka. Dengan demikian, peluang publik akan menjadi lebih tinggi untuk memilihnya.

“Jika semua sudah dipenuhi, tugas para pemilih perempuan adalah berani memilih kandidat perempuan untuk menjadi wakil rakyat. Merekalah nanti yang akan menghadapi berbagai persoalan perempuan,” jelasnya.

Lebih jauh ia mengungkapkan, Kementerian PPPA terus meningkatkan kapasitas perempuan agar ruang partisipasi dan representasi politik perempuan dapat difasilitasi dengan baik. Sampai saat ini, Kementerian PPPA terus mengadvokasi dan menyosialisasikan kepada perempuan bahwa mereka bisa menjadi agen perubahan dan agen pembangunan.

Dengan memberikan bimbingan teknis kepemimpinan perempuan di perdesaan. “Kami juga telah bekerjasama dengan K/L maupun pemerintah daerah dalam dukungan terhadap perempuan pada Pemilu 2024 melalui berbagai platform,” ungkapnya.

Ia menyebut dukungan diberikan secara konvensional dan digital. Misalnya, di kanal media daring, videotron, hingga talkshow televisi. Dan pendampingan kepada perempuan-perempuan yang bersedia terlibat aktif dalam politik.

“Pendampingan itu dalam bentuk peningkatan kapasitas, baik anggota legislatif di daerah maupun di pusat. Karena hal ini menjadi penting juga agar keputusan dan kebijakan yang dibuat lebih responsif terhadap perempuan dan anak,” katanya.

Sementara itu, Pakar Komunikasi Politik Universitas Nasional (UNAS), Lely Arrianie menekankan bahwa peningkatan jumlah keterwakilan perempuan di parlemen harus diimbangi dengan peningkatan kualitasnya. Menurut dia, belum terpenuhinya minimal 30 persen keterwakilan perempuan di parlemen juga karena faktor kurangnya kepercayaan masyarakat.

Karena itu, dia berharap para calon legislatif perempuan benar-benar memahami perannya dalam politik. “Agar kebutuhan perempuan dapat direpresentasikan dan didefinisikan lembaga-lembaga negara dalam bentuk produk kebijakan yang responsif terhadap kebutuhan perempuan,” tegasnya.

Dia menambahkan bahwa Pemilu 2024 menjadi momen yang tepat bagi calon legislatif perempuan untuk menunjukan kualitas mereka. Sekaligus, mewujudkan minimal 30 persen keterwakilan perempuan di parlemen.

“Pemilu tahun ini menjadi penting dalam peningkatan dan mewujudkan minimal 30 persen keterwakilan dalam parlemen. Kita perbaiki pelan-pelan, paling tidak terpenuhi secara kuantitas dulu kuota 30 persen perempuan dalam parlemen,” ujarnya. (nas)

Tags: Kader Parpolkementerian pppaKeterwakilan Perempuanparlemenparpol

Berita Terkait.

Arogan! Trump Ancam Gempur Iran di Tengah Rapuhnya Upaya DiplomasiI
Nasional

Soroti Layanan “One Stop Service” Haji 2026, DPR: Kunci Utama Ada pada Profesionalisme Petugas

Selasa, 21 April 2026 - 23:06
Hari Pertama TKA SD, Kemendikdasmen: Harus Fokus pada Pemanfaatan Hasil
Nasional

Hari Pertama TKA SD, Kemendikdasmen: Harus Fokus pada Pemanfaatan Hasil

Selasa, 21 April 2026 - 22:32
DPR Sahkan UU PPRT dan UU PSDK, Puan: Komitmen Perkuat Capaian Legislasi dan Perlindungan Hukum
Nasional

DPR Sahkan UU PPRT dan UU PSDK, Puan: Komitmen Perkuat Capaian Legislasi dan Perlindungan Hukum

Selasa, 21 April 2026 - 22:07
Pimpinan DPR Pastikan Komunikasi Politik Pembahasan RUU Pemilu Terus Berjalan
Nasional

Pimpinan DPR Pastikan Komunikasi Politik Pembahasan RUU Pemilu Terus Berjalan

Selasa, 21 April 2026 - 21:29
Hari Kartini 2026, Ketua DPR RI: Perempuan Penentu Arah Bangsa, Bukan Sekadar Pelengkap
Nasional

Hari Kartini 2026, Ketua DPR RI: Perempuan Penentu Arah Bangsa, Bukan Sekadar Pelengkap

Selasa, 21 April 2026 - 20:16
Momentum Hari Bumi 2026, SCG Tunjukkan Aksi Nyata ESG dan Komitmen Net Zero 2050
Nasional

Momentum Hari Bumi 2026, SCG Tunjukkan Aksi Nyata ESG dan Komitmen Net Zero 2050

Selasa, 21 April 2026 - 19:15

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1262 shares
    Share 505 Tweet 316
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    874 shares
    Share 350 Tweet 219
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Catat Tanggalnya! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Siap Dibagikan untuk Pemegang Saham

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    729 shares
    Share 292 Tweet 182
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.