• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Tak Terpenuhi 30 Persen Keterwakilan Perempuan, Begini Kata Akademisi

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Senin, 5 Februari 2024 - 16:05
in Nasional
Ilustrasi sidang Komisi DPR RI. Foto: dokumen INDOPOS.CO.ID

Ilustrasi sidang Komisi DPR RI. Foto: dokumen INDOPOS.CO.ID

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Butuh dukungan dari berbagai pihak untuk mewujudkan minimal 30 persen keterwakilan perempuan dalam parlemen. Mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, partai politik hingga calon legislatif dan pemilih.

Batas minimal 30 persen keterwakilan perempuan dalam parlemen tertuang dalam Pasal 245 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

BacaJuga:

Arab Saudi dan Indonesia Perkuat Kerja Sama Pariwisata dalam Pertemuan Tingkat Menteri

Digitalisasi Perlinsos Dimulai dari Surabaya, Warga Bisa Daftar Langsung untuk Akses Bansos

Dirjen Keuda Dorong BUMD Berbenah Total, Siap Jadi Mesin Penggerak Ekonomi Daerah

“Pada tiga periode pemilihan umum legislatif yang lalu, belum pernah tercapai minimal 30 persen keterwakilan perempuan dalam parlemen. Oleh karenanya, semua pihak harus saling mendukung mewujudkan hal tersebut pada Pemilu 2024,” ujar Staf Khusus Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), IG Agung Putri Astrid dalam keterangan, Senin (5/2/2024).

Dia menegaskan, perlunya terus menyuarakan pentingnya kehadiran perempuan dalam politik. Partai politik (Parpol) pun, menurut dia, punya tugas untuk memupuk dan membina kader-kader perempuannya.

“Media pun memiliki peran penting, untuk dapat lebih masif lagi memublikasikan pentingnya keterwakilan perempuan dalam parlemen,” katanya.

Ia mengajak para calon legislator perempuan meyakinkan para pemilih dengan menunjukkan kapasitas maksimal mereka. Dengan demikian, peluang publik akan menjadi lebih tinggi untuk memilihnya.

“Jika semua sudah dipenuhi, tugas para pemilih perempuan adalah berani memilih kandidat perempuan untuk menjadi wakil rakyat. Merekalah nanti yang akan menghadapi berbagai persoalan perempuan,” jelasnya.

Lebih jauh ia mengungkapkan, Kementerian PPPA terus meningkatkan kapasitas perempuan agar ruang partisipasi dan representasi politik perempuan dapat difasilitasi dengan baik. Sampai saat ini, Kementerian PPPA terus mengadvokasi dan menyosialisasikan kepada perempuan bahwa mereka bisa menjadi agen perubahan dan agen pembangunan.

Dengan memberikan bimbingan teknis kepemimpinan perempuan di perdesaan. “Kami juga telah bekerjasama dengan K/L maupun pemerintah daerah dalam dukungan terhadap perempuan pada Pemilu 2024 melalui berbagai platform,” ungkapnya.

Ia menyebut dukungan diberikan secara konvensional dan digital. Misalnya, di kanal media daring, videotron, hingga talkshow televisi. Dan pendampingan kepada perempuan-perempuan yang bersedia terlibat aktif dalam politik.

“Pendampingan itu dalam bentuk peningkatan kapasitas, baik anggota legislatif di daerah maupun di pusat. Karena hal ini menjadi penting juga agar keputusan dan kebijakan yang dibuat lebih responsif terhadap perempuan dan anak,” katanya.

Sementara itu, Pakar Komunikasi Politik Universitas Nasional (UNAS), Lely Arrianie menekankan bahwa peningkatan jumlah keterwakilan perempuan di parlemen harus diimbangi dengan peningkatan kualitasnya. Menurut dia, belum terpenuhinya minimal 30 persen keterwakilan perempuan di parlemen juga karena faktor kurangnya kepercayaan masyarakat.

Karena itu, dia berharap para calon legislatif perempuan benar-benar memahami perannya dalam politik. “Agar kebutuhan perempuan dapat direpresentasikan dan didefinisikan lembaga-lembaga negara dalam bentuk produk kebijakan yang responsif terhadap kebutuhan perempuan,” tegasnya.

Dia menambahkan bahwa Pemilu 2024 menjadi momen yang tepat bagi calon legislatif perempuan untuk menunjukan kualitas mereka. Sekaligus, mewujudkan minimal 30 persen keterwakilan perempuan di parlemen.

“Pemilu tahun ini menjadi penting dalam peningkatan dan mewujudkan minimal 30 persen keterwakilan dalam parlemen. Kita perbaiki pelan-pelan, paling tidak terpenuhi secara kuantitas dulu kuota 30 persen perempuan dalam parlemen,” ujarnya. (nas)

Tags: Kader Parpolkementerian pppaKeterwakilan Perempuanparlemenparpol

Berita Terkait.

Menpar
Nasional

Arab Saudi dan Indonesia Perkuat Kerja Sama Pariwisata dalam Pertemuan Tingkat Menteri

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:08
Fifi-Aleyda-Yahya
Nasional

Digitalisasi Perlinsos Dimulai dari Surabaya, Warga Bisa Daftar Langsung untuk Akses Bansos

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:26
Workshop
Nasional

Dirjen Keuda Dorong BUMD Berbenah Total, Siap Jadi Mesin Penggerak Ekonomi Daerah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 09:25
Wihaji
Nasional

Saling Pahami Watak dan Bahasa Kasih Tingkatkan Kualitas Komunikasi Keluarga

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:44
siswa
Nasional

SPMB 2026 Diawasi Ketat, Kemendikdasmen Minta Pemda Tutup Celah Titipan dan Pungutan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 06:06
kereta
Nasional

Perlintasan Kereta Ribuan, DPR: Jangan Tunggu Korban, Baru Pemerintah Bergerak

Sabtu, 13 Juni 2026 - 05:05

BERITA POPULER

  • tj

    Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    933 shares
    Share 373 Tweet 233
  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    902 shares
    Share 361 Tweet 226
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1494 shares
    Share 598 Tweet 374
  • Menang atas Mozambik, Ranking Indonesia Kini Makin Baik

    732 shares
    Share 293 Tweet 183
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.