• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

PDIP Solo Minta Gibran Mundur dari Wali Kota, TKN: Politis dan Mengada-Ada

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Jumat, 19 Januari 2024 - 18:19
in Nasional
Cawapres Gibran Rakabuming Raka saat mengikuti debat. (Dok TKN Prabowo-Gibran)

Cawapres Gibran Rakabuming Raka saat mengikuti debat. (Dok TKN Prabowo-Gibran)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Nusron Wahid menilai permintaan mundur dari Fraksi PDI Perjuangan terhadap Wali Kota Solo yang juga Capres nomor urut 2, adalah permintaan yang mengada-ada dan sarat dengan kepentingan politik elektoral.

“Itu permintaan politis dan mengada-ada, tidak ada pekerjaan terbengkalai. Kami justru menduga, ujung-ujungnya permintaan mundur agar yang meminta bisa leluasa berkuasa di Solo dan menggerakkan birokrasi untuk kepentingan politik. Seperti kejadian di Boyolali,” tegas Nusron Wahid kepada wartawan, Jumat (19/1/2024).

BacaJuga:

DPR Tambah 5 RUU Prioritas 2026, Soroti Penyiaran hingga Perumahan

Penonaktifan 11 Juta Peserta PBI JKN Dituai, BPJS Watch Soroti Konsistensi Data dan Beban APBD

KUHP dan KUHAP Baru Dorong BUMN Lebih Hati-Hati dalam Transformasi

Nusron juga melihat hal tersebut sebagai usaha untuk menganggu konsentrasi dari Gibran saat suara Paslon nomor urut 2 tersebut hampir mencapai satu putaran.

Terkait dengan argumentasi bahwa ada kemandekan sejak Gibran menjadi calon wakil presiden, Nusron menjawab seorang pejabat memiliki wakil yang seharusnya siap menggantikan.

“Harusnya tidak terjadi kemandekan akibat cuti yang hanya sebentar. Kan ada wakil wali kota yang juga kader PDI Perjuangan. Harusnya ini menjadi kesempatan untuk pembuktian diri,” jelasnya.

Nusron meyakini keluhan tentang kinerja Walikota Solo tersebut hanya dari elit politik, bukan dari masyarakat Solo. Dia meminta masyarakat Solo lebih sabar menghadapi situasi tersebut.

“Saya yakin masyarakat Solo satu suara dengan Mas Gibran yang sudah membangun Solo luar biasa dalam dua tahun ini. Dan sebentar lagi akan ada walikota Solo lagi yang menjadi pimpinan nasional setelah Pak Jokowi. Mari bersabar sebulan lagi, itu pun Mas Wali tidak cuti setiap hari,” ujarnya.

Nusron kemudian menyarankan agar segala klaim terkait kinerja Gibran itu dibuktikan dengan peraturan yang berlaku.

“Jika bersikeras juga meminta Mas Wali mundur, baiknya buktikan apakah yang dilakukan Mas Gibran melanggar peraturan yang ada. Namanya juga tahun politik, musim kampanye. Masa ga boleh cuti sebentar.” pungkas Nusron.

Sebelumnya, Fraksi PDIP DPRD Solo buka suara terkait seringnya Gibran Rakabuming Raka cuti dari jabatan Wali Kota Solo untuk berkampanye.

Menurut mereka, seringnya Gibran cuti membuat pemerintahan tak efektif dan tak efisien. “Menanggapi seringnya Wali Kota cuti, menurut kajian FPDIP DPRD Solo, menjadikan pemerintahan tidak berjalan efektif dan efisien,” ungkap Ketua FPDIP DPRD Solo, YF Sukasno, kepada wartawan Senin (15/1/2024).

Dia mencontohkan pembahasan Raperda PBG Solo yang tersendat-sendat. “Kemarin pembahasan Raperda PBG, agak tersendat-sendat, karena RDTR yang itu harus Perwali, lama banget belum selesai. Baru sekitar sepekan ini ditandatangani. Itu sebagai dasar pembahasan Raperda PBG yang dulu dikenal dengan Perda IMB,” tandas dia. (dil)

Tags: Gibran Rakabuming RakaNusron WahidPDIPTKN Prabowo-GibranWali Kota Solo

Berita Terkait.

bob
Nasional

DPR Tambah 5 RUU Prioritas 2026, Soroti Penyiaran hingga Perumahan

Kamis, 16 April 2026 - 21:21
bpjs
Nasional

Penonaktifan 11 Juta Peserta PBI JKN Dituai, BPJS Watch Soroti Konsistensi Data dan Beban APBD

Kamis, 16 April 2026 - 20:16
kuhp
Nasional

KUHP dan KUHAP Baru Dorong BUMN Lebih Hati-Hati dalam Transformasi

Kamis, 16 April 2026 - 19:25
Terima KWP Award 2026, Ketua DPD RI: Wartawan Pilar Utama Demokrasi 
Nasional

KUHP dan KUHAP Baru Dorong BUMN Lebih Hati-Hati dalam Transformasi

Kamis, 16 April 2026 - 18:55
Terima KWP Award 2026, Ketua DPD RI: Wartawan Pilar Utama Demokrasi 
Nasional

Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan

Kamis, 16 April 2026 - 18:34
Terima KWP Award 2026, Ketua DPD RI: Wartawan Pilar Utama Demokrasi 
Nasional

Terima KWP Award 2026, Ketua DPD RI: Wartawan Pilar Utama Demokrasi 

Kamis, 16 April 2026 - 18:22

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2523 shares
    Share 1009 Tweet 631
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    846 shares
    Share 338 Tweet 212
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    763 shares
    Share 305 Tweet 191
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.