• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Akademisi Nilai Dugaan Kampanye Jokowi untuk Gibran, Kampanyekan 3 Periode

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 25 Januari 2024 - 11:49
in Headline
Jokowi-2-co

Presiden Joko Widodo (dokumen INDOPOS.CO.ID)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pasal 299 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang membolehkan seorang Presiden dan Wakil Presiden ikut kampanye adalah untuk periode kedua seorang Presiden. Pasal tersebut penjabaran dari Pasal 7 UUD 1945 yang membolehkan seorang Presiden menjabat hanya dua periode.

Demikian ditegaskan Dosen Fakultas Hukum Universitas Tama Jagakarsa, Jakarta Edi Hardum kepada INDOPOS.CO.ID, Kamis (25/1/2024).

BacaJuga:

Polisi Bongkar Pabrik Narkoba di Semarang, Oknum Bharaka Terlibat

PBB Serukan Gencatan Senjata Solid dan Kelanjutan Dialog AS-Iran

Prabowo Bertemu Putin di Kremlin, Bahas Geopolitik Dunia yang Kian Bergejolak

Menurut Praktisi Hukum ini, Jokowi yang ikut mengkampanye Gibran sama dengan Jokowi kampanye untuk menjadi 3 periode bagi dirinya.

“Kalau Jokowi punya etika dia mundur dari kursi Presiden menangkan anaknya Gibran. Ikut kampanye, ajak Ibu Iriana dan semua anggota keluarga,” kata Advokat dari kantor Hukum “Edi Hardum and Partners” ini.

Kalau Jokowi ikut kampanye buat Gibran tanpa mundur dari kursi Presiden, tegas Edi, sebenarnya mempertegas politik dinasti. “Negara ini bukan milik keluarga. Saya yang ikut berjuang lahirnya Reformasi 1998, sedih dengan politik dinasti. Tentu, Founding Fathers menangis sedih di alam baka,” kata mantan anggota Senat Mahasiswa UGM ini.

Karena itu, Edi mendesak Jokowi segera mundur dari jabatannya sebagai Presiden RI. Jabatan Presiden selanjutnya diemban Wapres KH. Ma’ruf Amin. “Presiden harus mundur dari kursi Kepresidenan karena anak kandungnya Gibran Raka Buming Raka maju sebagai Cawapres Prabowo,” kata dia.

Dengan majunya Gibran, maka apa pun kegiatan dan atau gerak gerik Jokowi dalam konteks Kepresidenan pasti dimaknai oleh semua bawahan Presiden seperti para menteri, kepala badan bahkan pimpinan Polri dan TNI serta BIN baik di pusat maupun di daerah sebagai kode atau tindakan mendukung pasangan Prabowo-Gibran.

“Memang Panglima dan Kapolri sudah berkali-kali mengatakan netral, tapi ada banyak dugaan keterlibatan oknum di lapangan, ya walaupun tanpa sepengetahuan atau atas perintah pimpinan mereka,” ungkapnya.

Lalu, lanjut dia, apa pun kegiatan dan atau gerak gerik Jokowi dalam konteks Kepresidenan pasti dinilai oleh masyarakat sebagai bentuk dukungan dan kampanye untuk memenangkan pasangan Prabowo-Gibran. “Jangan salahkan masyarakat menuduh Jokowi tidak netral. Jokowi dituduh menggunakan jabatan Presiden dan Kepala Negara untuk memenangkan anaknya. Ini jangan tentunya,” ujarnya. (nas)

Tags: 3 PeriodeDugaan Kampanye JokowiGibranPemilu 2024

Berita Terkait.

Pabrik-Narkoba
Headline

Polisi Bongkar Pabrik Narkoba di Semarang, Oknum Bharaka Terlibat

Selasa, 14 April 2026 - 16:26
geuterrses
Headline

PBB Serukan Gencatan Senjata Solid dan Kelanjutan Dialog AS-Iran

Selasa, 14 April 2026 - 12:02
wo
Headline

Prabowo Bertemu Putin di Kremlin, Bahas Geopolitik Dunia yang Kian Bergejolak

Selasa, 14 April 2026 - 08:33
Prabowo
Headline

Prabowo Tiba di Moskow, Siap Bertemu Putin Lagi

Senin, 13 April 2026 - 15:17
Uang
Headline

Pemerintah Amankan Kawasan Hutan dan Terima Penyelamatan Keuangan Negara Rp11,4 Triliun

Minggu, 12 April 2026 - 13:46
bupati
Headline

Kasus Pemerasan, KPK Juga Tangkap Adik Bupati Tulungagung

Sabtu, 11 April 2026 - 20:44

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2512 shares
    Share 1005 Tweet 628
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    894 shares
    Share 358 Tweet 224
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    844 shares
    Share 338 Tweet 211
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    762 shares
    Share 305 Tweet 191
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.