• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Capres Ganjar Pranowo Bakal Evaluasi Omnibus Law Menuai Apresiasi

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Sabtu, 16 Desember 2023 - 13:47
in Nasional
pekerjaco

Ilustrasi pekerja garmen. Foto: dokumen INDOPOS.CO.ID

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktur Ekonomi Digital Center of Law and Economic Studies (Celios) Nailul Huda mengatakan, UU Omnibus Law Cipta Kerja memang berbahaya.

“Ini merupakan undang-undang yang sangat berbahaya bagi buruh ataupun perekonomian dan pemerintahan secara lebih luas,” ungkap Nailul Huda kepada wartawan, Sabtu (16/12/2023).

BacaJuga:

Mendikdasmen Siapkan Pendidikan Gratis, Murid TK Dapat PIP Rp450 Ribu di 2027

Dasco Sebut Komisi III DPR Bakal Dalami Temuan di Lapas Cibinong

Ada “Apartemen” dan Vila di Lapas Cibinong, DPR Desak Kementerian Imipas Bergerak

UU Omnibus Law paling keras diprotes oleh kalangan buruh, hal itu bisa dimaklumi karena menyangkut kesejahteraan mereka. “Bagi buruh, ada upaya mendegradasi kesejahteraan buruh dengan menurunkan beberapa komponen gaji maupun tunjangan. Akibatnya tunjangan hari tua ataupun pensiun ada pengkali gaji yang dikurangi,” jelas Nailul.

Permasalahannya, dikatakan Nailul mengakar dari ‘alasan’ Perppu UU Cipta kerja sebelum menjadi UU. Dimana pemerintah memilih diksi “Kegentingan yang Memaksa” karena faktor setelah Covid-19 hingga geopolitik.

“Alasan tersebut menurut saya mengada-ngada dimana selama tahun 2023 pemerintah selalu menyuguhkan optimisme ekonomi. Tapi untuk UU Ciptaker, ada kegentingan yang memaksa negara mengeluarkan Perppu,” tegas Nailul.

UU Omnibus Law Cipta Kerja, dalam kajian yang pernah dilakukannya, tidak membawa kesejahteraan bagi masyarakat. Ada beberapa point yang dikritisi. “Salah satu yang saya bahas adalah masalah perpajakan dimana beberapa pasal peringanan hukuman bagi pengemplang pajak.” kata Nailul.

Kemudian tentang kewenangan daerah yang sudah sangat minim, dimana Pemda tidak lagi menjadi pemain utama dalam pembangunan kawasan. “Pemda pun bertugas hanya mengawasi saja tanpa diberikan kewenangan yang sedia kala. Ini kemunduran bagi proses desentralisasi dan otonomi,” ungkap Nailul.

Sebelumnya, Calon Presiden (Capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo berencana mengevaluasi Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) karena disebut tidak berpihak pada buruh. Hal itu akan dia lakukan apabila terpilih menjadi Presiden 2024.

“Ya kita mengevaluasi jadi kalau kita ketemu pengusaha bertemu dengan pelaksana dari pemerintah, bertemu dengan buruh,” Kata Ganjar di Bekasi.

Dia menambahkan, dunia perburuhan saat ini tidak sedang baik-baik saja. Ketidaknyamanan terjadi antara buruh, pemerintah, dan pengusaha. Sehingga menyebabkan kekeliruan. Maka dia mendorong agar buruh, pengusaha dan pemerintah untuk duduk bersama mencari jalan keluar yang berkeadilan.

Sementara itu, Presiden Partai Buruh Said Iqbal yang juga sebagai Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengungkapkan, apresiasi pada pernyataan capres Ganjar Pranowo yang akan meninjau ulang omnibus law UU Cipta Kerja (UU Ciptaker).

“Partai Buruh dan KSPI mengapresiasi adanya keinginan salah satu capres meninjau ulang UU Cipta Kerja,” terangnya.

Kendati demikian, Said mengharapkan pernyataan tersebut bukan hanya janji kosong. Capres diminta untuk memahami keinginan buruh terkait UU Ciptaker.

“Tetapi jangan lip service, jangan berhenti di kata-kata, jangan hanya berhenti di janji. Pertanyaannya adalah pasal mana yang ingin direvisi? Apakah capres tersebut paham apa yang diinginkan oleh buruh terhadap pasal-pasal dalam UU Ciptaker yang ingin diubah? Apa pasal itu?” terusnya.

Said menyebut ada 9 isu yang menjadi perhatian para buruh dalam UU Ciptaker, di antaranya adalah isu upah dan outsourcing. “Ketika beliau sebagai capres mengungkapkan akan meninjau ulang UU Ciptaker ambil dua poin saja. Kenaikan upah sekarang setuju gak? Kalau setuju ya berarti bohong akan merevisi UU Ciptaker. Setuju gak outsourcing masih ada? Kalau setuju, ya berarti bohong,” tegasnya.

Kendati demikian, Said tetap mengungkapkan apresiasinya pada capres yang berpihak pada buruh. “Tapi kami tetap mengapresiasi capres Ganjar Pranowo. 2 capres lain bagaimana? 2 capres lain tidak mengungkapkan apa-apa,” katanya.

Selain itu, Said juga menyayangkan pernyataan capres No. 02 Prabowo Subianto yang meminta buruh tidak terlalu menuntut. “Bahkan salah satu capres 02, Pak Prabowo dalam satu kesempatan di teman-teman pengusaha, mengatakan buruh jangan menuntut terlalu tinggi, jangan macam-macam sama pengusaha,” ujarnya. (nas)

Tags: Capres Ganjar Pranowoomnibus law

Berita Terkait.

Ada “Apartemen” dan Vila di Lapas Cibinong, DPR Desak Kementerian Imipas Bergerak
Nasional

Mendikdasmen Siapkan Pendidikan Gratis, Murid TK Dapat PIP Rp450 Ribu di 2027

Jumat, 25 September 2026 - 02:41
Ada “Apartemen” dan Vila di Lapas Cibinong, DPR Desak Kementerian Imipas Bergerak
Nasional

Dasco Sebut Komisi III DPR Bakal Dalami Temuan di Lapas Cibinong

Kamis, 24 September 2026 - 22:07
Ada “Apartemen” dan Vila di Lapas Cibinong, DPR Desak Kementerian Imipas Bergerak
Nasional

Ada “Apartemen” dan Vila di Lapas Cibinong, DPR Desak Kementerian Imipas Bergerak

Kamis, 24 September 2026 - 21:06
Bea Cukai Kediri Ungkap Peredaran Rokok Ilegal dengan Modus Motor Modifikasi
Nasional

Mendagri Tito: Pengendalian Inflasi Butuh Peran Aktif Pemda

Kamis, 24 September 2026 - 20:05
Nasional

Miliki Ekosistem Gambut Tropis Terluas di Dunia, Mendiktisaintek: Perkuat Riset Pencegahan Kebakaran

Kamis, 24 September 2026 - 19:30
DPR: Pendidikan Gratis Jangan Tinggalkan Madrasah dan PT Keagamaan
Nasional

DPR: Pendidikan Gratis Jangan Tinggalkan Madrasah dan PT Keagamaan

Kamis, 24 September 2026 - 19:15

OLAHRAGA

java
Olahraga

Java United Buka Suara soal Perselisihan dengan Shin Tae-yong, Singgung Pemicu Keributan

Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 24 September 2026 - 11:21

INDOPOSCO.ID – Kemenangan Persija Jakarta atas Java United justru menyisakan persoalan di luar lapangan. Duel yang berakhir dengan skor 1-0...

SelengkapnyaDetails
ferdinan

Resmi Berseragam Persija, Marselino Ferdinan Bawa Ambisi Besar

Kamis, 24 September 2026 - 09:19
tpkk

Tri Tito Karnavian Dorong Olahraga Jadi Kebiasaan Keluarga Menuju Indonesia Emas 2045

Rabu, 23 September 2026 - 21:11
Ucapan “Pendatang” untuk Shin Tae-yong Berujung Laporan, Persija Serahkan ke Komdis PSSI

Ucapan “Pendatang” untuk Shin Tae-yong Berujung Laporan, Persija Serahkan ke Komdis PSSI

Rabu, 23 September 2026 - 12:45
5 Pilar Macan Kemayoran Gabung Timnas di FIFA ASEAN Cup, Manajer Persija Titip Pesan

5 Pilar Macan Kemayoran Gabung Timnas di FIFA ASEAN Cup, Manajer Persija Titip Pesan

Rabu, 23 September 2026 - 09:46

BERITA POPULER

  • Dirut INDOPOSCO: Pentingnya Kompetensi Wartawan Hadapi Tantangan Era AI

    Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    1027 shares
    Share 411 Tweet 257
  • Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

    969 shares
    Share 388 Tweet 242
  • Kementerian ATR/BPN Tancap Gas Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

    969 shares
    Share 388 Tweet 242
  • Pelayanan Pertanahan di Kabupaten Bogor Tetap Berjalan Pascapenangkapan Kepala BPN

    874 shares
    Share 350 Tweet 219
  • Produksi 1.250 Ton per Hari, Pabrik RDF Bekasi Ditargetkan Beroperasi Januari 2027

    802 shares
    Share 321 Tweet 201
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.