• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

KIP: KPU Mesti Respon Lebih Cepat Permohonan Informasi Pemilu

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Minggu, 24 Desember 2023 - 21:25
in Nasional
Arya-Sandhiyudha-co

Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP) Republik Indonesia, Arya Sandhiyudha. Foto: KIP untuk INDOPOS.CO.ID

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Koalisi Masyarakat Sipil menuntut Keterbukaan Informasi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Riwayat Hidup Calon Legislatif (Caleg). Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP) Republik Indonesia, Arya Sandhiyudha mengatakan, hal itu merupakan hak warga negara terhadap badan publik.

“Tuntutan hak atas informasi dijamin Undang-Undang (UU) No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Sejauh pemohon warga negara Indonesia, baik perorangan ataupun kelompok koalisi (seperti Koalisi Masyarakat Sipil untuk Keterbukaan Informasi, red) semua memiliki hak sama tanpa diskriminasi,” ujarnya dalam keterangan, Minggu (24/12/2023).

BacaJuga:

Dirjen PAS Tidak Jawab Lugas Soal Napi Koruptor Huni Ruang Mewah Lapas Cibinong

Kemenhut Dorong Karbon Perhutanan Sosial Bujang Raba Berintegritas Tinggi

Sekjen ATR/BPN Tekankan Penyusunan Anggaran 2027 Harus Terukur dan Berdampak bagi Masyarakat

Ia menyebut, bahwa KIP memiliki peraturan khusus dalam memandang Informasi Pemilu.

“Ada Peraturan Komisi Informasi (PERKI) No 1/2019 tentang Standar Layanan dan Penyelesaian Sengketa Informasi Pemilu dan Pemilihan. Di situ mekanisme untuk memperoleh informasi Pemilu berbeda dengan UU No 14/2008 menjadi lebih cepat dari Informasi Publik selain Pemilu,” katanya.

Arya menjelaskan, peraturan tersebut dilatari derajat kebutuhan informasi Pemilu membutuhkan respon lebih cepat.

“Ambang batas waktu terhadap permohonan informasi biasanya saya sederhanakan dengan rumus 10 + 30 + 14, maka khusus informasi Pemilu sesuai PERKI 1/2019 standard nya menjadi 3 + 3 + 14, jadi Pasal 12 mengatur mekanisme respon terhadap permohonan informasi Pemilu itu 3 hari kerja, kemudian Pasal 14 tanggapan atas keberatan atas jawaban permohonan informasi adalah 3 hari kerja. Secara garis besar demikian,” jelasnya.

Dia mengingatkan, agar badan publik penyelenggara Pemilu merespon sesuai ambang batas waktu tersebut.

“Kami berharap Bapak Ibu pimpinan Badan Publik penyelenggara Pemilu dapat memerhatikan ambang batas dalam PERKI Pemilu tersebut. Kami sebagai Lembaga akan selalu berada di tengah menjaga prinsip Keterbukaan Informasi Publik, selalu siap menjadi mitra diskusi dan konsultasi menghadapi permohonan informasi,” ujarnya.

“Di sisi lain, lanjut dia, apabila pemohon selalu terbuka haknya untuk mengajukan Penyelesaian Sengketa Informasi apabila tidak puas atau ambang batas respon Badan Publik melewati waktu yang ditentukan.

“Semoga segala inisiatif baik masyarakat sipil mendorong Keterbukaan Informasi Publik dapat membantu edukasi pemilih dan meningkatkan kualitas wakil rakyat produk Pemilu,” terangnya.

Arya menegaskan, KIP akan terus netral, berada di tengah, dan fokus pada agenda Keterbukaan Informasi Publik untuk mendukung kualitas Pemilu.

“Agenda apapun terkait Keterbukaan Informasi Publik seputar Pemilu dan Pemilihan, semoga bermuara pada terbangunnya pemilih yang informatif, well informed voters,” ujarnya. (nas)

Tags: KPUpemilu

Berita Terkait.

lapas
Nasional

Dirjen PAS Tidak Jawab Lugas Soal Napi Koruptor Huni Ruang Mewah Lapas Cibinong

Selasa, 29 September 2026 - 09:30
menhut
Nasional

Kemenhut Dorong Karbon Perhutanan Sosial Bujang Raba Berintegritas Tinggi

Selasa, 29 September 2026 - 09:10
dalu
Nasional

Sekjen ATR/BPN Tekankan Penyusunan Anggaran 2027 Harus Terukur dan Berdampak bagi Masyarakat

Selasa, 29 September 2026 - 04:04
icar
Nasional

Menapaki Perjalanan Baru, iCAR V23 Kini Telah Dimiliki 1.000 Konsumen

Selasa, 29 September 2026 - 03:13
ispa
Nasional

ISPA Anak Meningkat, DPR: Respons Karhutla Harus Bergeser ke Pelindungan Kesehatan

Selasa, 29 September 2026 - 00:30
dagri
Nasional

Penanganan Disabilitas Butuh Kerja Sama Lintas Sektor

Senin, 28 September 2026 - 23:23

OLAHRAGA

diks
Olahraga

Indonesia Imbang Lawan Malaysia, Kevin Diks Minta Suporter Hargai Perjuangan Skuad Garuda

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 29 September 2026 - 09:20

INDOPOSCO.ID - Kapten Timnas Indonesia Kevin Diks mengungkapkan kekecewaannya terhadap respons sebagian penonton di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK)...

SelengkapnyaDetails
puan

Kembali Raih Emas Asian Games 2026, Ketua DPR Dorong Penghargaan Bagi Atlet Secara Utuh

Senin, 28 September 2026 - 22:12
campus

Campus League The Nationals Badminton Season 1, Expedition Jadi Official Timekeeper

Senin, 28 September 2026 - 15:45
Jumlah Penonton Indonesia vs Malaysia Diprediksi Melonjak, Joey Pelupessy Antusias

Jumlah Penonton Indonesia vs Malaysia Diprediksi Melonjak, Joey Pelupessy Antusias

Senin, 28 September 2026 - 12:53
Hotspot Nasional Tembus 559 Titik, Kemenhut Perkuat Pengendalian Karhutla di Kalimantan Tengah

Jelang Lawan Malaysia di GBK, John Herdman Usung Misi “Melindungi Tanah Air”

Senin, 28 September 2026 - 12:00

BERITA POPULER

  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    3906 shares
    Share 1562 Tweet 977
  • Kembali Raih Emas Asian Games 2026, Ketua DPR Dorong Penghargaan Bagi Atlet Secara Utuh

    2931 shares
    Share 1172 Tweet 733
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    1114 shares
    Share 446 Tweet 279
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    1008 shares
    Share 403 Tweet 252
  • Kasus Keracunan MBG Berulang, DPR Hanya Minta BGN Benahi Tata Kelola

    883 shares
    Share 353 Tweet 221
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.