• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Deklarator Kaukus 89 Minta Penyelenggara Pemilu Jaga Netralitas

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Minggu, 14 Januari 2024 - 15:20
in Nasional
Deklarator Kaukus 89 Standarkiaa Latief (kedua kanan) dalam diskusi terkait dengan pemilu di Jakarta, Sabtu (21/12/2023). (ANTARA)

Deklarator Kaukus 89 Standarkiaa Latief (kedua kanan) dalam diskusi terkait dengan pemilu di Jakarta, Sabtu (21/12/2023). (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Deklarator Kaukus 89 Standarkiaa Latief meminta penyelenggara pemilu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), untuk tetap menjaga netralitas guna mewujudkan pesta demokrasi yang jujur dan adil.

Aktivis mahasiswa tahun 80-90an itu menjelaskan bahwa penyelenggara pemilu harus memenuhi prinsip mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional, profesional, akuntabel, efektif, dan efisien sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum sebagaimana diubah dengan UU No. 7 Tahun 2023.

BacaJuga:

Pertamina Bawa Energi Surya ke Laut, Emisi Kapal Turun 79 Ton per Tahun

Menteri PANRB Dorong ASN BerAKHLAK dan Adaptif Hadapi Tantangan Birokrasi Masa Depan

Notarace 2026, INI Padukan Olahraga dan Penguatan Wawasan Profesi Notaris

“Oleh karena itu, penyelenggara pemilu harus konsisten dan tidak menjadi bagian dari konspirasi kepentingan pasangan calon tertentu,” kata Standarkiaa dalam keterangan tertulis yang diterima ANTARA di Jakarta, Minggu (14/1/2024).

Profesionalitas penyelenggara pemilu yang berpegang pada ketaatan terhadap undang-undang, menurut dia, akan menentukan sistem ketatanegaraan ke depan

Standarkiaa menilai keberhasilan pelaksanaan pemilu bergantung pada kemauan baik (good will) dari penyelenggara pemilu yang pada dasarnya sudah diatur dalam undang-undang atau aturan yang harus ditaati.

Apalagi, kata dia, potensi kecurangan pemilu selalu bisa saja terjadi, khususnya pada momentum pencoblosan surat suara dari tingkat tempat pemungutan suara (TPS) sampai rekapitulasi secara nasional di KPU.

Mantan aktivis mahasiswa itu juga menegaskan bahwa pelanggaran UU Pemilu adalah kejahatan politik yang akan menghancurkan kehidupan berbangsa dan bernegara di dalam negara demokrasi seperti Indonesia.

“Jika pemilu diselenggarakan dengan berpegang teguh pada penghargaan atas nilai-nilai demokrasi, akan melahirkan sistem pemerintahan yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat sesuai dengan goal (tujuan, red.) ideal dari cita-cita demokrasi,” kata dia.

Demi mewujudkan kualitas pemilu yang adil, dia menyerukan kepada masyarakat untuk bersama-sama berpartisipasi aktif guna mengawal proses pesta 5 tahunan itu.

Ia berpendapat bahwa pengawasan dan partisipasi aktif dari masyarakat luas sangat penting untuk memastikan pemilu berlangsung sesuai dengan aturan yang berlaku.

Kaukus 89 merupakan kumpulan mantan aktivis tahun ’80—’90-an yang mendukung gagasan perubahan yang digaungkan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) dalam Pilpres 2024.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada hari Senin, 13 November 2023, menetapkan tiga bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.

Hasil pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 pada hari Selasa, 14 November 2023, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.

KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024. (dam)

Tags: Kaukus 89NetralitasPemilu 2024penyelenggara pemilu

Berita Terkait.

pertamina
Nasional

Pertamina Bawa Energi Surya ke Laut, Emisi Kapal Turun 79 Ton per Tahun

Senin, 15 Juni 2026 - 04:44
rini
Nasional

Menteri PANRB Dorong ASN BerAKHLAK dan Adaptif Hadapi Tantangan Birokrasi Masa Depan

Senin, 15 Juni 2026 - 02:02
irfan
Nasional

Notarace 2026, INI Padukan Olahraga dan Penguatan Wawasan Profesi Notaris

Minggu, 14 Juni 2026 - 23:23
komdigi
Nasional

Internet Bak Pisau Bermata Dua, Menkomdigi Ajak Komunitas Muda Bangun Ruang Digital Positif

Minggu, 14 Juni 2026 - 22:02
Menteri PANRB Dorong MPP Jadi Pusat Solusi Layanan Publik, Bukan Sekadar Kumpulan Loket
Nasional

Menteri PANRB Dorong MPP Jadi Pusat Solusi Layanan Publik, Bukan Sekadar Kumpulan Loket

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:05
Soroti Kasus Keluarga Jokowi, Sobary Sebut Pendekatan Hensa Terjebak “Tragedi Sisyphus
Nasional

Menangkap Pergeseran Dunia

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:06

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    5377 shares
    Share 2151 Tweet 1344
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1552 shares
    Share 621 Tweet 388
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    992 shares
    Share 397 Tweet 248
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1543 shares
    Share 617 Tweet 386
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.