• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

73 Tenaga Kerja Asing Diperiksa Imigrasi Karawang

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Jumat, 29 Desember 2023 - 16:31
in Nusantara
karawang

Ilustrasi pemeriksaan pengawasan keimigrasian. Foto: Dok Imigrasi/Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Kabupaten Karawang, Jawa Barat, melakukan pemeriksaan terhadap 73 tenaga kerja asing dari beberapa perusahaan sebagai bagian dari pengawasan keimigrasian dalam rangka pengamanan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang, Petrus Teguh Aprianto mengatakan kegiatan pemeriksaan dokumen keimigrasian terhadap 73 tenaga kerja asing dilaksanakan dalam rangka pengamanan Natal 2023, Tahun Baru 2024, Pemilu, dan Pilkada 2024.

BacaJuga:

Gunung Dukono Meletus, 5 Pendaki Dilaporkan Terluka

Di Palu, Bea Cukai dan Polri Gagalkan Distribusi Vape Cair yang Diduga Mengandung Zat Berbahaya

STIKes Yarsi Pontianak Sabet Akreditasi Unggul untuk Dua Program Studi

“Pemeriksaan ini berlangsung selama dua hari terakhir di seluruh Kantor Imigrasi se-Indonesia untuk mendapatkan informasi mengenai status izin keimigrasian masing-masing tenaga kerja asing,” katanya dalam keterangan rilis yang dikutip INDOPOS.CO.ID pada Jumat (29/12/2023).

Menurutnya, 73 tenaga kerja asing dari berbagai perusahaan di wilayah Karawang dan Purwakarta telah diperiksa.

“Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa tidak ada pelanggaran keimigrasian ditemukan, dan semua tenaga kerja asing memiliki dokumen keimigrasian yang lengkap sesuai dengan izinnya,” ujarnya.

Selain pemeriksaan, upaya edukasi dilakukan terhadap perusahaan agar melaporkan aktivitas dan keberadaan tenaga kerja asing setiap bulannya.

Selain itu, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang telah melakukan 33 tindakan administratif keimigrasian sepanjang tahun ini, yang melibatkan pendeportasian, penangkalan, dan pendetensian terhadap warga negara asing yang terbukti melanggar perundang-undangan yang berlaku. (fer)

Tags: Imigrasi Karawangkarawangtenaga kerja asing

Berita Terkait.

Asap-Putih
Nusantara

Gunung Dukono Meletus, 5 Pendaki Dilaporkan Terluka

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:22
Petugas-BC
Nusantara

Di Palu, Bea Cukai dan Polri Gagalkan Distribusi Vape Cair yang Diduga Mengandung Zat Berbahaya

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:50
Yarsi
Nusantara

STIKes Yarsi Pontianak Sabet Akreditasi Unggul untuk Dua Program Studi

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:09
ttd
Nusantara

Gandeng KPK dan Pemda se-Sultra, Kementerian ATR/BPN Perkuat Pencegahan Korupsi hingga Peningkatan Ekonomi Daerah

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:04
Petugas
Nusantara

Sita 14 Ribu Butir Ekstasi, Bea Cukai dan Polri Ringkus Jaringan Ekstasi Antarprovinsi

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:51
Ekonom Ungkap 4 Kejanggalan di Balik Melesatnya Ekonomi Indonesia Awal 2026
Nusantara

Dorong Dunia Kerja yang Lebih Inklusif, Mitra Netra Hadirkan Direktori Pekerjaan Tunanetra Indonesia

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:01

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3696 shares
    Share 1478 Tweet 924
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1298 shares
    Share 519 Tweet 325
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • DPR Desak Kemenhub Revisi Aturan Ojol Usai Komitmen Presiden Pangkas Tarif di Bawah 10 Persen

    885 shares
    Share 354 Tweet 221
  • Mengasah Kompetensi dari Lapangan, PEP Sangasanga Buka Wawasan Mahasiswa Migas

    713 shares
    Share 285 Tweet 178
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.