• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Internasional

Kemenlu RI Bilang Begini soal Putusan Mahkamah Internasional ke Israel

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Sabtu, 27 Januari 2024 - 13:13
in Internasional
gaza

Sejumlah bangunan di Gaza Palestina hancur akibat serangan Israel. Foto: Instagram/@motaz_azaiza

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemenlu RI) merespons, putusan Mahkamah Internasional atau International Court of Justice (ICJ) terkait gugatan genosida Israel di Gaza. Meski belum sepenuhnya diterima, namun menunjukan penegakan hukum telah dijalankan.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Lalu Muhamad Iqbal menyatakan, Indonesia mengikuti dengan seksama keputusan ICJ mengenai situasi di Gaza.

BacaJuga:

Di Sidang PBB, Menlu RI Gaungkan Ketahanan Nasional dan Dukungan Palestina

DPD RI Dorong Pengakuan Masyarakat Adat Papua Tak Berhenti di Jenewa

Kecam Narasi Pidato PM Kepulauan Solomon di PBB, Komisi I Tawarkan 3 Pilar Solusi Strategis untuk Papua

“Walaupun Keputusan ICJ belum memenuhi harapan banyak pihak mengenai pentingnya penghentian aksi militer Israel, keputusan tersebut tetap merupakan perkembangan penting bagi penegakan hukum internasional,” kata Muhammad Iqbal dalam akun media sosial X @Kemlu_RI, Sabtu (27/1/2024).

Mahkamah Internasional (ICJ/International Court of Justice) mengemukakan, keputuannya mengenai tindakan darurat yang diminta Afrika Selatan dalam kasus genosida dilakukan Israel di Jalur Gaza. Salah satunya, memastikan tidak melakukan genosida.

“Israel berkewajiban untuk mematuhi keputusan tersebut,” ujar Iqbal.

Dalam putusan tersebut, tidak memerintahkan gencatan senjata di Gaza, namun meminta Israel untuk mengambil tindakan pencegahan dan menghukum hasutan langsung untuk melakukan genosida.

Israel telah diperintahkan untuk mengizinkan bantuan kemanusiaan masuk ke Gaza dan dimintakan melapor kembali ke pengadilan dalam waktu satu bulan.

Afrika Selatan telah mengajukan, tuntutan hukum terhadap Israel di Pengadilan Internasional atau Internasional Court Justice (ICJ). Tuntutan itu berisi tuduhan, Israel telah melakukan kejahatan genosida terhadap warga Palestina di Gaza setelah hampir tiga bulan melakukan pemboman.

Afrika Selatan menggambarkan, tindakan Israel di Gaza sebagai genosida karena dimaksudkan menghancurkan sebagian besar kelompok nasional, ras dan etnis Palestina. Itu tertuang dalam permohonannya ke pengadilan pada hari Jumat (19/12/2023). (dan)

Tags: israelkemenlu RIMahkamah InternasionalPalestina

Berita Terkait.

Di Sidang PBB, Menlu RI Gaungkan Ketahanan Nasional dan Dukungan Palestina
Internasional

Di Sidang PBB, Menlu RI Gaungkan Ketahanan Nasional dan Dukungan Palestina

Rabu, 30 September 2026 - 12:12
DPD RI Dorong Pengakuan Masyarakat Adat Papua Tak Berhenti di Jenewa
Internasional

DPD RI Dorong Pengakuan Masyarakat Adat Papua Tak Berhenti di Jenewa

Minggu, 27 September 2026 - 22:06
Kecam Narasi Pidato PM Kepulauan Solomon di PBB, Komisi I Tawarkan 3 Pilar Solusi Strategis untuk Papua
Internasional

Kecam Narasi Pidato PM Kepulauan Solomon di PBB, Komisi I Tawarkan 3 Pilar Solusi Strategis untuk Papua

Minggu, 27 September 2026 - 19:04
Pengamat: Indonesia Konsisten Perjuangkan Kemerdekaan Palestina
Internasional

Pengamat: Indonesia Konsisten Perjuangkan Kemerdekaan Palestina

Minggu, 27 September 2026 - 18:05
abbas
Internasional

Mahmoud Abbas di Majelis Umum PBB: Kebijakan Israel Ancam Keberadaan Warga Palestina

Jumat, 25 September 2026 - 15:52
masoud
Internasional

Sambil Pamerkan Foto Korban Perang di PBB, Presiden Iran Sebut AS-Israel Pelaku Teror

Kamis, 24 September 2026 - 13:47

OLAHRAGA

Tim Voli Pantai Raih Medali Perak di Asian Games Aichi-Nagoya 2026
Olahraga

Tim Voli Pantai Raih Medali Perak di Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Editor Laurens Dami
Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:33

INDOPOSCO.ID — Voli pantai putra Tim Indonesia yang diperkuat Bintang Akbar dan Sofyan Rachman meraih medali perak pada Asian Games...

SelengkapnyaDetails
Indonesia Tembus Final FIFA ASEAN Cup, Justin Hubner Bungkam Sindiran Suporter Malaysia

Indonesia Tembus Final FIFA ASEAN Cup, Justin Hubner Bungkam Sindiran Suporter Malaysia

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:38
MotoGP Mandalika 2026, Pertamina Siagakan 7 SPBU dan 10 Extra Flight

MotoGP Mandalika 2026, Pertamina Siagakan 7 SPBU dan 10 Extra Flight

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:28
Menang Dramatis Usai ‘Diteror’ Malaysia, Garuda Segel Tiket Final FIFA ASEAN Cup!

Menang Dramatis Usai ‘Diteror’ Malaysia, Garuda Segel Tiket Final FIFA ASEAN Cup!

Jumat, 2 Oktober 2026 - 08:36
Libas Bangladesh 9-2, Indonesia Ungguli Malaysia dan Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup

Libas Bangladesh 9-2, Indonesia Ungguli Malaysia dan Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup

Jumat, 2 Oktober 2026 - 07:07

BERITA POPULER

  • puan

    Kembali Raih Emas Asian Games 2026, Ketua DPR Dorong Penghargaan Bagi Atlet Secara Utuh

    3896 shares
    Share 1558 Tweet 974
  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    3924 shares
    Share 1570 Tweet 981
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    1136 shares
    Share 454 Tweet 284
  • Bukan Lartas, Kemendag Sebut Wajib Halal untuk Jaga Mutu dan Kepercayaan Konsumen

    768 shares
    Share 307 Tweet 192
  • Mulyadi Jayabaya Sambut Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri, Kamtibmas Diharap Makin Kuat

    733 shares
    Share 293 Tweet 183
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.