• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

BPKP Selamatkan Uang Negara Rp67,09 Triliun pada 2023

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Jumat, 2 Februari 2024 - 13:05
in Ekonomi
Kepala-BPKP-co

Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh (ketiga dari kiri), saat berbincang dengan media di kantor BPKP, Jl. Pramuka No. 33 Jakarta Timur, pada Kamis (1/2/2024). Foto: BPKP

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp67,09 triliun berdasarkan hasil pengawasan tahun 2023.

Kontribusi positif terhadap keuangan negara ini merupakan kinerja pengawasan dari pelbagai aspek, seperti Proyek Strategis Nasional (PSN), pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan sosial.

BacaJuga:

Daya Beli Masyarakat Jadi Penopang Utama Pertumbuhan Ekonomi Jakarta

Tokoh Wanita Berpengaruh, Direktur Pegadaian Raih Penghargaan Women in Business Leadership 2026

Kembali Catat, Satyalancana Wira Karya 2025 Apresiasi Negara untuk Inovator PTBA

Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh merincikan, kontribusi itu terbagi dalam 3 kategori. Pertama, efisiensi belanja negara atau penghematan sebesar Rp15,56 triliun. Menurutnya, efisiensi belanja adalah uang yang belum keluar, sehingga tidak terjadi pemborosan anggaran negara.

“Kenapa kita bilang ini efisiensi, ini kan uangnya belum keluar. Mau keluar tapi kami cegah. Uang ini belum keluar dan berhasil kita selamatkan,” ujar Ateh saat berbincang dengan media di Kantor BPKP, Jalan Pramuka No. 33 Jakarta Timur, pada Kamis (1/2/2024).

Kontribusi kedua, berasal dari penyelamatan uang yang sudah keluar dengan jumlah Rp21,90 triliun.

“Rp21,90 triliun ini hasil audit investigasi. Kalau tadi uangnya belum keluar, yang ini sudah keluar. Jadi kita usahakan supaya uang tersebut bisa dikembalikan ke kas negara,” tuturnya.

Ketiga, berasal dari optimalisasi potensi penerimaan negara/daerah, dengan jumlah Rp29,3 triliun.

“Artinya kita mengidentifikasi potensi-potensi penerimaan yang masih bisa digali dan dioptimalkan dari sektor pajak dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Jadi negara bisa dapat tambahan penerimaan Rp29,3 triliun,” jelasnya.

Ateh menjelaskan, pengawasan BPKP sangat luas, yakni mencakup 86 kementerian/lembaga, 542 pemda dan 27.190 desa.

Selain itu, BPKP juga mengawasi 211 PSN, 326 proyek pembangunan lainnya, 114 BUMN, termasuk anak perusahaannya dan banyak lagi lainnya.

“Tahun 2023, BPKP melakukan sebanyak 20.783 kegiatan pengawasan yang terbagi menjadi 16.471 kegiatan assurance seperti audit, reviu, evaluasi dan monitoring. Sisanya, 4.312 merupakan kegiatan consulting yang menyasar perbaikan tata kelola dan pengelolaan keuangan negara,” bebernya.

Ateh menambahkan, untuk tahun 2024 BPKP juga telah menyusun Agenda Prioritas Pengawasan (APP) untuk menjaga akuntabilitas dan tata kelola pemerintah pusat maupun daerah.

APP 2024 ini mengusung tema independen mengawasi, pembangunan terakselerasi, sebagai bentuk gambaran produk pengawasan yang akan BPKP hasilkan selaku auditor presiden yang profesional dan responsif dalam mengawal kebutuhan negara.

“APP 2024 fokus pada 7 sektor strategis pembangunan yang dijabarkan dalam 25 tema dan 86 topik prioritas pengelolaan keuangan dan pembangunan nasional,” katanya.

Untuk diketahui, tahun ini pelaksanaan pengawasan BPKP akan mengedepankan kecepatan, memastikan ketepatan waktu, mengutamakan pencegahan kebocoran dan menghadirkan layanan pengawasan intern pemerintah yang berkualitas dan bermanfaat. (arm)

Tags: BPKPkeuangan negaraMuhammad Yusuf AtehPNBPProyek Strategis Nasional (PSN)

Berita Terkait.

mall
Ekonomi

Daya Beli Masyarakat Jadi Penopang Utama Pertumbuhan Ekonomi Jakarta

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:13
tokoh
Ekonomi

Tokoh Wanita Berpengaruh, Direktur Pegadaian Raih Penghargaan Women in Business Leadership 2026

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:47
ptba
Ekonomi

Kembali Catat, Satyalancana Wira Karya 2025 Apresiasi Negara untuk Inovator PTBA

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:32
pertamina
Ekonomi

Pertamina Percepat Transformasi Energi, SLB Masuk dalam Radar Mitra Strategis

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:56
ferry
Ekonomi

Kunjungi Ponpes Habib Rizieq, Menkop: Koperasi Pesantren Jadi Motor Ekonomi Umat

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:46
Pertemuan-strategis
Ekonomi

Pertamina-Apache Bahas Migas Masa Depan, Fokus Garap Reservoir Non Konvensional

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:07

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3695 shares
    Share 1478 Tweet 924
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1298 shares
    Share 519 Tweet 325
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • DPR Desak Kemenhub Revisi Aturan Ojol Usai Komitmen Presiden Pangkas Tarif di Bawah 10 Persen

    885 shares
    Share 354 Tweet 221
  • Mengasah Kompetensi dari Lapangan, PEP Sangasanga Buka Wawasan Mahasiswa Migas

    713 shares
    Share 285 Tweet 178
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.