• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Internasional

Kemenlu RI Bilang Begini soal Putusan Mahkamah Internasional ke Israel

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Sabtu, 27 Januari 2024 - 13:13
in Internasional
gaza

Sejumlah bangunan di Gaza Palestina hancur akibat serangan Israel. Foto: Instagram/@motaz_azaiza

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemenlu RI) merespons, putusan Mahkamah Internasional atau International Court of Justice (ICJ) terkait gugatan genosida Israel di Gaza. Meski belum sepenuhnya diterima, namun menunjukan penegakan hukum telah dijalankan.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Lalu Muhamad Iqbal menyatakan, Indonesia mengikuti dengan seksama keputusan ICJ mengenai situasi di Gaza.

BacaJuga:

Gempa NTT, Presiden Iran Sampaikan Dukacita dan Tawarkan Bantuan Medis

KASA Korea Gandeng BIGBANG sebagai Duta Kehormatan Perdana

Karoline Leavitt Mundur dari Jabatan Jubir Gedung Putih Akhir Agustus

“Walaupun Keputusan ICJ belum memenuhi harapan banyak pihak mengenai pentingnya penghentian aksi militer Israel, keputusan tersebut tetap merupakan perkembangan penting bagi penegakan hukum internasional,” kata Muhammad Iqbal dalam akun media sosial X @Kemlu_RI, Sabtu (27/1/2024).

Mahkamah Internasional (ICJ/International Court of Justice) mengemukakan, keputuannya mengenai tindakan darurat yang diminta Afrika Selatan dalam kasus genosida dilakukan Israel di Jalur Gaza. Salah satunya, memastikan tidak melakukan genosida.

“Israel berkewajiban untuk mematuhi keputusan tersebut,” ujar Iqbal.

Dalam putusan tersebut, tidak memerintahkan gencatan senjata di Gaza, namun meminta Israel untuk mengambil tindakan pencegahan dan menghukum hasutan langsung untuk melakukan genosida.

Israel telah diperintahkan untuk mengizinkan bantuan kemanusiaan masuk ke Gaza dan dimintakan melapor kembali ke pengadilan dalam waktu satu bulan.

Afrika Selatan telah mengajukan, tuntutan hukum terhadap Israel di Pengadilan Internasional atau Internasional Court Justice (ICJ). Tuntutan itu berisi tuduhan, Israel telah melakukan kejahatan genosida terhadap warga Palestina di Gaza setelah hampir tiga bulan melakukan pemboman.

Afrika Selatan menggambarkan, tindakan Israel di Gaza sebagai genosida karena dimaksudkan menghancurkan sebagian besar kelompok nasional, ras dan etnis Palestina. Itu tertuang dalam permohonannya ke pengadilan pada hari Jumat (19/12/2023). (dan)

Tags: israelkemenlu RIMahkamah InternasionalPalestina

Berita Terkait.

Gempa NTT, Presiden Iran Sampaikan Dukacita dan Tawarkan Bantuan Medis
Internasional

Gempa NTT, Presiden Iran Sampaikan Dukacita dan Tawarkan Bantuan Medis

Senin, 17 Agustus 2026 - 20:15
Gunil Keluar, Xdinary Heroes Langsung Batalkan Sejumlah Jadwal
Internasional

KASA Korea Gandeng BIGBANG sebagai Duta Kehormatan Perdana

Minggu, 16 Agustus 2026 - 01:27
jubir
Internasional

Karoline Leavitt Mundur dari Jabatan Jubir Gedung Putih Akhir Agustus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 07:07
Trump Klaim Kuasai Selat Hormuz di Tengah Kebuntuan AS
Internasional

Trump Klaim Kuasai Selat Hormuz di Tengah Kebuntuan AS

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:16
Gedung-Pancasila
Internasional

ABK WNI Jadi Korban Serangan Drone di Yaman, Kemlu Angkat Bicara

Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:22
Gempa-Kolombia
Internasional

Gempa Magnitudo 7,4 Hantam Kolombia: 132 Tewas, 570 Lainnya Terluka

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:18

BERITA POPULER

  • antam

    Harga Emas Pekan Depan Bakal Berayun, Selisih Proyeksi Capai Rp300 Ribu

    2560 shares
    Share 1024 Tweet 640
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3843 shares
    Share 1537 Tweet 961
  • Restrukturisasi Subholding Upstream, SP PDSI Minta PDSI Diperkuat Jadi National Drilling Champion

    873 shares
    Share 349 Tweet 218
  • METOO Dorong Kesadaran Kesehatan Mulut Lewat Inovasi Perfume Toothpaste

    840 shares
    Share 336 Tweet 210
  • FBR Kutuk Newport terkait Tantangan Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras

    778 shares
    Share 311 Tweet 195
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.