• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

KIP: KPU Mesti Respon Lebih Cepat Permohonan Informasi Pemilu

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Minggu, 24 Desember 2023 - 21:25
in Nasional
Arya-Sandhiyudha-co

Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP) Republik Indonesia, Arya Sandhiyudha. Foto: KIP untuk INDOPOS.CO.ID

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Koalisi Masyarakat Sipil menuntut Keterbukaan Informasi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Riwayat Hidup Calon Legislatif (Caleg). Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP) Republik Indonesia, Arya Sandhiyudha mengatakan, hal itu merupakan hak warga negara terhadap badan publik.

“Tuntutan hak atas informasi dijamin Undang-Undang (UU) No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Sejauh pemohon warga negara Indonesia, baik perorangan ataupun kelompok koalisi (seperti Koalisi Masyarakat Sipil untuk Keterbukaan Informasi, red) semua memiliki hak sama tanpa diskriminasi,” ujarnya dalam keterangan, Minggu (24/12/2023).

BacaJuga:

Bakal Dihadiri Prabowo, Menteri PKP Matangkan Persiapan Danantara Housing Expo

ABK WNI Jadi Korban Serangan Drone di Yaman, Kemlu Angkat Bicara

Pemerintah Tambah Kuota Magang Nasional 2026, Hampir 40 Persen Langsung Bekerja

Ia menyebut, bahwa KIP memiliki peraturan khusus dalam memandang Informasi Pemilu.

“Ada Peraturan Komisi Informasi (PERKI) No 1/2019 tentang Standar Layanan dan Penyelesaian Sengketa Informasi Pemilu dan Pemilihan. Di situ mekanisme untuk memperoleh informasi Pemilu berbeda dengan UU No 14/2008 menjadi lebih cepat dari Informasi Publik selain Pemilu,” katanya.

Arya menjelaskan, peraturan tersebut dilatari derajat kebutuhan informasi Pemilu membutuhkan respon lebih cepat.

“Ambang batas waktu terhadap permohonan informasi biasanya saya sederhanakan dengan rumus 10 + 30 + 14, maka khusus informasi Pemilu sesuai PERKI 1/2019 standard nya menjadi 3 + 3 + 14, jadi Pasal 12 mengatur mekanisme respon terhadap permohonan informasi Pemilu itu 3 hari kerja, kemudian Pasal 14 tanggapan atas keberatan atas jawaban permohonan informasi adalah 3 hari kerja. Secara garis besar demikian,” jelasnya.

Dia mengingatkan, agar badan publik penyelenggara Pemilu merespon sesuai ambang batas waktu tersebut.

“Kami berharap Bapak Ibu pimpinan Badan Publik penyelenggara Pemilu dapat memerhatikan ambang batas dalam PERKI Pemilu tersebut. Kami sebagai Lembaga akan selalu berada di tengah menjaga prinsip Keterbukaan Informasi Publik, selalu siap menjadi mitra diskusi dan konsultasi menghadapi permohonan informasi,” ujarnya.

“Di sisi lain, lanjut dia, apabila pemohon selalu terbuka haknya untuk mengajukan Penyelesaian Sengketa Informasi apabila tidak puas atau ambang batas respon Badan Publik melewati waktu yang ditentukan.

“Semoga segala inisiatif baik masyarakat sipil mendorong Keterbukaan Informasi Publik dapat membantu edukasi pemilih dan meningkatkan kualitas wakil rakyat produk Pemilu,” terangnya.

Arya menegaskan, KIP akan terus netral, berada di tengah, dan fokus pada agenda Keterbukaan Informasi Publik untuk mendukung kualitas Pemilu.

“Agenda apapun terkait Keterbukaan Informasi Publik seputar Pemilu dan Pemilihan, semoga bermuara pada terbangunnya pemilih yang informatif, well informed voters,” ujarnya. (nas)

Tags: KPUpemilu

Berita Terkait.

Maruarar
Nasional

Bakal Dihadiri Prabowo, Menteri PKP Matangkan Persiapan Danantara Housing Expo

Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:42
Gedung-Pancasila
Nasional

ABK WNI Jadi Korban Serangan Drone di Yaman, Kemlu Angkat Bicara

Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:22
Seskab
Nasional

Pemerintah Tambah Kuota Magang Nasional 2026, Hampir 40 Persen Langsung Bekerja

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:40
Festival-Musik
Nasional

Hafalan Surah Ad-Dhuha Berhadiah Miras Dikecam, DPR: Jangan Korbankan Agama Demi Viralitas

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:20
Menkop: Hilirisasi Kelapa Sawit Berbasis Koperasi Perkuat Daya Tawar Petani
Nasional

Bukan Cuma Gratis Sekolah, Beasiswa SCG Bekali Talenta Muda Hadapi Masa Depan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:31
Wamendagri Sambut 65 Pelajar Papua, Dorong Pendidikan Jadi Jalan Meretas Masa Depan
Nasional

Wamendagri Sambut 65 Pelajar Papua, Dorong Pendidikan Jadi Jalan Meretas Masa Depan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:18

BERITA POPULER

  • Dugaan Penyalahgunaan Dapodik Ditelusuri, Kemendikdasmen Siap Tindak Tegas

    Dugaan Penyalahgunaan Dapodik Ditelusuri, Kemendikdasmen Siap Tindak Tegas

    2208 shares
    Share 883 Tweet 552
  • PSSI Ubah Haluan Piala Presiden, Turnamen Kini Diproyeksikan untuk Timnas

    2466 shares
    Share 986 Tweet 617
  • Honda Scoopy Modifikasi Jadi Magnet di Jakarta Sneakers Day 2026, Booth Honda Sedot Ratusan Pengunjung

    1279 shares
    Share 512 Tweet 320
  • Suzuki Ertiga Hybrid Cruise, MPV Nyaman dengan Teknologi Hybrid di GIIAS 2026

    1074 shares
    Share 430 Tweet 269
  • Bea Cukai Tanjung Priok Gagalkan Penyelundupan Motor Harley-Davidson Bekas Asal Tiongkok

    1379 shares
    Share 552 Tweet 345
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.