• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Dianggap Merusak Pagar di Lahan Sendiri, Kakek Tua Ditahan Polisi

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 27 Desember 2023 - 09:25
in Megapolitan
Tan-Budiono-co

Tan Budiono (kiri) bersama salah seorang pengacaranya sebelum ditahan. (Dok Pribadi)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Gara-gara oknum mafia tanah yang ingin menguasai tanahnya, Tan Budiono (72), seorang pemilik lahan di kawasan Karang Tengah, Kota Tangerang yang juga direktur PT Dinamika Agra Bangun kini ditahan oleh Polda Metro Jaya.

Tak hanya Tan Budiono, Polda Metro Jaya juga menahan Amin, yang merupakan Komisaris PT Dinamika Agra Bangun, Hasan, Urif dan Basri yang merupakan penjaga tanah seluas 17 hektare miliknya.

BacaJuga:

Sertifikasi Tanah DKI Jakarta Capai 98,6 Persen, Wamen ATR/BPN: Jadi Contoh Baik bagi Daerah Lain

Kecelakaan Truk Muat Pagar Besi di Flyover Tomang Nihil Korban Jiwa

Tali Pengait Putus, Muatan Besi 30 Ton dari Truk Tumpah di Flyover Tomang

Kasus ini bermula ketika pria tua yang menjabat sebagai direktur PT Dinamika Agra Bangun ini hendak menjual tanahnya seluas 11,6 hektare kepada pengusaha lain bernama Cipto Sulistio (CS) pada Juli 2011 lalu

“Saat itu Pak Tan menjual lahannya seluas 11 hektare pada CS senilai Rp 22 miliar dengan uang muka Rp 2 miliar di notaris Harry Purnomo. Setelah mendapat DP, Pak Tan pun menyerahkan akta dan perizinan perusahaannya beserta dokumen asli tanah kepada notaris untuk keperluan pengecekan,” ujar pengacara Tan Budiono, Fredrik Nayoan kepada wartawan, Selasa (2/12/2023).

“Dalam perjanjian di depan notaris tersebut, CS menyatakan akan mencicil pembayaran tanah milik Pak Tan. Dan CS pun kembali menyerahkan uang senilai Rp 2 miliar dengan cara dicicil sebanyak 4 kali masing-masing sebesar Rp 500 juta. Namun setelah itu tidak ada pembayaran lagi,” ujar Fredrik.

Karena tak ada pembayaran, maka Tan Budiono pun segera melayangkan 4 kali somasi yakni pada 19 September 2011, 12 Oktober 2011, 24 Oktober 2011 dan terakhir 7 Desember 2011 yang sekaligus membatalkan perjanjian jual beli dengan Cipto Sulistio karena tak ada kejelasan mengenai kelanjutan soal pembayaran tanah miliknya.

“Karena perjanjian jual beli itu dianggap batal, maka pak Tan meminta kembali semua dokumen perusahaan dan tanahnya, namun dokumen tersebut tak juga dikembalikan oleh notaris Harry Purnomo. Ternyata kepemilikan PT Dinamika Agro Bangun telah beralih kepada Cipto Sulistio dengan menggunakan dokumen RUPS palsu lewat notaris Suparno di Kabupaten Bogor. Maka kami pun melaporkan kedua notaris ke Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPN) dan akhirnya kedua notaris dianggap melanggar etik,” tutur pengacara Tan Budiono ini sambil menunjukkan surat keputusan MPN.

Namun persoalan tak hanya sampai di sana, karena ternyata lahan seluas 11, 6 hektare telah beralih kepemilikan ke pengembang Yellow Yarden milik Ana Amelia dan seluas 2 hektare sudah dibangun serta telah dipasarkan kepada publik tanpa sepengetahuan Tan Budiono.

“Karena tak merasa pernah menjual Pak Tan berusaha menguasai tanah secara fisik dan melakukan penjagaan, bahkan saat banjir besar melanda Ciledug, Pak Tan berinisiatif memperbaiki pagar lahan yang rusak akibat banjir. Namun pada saat itulah Pak Tan dilaporkan ke Polda Metro Jaya sebagai perusak pagar dan kini ditahan tanpa surat resmi,” ujar Fredrik.

Walaupun sebenarnya pada saat bersamaan Tan Budiono juga sudah melaporkan Cipto Cs dengan laporan no TBL/1459/III/YAN.25/2021/SPKT PMJ terkait kasus pemalsuan akta otentik yang dilakukan Cipto Cs yang hingga kini tak jelas kelanjutannya.

“Saat ini Pak Tan sudah ditahan di Polda Metro dan kami akan mengajukan penangguhan penahanan karena yang bersangkutan sudah tua dan pernah mengalami stroke juga,” papar Fredrik.

Fredrik berharap Kapolda Metro dan jajaranya bisa berlaku adil dalam perkara ini. “Aneh juga, sebagai pemilik lahan yang telah ditipu, Pak Tan malah masuk penjara, sementara penipu yang sudah dilaporkan masih bebas berkeliaran. Kami mohon, agar klien kami dibebaskan,” ujarnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo yang dikonfirmasi , Selasa (26/12/2023) malam menyarankan kasus ini dikonfirmasi langsung kepada penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. “Coba konfirmasi masalah ini ke Kasubdit Jatanras,” ujar Kabid Humas via pesan Whatsapp. (gin)

Tags: Kota Tangerangoknum mafia tanahPT Dinamika Agra BangunTan Budiono

Berita Terkait.

pram
Megapolitan

Sertifikasi Tanah DKI Jakarta Capai 98,6 Persen, Wamen ATR/BPN: Jadi Contoh Baik bagi Daerah Lain

Rabu, 24 Juni 2026 - 23:03
Kecelakaan Truk Muat Pagar Besi di Flyover Tomang Nihil Korban Jiwa
Megapolitan

Kecelakaan Truk Muat Pagar Besi di Flyover Tomang Nihil Korban Jiwa

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:18
Muatan-Besi
Megapolitan

Tali Pengait Putus, Muatan Besi 30 Ton dari Truk Tumpah di Flyover Tomang

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:24
Hujan
Megapolitan

Warga Jakarta Wajib Waspada, Malam Ini Jakarta Berpotensi Diguyur Hujan

Rabu, 24 Juni 2026 - 07:29
bc
Megapolitan

Mulai 29 April 2026, Bea Cukai Tanjung Priok Digitalisasi Jaminan Kepabeanan, 9 Perusahaan Sudah Bergabung

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:50
demo
Megapolitan

Demo Mahasiswa Gaungkan Lagu Kritik BBM, Pengamat Desak Pemerintah Tangkap Pesannya

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:32

BERITA POPULER

  • Ronaldo

    Hasil Piala Dunia: Ronaldo Pimpin Portugal Berpesta, Inggris Kehilangan Taji di Hadapan Ghana

    1438 shares
    Share 575 Tweet 360
  • Hasil Piala Dunia: Portugal Libas Uzbekistan 5-0, Martinez Sanjung Habis Cristiano Ronaldo

    1191 shares
    Share 476 Tweet 298
  • Los Blancos Makin Ganas! Rekrut 2 Bintang Tanpa Mahar, Kini Incar Bek Inter

    1134 shares
    Share 454 Tweet 284
  • Hasil Piala Dunia: Spanyol Bantai Arab Saudi, VAR Selamatkan Belgia dari Kekalahan

    923 shares
    Share 369 Tweet 231
  • Menkeu RI Raih Dukungan Tiongkok untuk Panda Bond, AIIB Siapkan USD17 Miliar

    882 shares
    Share 353 Tweet 221
naldo
Piala Dunia 2026

Tertinggal dari Messi di Perburuan Sepatu Emas, Begini Respons Ronaldo

Editor Laurens Dami
Rabu, 24 Juni 2026 - 22:22

INDOPOSCO.ID - Kapten Timnas Portugal Cristiano Ronaldo merespons santai ketika ditanya tentang persaingan Sepatu Emas Piala Dunia 2026 melibatkan nama-nama...

SelengkapnyaDetails
ronaldo

Cristiano Ronaldo Jawab Kritik Keras Publik dengan 2 Gol

Rabu, 24 Juni 2026 - 21:04
Jude-bellingham

Hasil Piala Dunia: Jude Bellingham Ungkap Suasana Ruang Ganti Inggris Tidak Ada Drama

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:54
Pemain-Timnas-Kolombia

Hasil Piala Dunia: Menang Tipis Atas Kongo, Kolombia Amankan Tempat di 32 Besar

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:43
Tuchel

Hasil Piala Dunia: Kuasai Bola 78 Persen tapi Mandul, Tuchel Akui Inggris Bermain Terlalu Hati-hati Kontra Ghana

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:12
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.