• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Presiden Diminta Tunda Kepres Pemberhentian Firli Bahuri

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Jumat, 22 Desember 2023 - 17:55
in Nasional
Firli-Bahuri-co

Eks Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri. Foto: KPK/Istimewa.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana mengatakan ICW mengkritisi pengunduran diri yang diajukan oleh Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri.

ICW mengingatkan agar Istana tidak langsung menyetujuinya karena Firli masih terlibat dalam kasus etika.

BacaJuga:

Tragedi Kereta Bekasi Timur, Komisi V Desak Pemerintah Akhiri “Darurat” Perlintasan Sebidang

Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Pendanaan dan Modernisasi Partai

Viral Potongan Video Menag Larang Sembelih Hewan Kurban, Ini Penjelasan Kemenag

“Presiden sebaiknya menunda penerbitan Keputusan Presiden yang mengenai pemberhentian Firli Bahuri hingga persidangan mengenai dugaan pelanggaran kode etik di Dewan Pengawas selesai,”katanya kepada wartawan, Jumat (22/12/2023).

Menurutnya, ICW akan mendorong Dewas KPK untuk mengirim surat kepada Istana terkait penundaan pengunduran diri Firli.

“ICW menegaskan bahwa Firli seharusnya tetap menjalani sidang etik sebelum mengajukan pengunduran diri dari KPK. Dewan Pengawas telah segera mengirim surat kepada Presiden, meminta agar permohonan pengunduran diri Firli Bahuri ditunda hingga persidangan dugaan pelanggaran kode etik selesai,” ujarnya.

Ia menuturkan, ICW juga mencatat bahwa langkah Firli untuk mundur dari KPK dianggap sebagai modus lama untuk menghindari penegakan etika di Dewas KPK. Firli disebut ICW meniru cara Lili Pintauli Siregar yang berhasil menghindari sidang etik dengan mundur dari KPK pada Juli 2022, setelah terlibat dalam kasus gratifikasi.

“Dengan pengunduran diri tersebut, proses sidang etik terhadapnya berhenti. Firli mengirimkan surat pengunduran diri sebagai Pimpinan KPK kepada Presiden saat persidangan dugaan pelanggaran kode etik masih berlangsung. Jika Presiden kemudian menyetujuinya, maka persidangan etik di Dewas berpotensi besar akan dihentikan,” tuturnya.

Ia pun menegaskan bahwa pengunduran diri Firli dapat dianggap sebagai taktik untuk melepaskan tanggung jawab.

“Ini bukan kali pertama Firli menggunakan cara ini, karena sebelumnya, saat menjabat Deputi Penindakan KPK, ia juga menggunakan alasan promosi jabatan untuk pindah ke Polri ketika tersandung kasus etik. Siasat Firli untuk menghindari segala sanksi, baik hukum maupun etik, terhadap perbuatan yang diduga dilakukannya, sebenarnya sudah tampak sejak awal,” tegasnya. (fer)

Tags: Eks MentanFirli BahuriIndonesia Corruption WatchKasus EtikaPengunduran Dirisyl

Berita Terkait.

Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Pendanaan dan Modernisasi Partai
Nasional

Tragedi Kereta Bekasi Timur, Komisi V Desak Pemerintah Akhiri “Darurat” Perlintasan Sebidang

Rabu, 29 April 2026 - 03:44
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Pendanaan dan Modernisasi Partai
Nasional

Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Pendanaan dan Modernisasi Partai

Rabu, 29 April 2026 - 00:36
Viral Potongan Video Menag Larang Sembelih Hewan Kurban, Ini Penjelasan Kemenag
Nasional

Viral Potongan Video Menag Larang Sembelih Hewan Kurban, Ini Penjelasan Kemenag

Selasa, 28 April 2026 - 23:31
Singgung UU KIA, Ketua DPR RI Ingatkan Pemerintah dan Swasta Sediakan Daycare yang Layak Bagi Pekerja
Nasional

Singgung UU KIA, Ketua DPR RI Ingatkan Pemerintah dan Swasta Sediakan Daycare yang Layak Bagi Pekerja

Selasa, 28 April 2026 - 23:01
AHY Minta KNKT Transparan Usut Kecelakaan Kereta di Bekasi, Janji Infrastruktur Dibenahi
Nasional

AHY Minta KNKT Transparan Usut Kecelakaan Kereta di Bekasi, Janji Infrastruktur Dibenahi

Selasa, 28 April 2026 - 22:05
Buntut Kecelakaan Kereta di Bekasi, DPR Soroti Lemahnya Manajemen Keselamatan KAI
Nasional

Buntut Kecelakaan Kereta di Bekasi, DPR Soroti Lemahnya Manajemen Keselamatan KAI

Selasa, 28 April 2026 - 20:32

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2528 shares
    Share 1011 Tweet 632
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    974 shares
    Share 390 Tweet 244
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    900 shares
    Share 360 Tweet 225
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    938 shares
    Share 375 Tweet 235
  • Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

    780 shares
    Share 312 Tweet 195
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.