• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Soal Aturan Aglomerasi, Mendagri: Banyak Persoalan Harus Diharmonisasikan

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 20 Desember 2023 - 12:37
in Headline
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memberikan keterangan soal aturan aglomerasi dalam RUU DKJ. (Indopos.co.id / Dhika Alam Noor)

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memberikan keterangan soal aturan aglomerasi dalam RUU DKJ. (Indopos.co.id / Dhika Alam Noor)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah akan menata Jakarta setelah ibu kota pindah ke Kalimantan Timur. Dalam draf Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) salah satunya mengatur tentang kawasan aglomerasi.

Menurut Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, masalah aglomerasi itu tidak bisa dihindari. Apalagi wilayah tersebut merupakan pusat kota. Artinya terjadi sentralisasi kegiatan ekonomi dan industri.

BacaJuga:

Tolak Wacana Pajak Tol, YLKI Ancam Tempuh Jalur Hukum

Iran Siap Dialog di Pakistan, Syaratnya AS Cabut Blokade Selat Hormuz

Harga BBM dan Elpiji Nonsubsidi Naik, DPR: Daya Beli Sudah Dikalkulasi

“Jakarta sudah jadi aglomerasi megapolitan,” kata Tito di Media Center Indonesia Maju, Menteng, Jakarta Pusat, dikutip Rabu (20/12/2023).

Dalam pasal 51 RUU DKJ nenyebutkan, mengenai pembangunan Daerah Khusus Jakarta akan disinkronkan dengan wilayah aglomerasi. Karenanya, penataan wilayah tersebut harus dilakukan secara kongkret.

“Ini banyak persoalan yang harus diharmonisasikan, antara pemerintahan DKI dengan pemerintah daerah sekitarnya, nggak boleh jalan sendiri-sendiri,” ujar Tito.

Pasal 55 RUU DKJ mengatakan, dalam mengoordinasikan penyelenggaraan penataan ruang kawasan strategis nasional pada Kawasan Aglomerasi dan dokumen perencanaan pembangunan, maka akan dibentuk Dewan Kawasan Aglomerasi.

Dewan Kawasan Aglomerasi itu akan dipimpin oleh Wakil Presiden RI. Persoalan yang kompleks menjadi alasan harus di bawah komando RI 2.

“Dibentuknya, dipimpin oleh Wapres kenapa? karena Wapres bisa lintas menko, lintas problem. Dan ini sudah kita pikirkan dari tahun 2022 jadi bukan baru-baru ini,” ujar Tito.

“Ini April-Mei 2022 kami sudah menyusun tentang adanya istilah agglomerasi dan perluannya Dewan yang mengharmonisasikan. Ini mirip seperti di Papua,” tambahnya. (dan)

Tags: Daerah Khusus JakartaKawasan AglomerasiKemendagriRUU DKJTito Karnavian

Berita Terkait.

TTJ
Headline

Tolak Wacana Pajak Tol, YLKI Ancam Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 22 April 2026 - 22:52
Bea Cukai dan Polri Gagalkan 40 Kg Sabu di Bakauheni, Empat Tersangka Diamankan
Headline

Iran Siap Dialog di Pakistan, Syaratnya AS Cabut Blokade Selat Hormuz

Rabu, 22 April 2026 - 17:04
Gas
Headline

Harga BBM dan Elpiji Nonsubsidi Naik, DPR: Daya Beli Sudah Dikalkulasi

Rabu, 22 April 2026 - 13:08
JK
Headline

MUI Imbau Publik Tak Terjebak Narasi Terfragmentasi soal Pernyataan Jusuf Kalla

Rabu, 22 April 2026 - 11:36
Haji Pakai Visa Kerja, 13 WNI Dicekal di Bandara Soetta!
Headline

Haji Pakai Visa Kerja, 13 WNI Dicekal di Bandara Soetta!

Selasa, 21 April 2026 - 23:59
Immanuel Ebenezer
Headline

Fakta Dugaan Korupsi Eks Wamenaker: Saksi Bongkar Kode “3 Meter” hingga Intimidasi

Selasa, 21 April 2026 - 21:05

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1292 shares
    Share 517 Tweet 323
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    776 shares
    Share 310 Tweet 194
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Tragedi Kebakaran Tanjung Duren, DPRD Sebut Bukti Kegagalan Pemprov Jakarta

    688 shares
    Share 275 Tweet 172
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.