• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Tiga Oknum Anggota TNI Dituntut Hukuman Mati, Kuasa Hukum: Itu Harapan Kami

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Senin, 27 November 2023 - 21:39
in Headline
put

Kuasa hukum keluarga Imam Masykur, Putri Maya Rumanti. Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kuasa hukum keluarga Imam Masykur, Putri Maya Rumanti, menyatakan bahwa dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Imam Masykur, terdakwa Praka Riswandi Manik, Praka Heri Sandi, dan Praka Jasmowir telah dituntut pidana mati dan diberhentikan secara tidak hormat dari TNI. Keluarga Imam Masykur berharap bahwa putusan vonis tidak mengalami perubahan dari tuntutan tersebut.

“Kami berharap agar penerapan pasal yang bersangkutan, yakni Pasal 340, dengan tuntutan pidana mati dianggap sudah mencapai hukuman maksimal. Menurut kami, pasal tersebut memang menyatakan sanksi pidana mati, dan itu dianggap sebagai hukuman yang sudah mencukupi,” katanya kepada INDOPOSCO.ID, Senin (27/11/2023).

BacaJuga:

Komnas Haji Soroti Aturan Baru: Ada Apa di Balik OJK Ikut Awasi Dana Haji?

Saut Situmorang Soroti Carut-Marut Program Pemerintah: Dari Niat Jahat hingga Korupsi Sistemik yang Seret Presiden

Purbaya Ungkap Mesin Ekonomi RI Kian Bertenaga, Pertumbuhan Lampaui Banyak Negara G20

Menurutnya, keluarga Imam berharap putusan nanti bisa ditetapkan dengan yang sama yakni hukuman mati

“Hukuman mati, itu harapan kami,” ujar Putri.

Putri menambahkan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses peradilan terkait kasus pembunuhan berencana oleh tiga oknum TNI terhadap Imam Masykur hingga pada saat putusan, yang dijadwalkan dua pekan setelah pembacaan pleidoi oleh para terdakwa.

“Kami menunggu proses tersebut, karena meskipun kami tidak bisa tampil di depan, namun kami akan memberikan dukungan di belakang layar, berkoordinasi dengan oditur militer untuk terus memberikan dukungan kepada para terdakwa di sini. Harapan kami, sesuai dengan harapan Pak Hotman dan keluarga almarhum, adalah agar hukuman mati tetap dijatuhkan,” tambahnya.

Sebelumnya, Praka Riswandi cs menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta Timur. Ketiga terdakwa dituntut dengan hukuman mati dan dipecat dari TNI.

“Dengan merujuk pada pasal yang disebutkan di atas dan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan terkait, kami mohon agar Majelis Hakim Pengadilan Militer II-08 Jakarta menjatuhkan hukuman kepada terdakwa sebagai berikut: Terdakwa 1 dikenai pidana mati sebagai pidana pokok, dan pidana tambahan berupa pemecatan dari dinas militer, khususnya Angkatan Darat,” kata Oditur Militer Letkol Chk Upen Jaka Sampurna saat membacakan tuntutan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta.

“Terdakwa 2 dikenai pidana mati sebagai pidana pokok, dan pidana tambahan berupa pemecatan dari dinas militer, khususnya Angkatan Darat. Terdakwa 3 dikenai pidana mati sebagai pidana pokok, dan pidana tambahan berupa pemecatan dari dinas militer, khususnya Angkatan Darat,” tambahnya. (fer)

Tags: militerTNI

Berita Terkait.

Jemaah-Haji
Headline

Komnas Haji Soroti Aturan Baru: Ada Apa di Balik OJK Ikut Awasi Dana Haji?

Senin, 22 Juni 2026 - 09:50
Saut
Headline

Saut Situmorang Soroti Carut-Marut Program Pemerintah: Dari Niat Jahat hingga Korupsi Sistemik yang Seret Presiden

Minggu, 21 Juni 2026 - 14:05
Purbaya
Headline

Purbaya Ungkap Mesin Ekonomi RI Kian Bertenaga, Pertumbuhan Lampaui Banyak Negara G20

Minggu, 21 Juni 2026 - 11:32
Petugas
Headline

YLKI Desak Prabowo Turun Tangan, Ancam Tempuh Jalur Hukum Jika Pemadaman Listrik Berulang

Minggu, 21 Juni 2026 - 09:20
Polres-Bekasi
Headline

Bekasi Ditch Bodies Case: Police Detain Four Suspects

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:29
Garis-Polisi
Headline

Kasus Jasad dalam Parit di Bekasi, Polisi Ringkus 4 Pelaku

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:19

BERITA POPULER

  • Kejagung Bongkar Isi WhatsApp, Sony Sonjaya Sebut 41 Nama Peminta Titik Dapur MBG

    Los Blancos Makin Ganas! Rekrut 2 Bintang Tanpa Mahar, Kini Incar Bek Inter

    1131 shares
    Share 452 Tweet 283
  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    7146 shares
    Share 2858 Tweet 1787
  • Purbaya Siapkan APBN Hadapi Tantangan Global, Prioritas Nasional Tetap Jalan

    1044 shares
    Share 418 Tweet 261
  • Menkeu RI Raih Dukungan Tiongkok untuk Panda Bond, AIIB Siapkan USD17 Miliar

    881 shares
    Share 352 Tweet 220
  • Hasil Piala Dunia: Spanyol Bantai Arab Saudi, VAR Selamatkan Belgia dari Kekalahan

    832 shares
    Share 333 Tweet 208
Salah
Olahraga

Hasil Piala Dunia: Comeback, Mesir Bekuk Selandia Baru dan Rebut Puncak Klasemen

Editor Nelly Marinda Situmorang
Senin, 22 Juni 2026 - 12:03

INDOPOSCO.ID - Mesir menunjukkan mental juara saat membungkam Selandia Baru dengan skor 3-1 pada laga kedua Grup G Piala Dunia...

SelengkapnyaDetails
Trossard

Hasil Piala Dunia 2026: Ditahan Imbang Iran, Lini Serang Belgia Kurang Efektif

Senin, 22 Juni 2026 - 10:41
Yamal

Libas Arab Saudi 4-0, Yamal Sebut Spanyol Sudah Temukan Ritme Permainan

Senin, 22 Juni 2026 - 08:39
Helio-Varela

Hasil Piala Dunia: Pertahanan Buruk Bikin Uruguay Gagal Menang Atas Tanjung Verde

Senin, 22 Juni 2026 - 07:55
Oyarzabal

Hasil Piala Dunia: Spanyol Bantai Arab Saudi, VAR Selamatkan Belgia dari Kekalahan

Senin, 22 Juni 2026 - 07:45
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.