• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Tiga Oknum Anggota TNI Dituntut Hukuman Mati, Kuasa Hukum: Itu Harapan Kami

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Senin, 27 November 2023 - 21:39
in Headline
put

Kuasa hukum keluarga Imam Masykur, Putri Maya Rumanti. Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kuasa hukum keluarga Imam Masykur, Putri Maya Rumanti, menyatakan bahwa dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Imam Masykur, terdakwa Praka Riswandi Manik, Praka Heri Sandi, dan Praka Jasmowir telah dituntut pidana mati dan diberhentikan secara tidak hormat dari TNI. Keluarga Imam Masykur berharap bahwa putusan vonis tidak mengalami perubahan dari tuntutan tersebut.

“Kami berharap agar penerapan pasal yang bersangkutan, yakni Pasal 340, dengan tuntutan pidana mati dianggap sudah mencapai hukuman maksimal. Menurut kami, pasal tersebut memang menyatakan sanksi pidana mati, dan itu dianggap sebagai hukuman yang sudah mencukupi,” katanya kepada INDOPOSCO.ID, Senin (27/11/2023).

BacaJuga:

Di Balik Tragedi Truk Jalan Raya: Saat Nyawa Rakyat Digadaikan demi Efisiensi Logistik

Kemiskinan Menurun Konsisten dalam 11 Tahun, tapi Kesenjangan Masih Jadi Tantangan

Pernah Jadi Presiden, Menbud Dukung Mr. Assaat Raih Gelar Pahlawan Nasional

Menurutnya, keluarga Imam berharap putusan nanti bisa ditetapkan dengan yang sama yakni hukuman mati

“Hukuman mati, itu harapan kami,” ujar Putri.

Putri menambahkan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses peradilan terkait kasus pembunuhan berencana oleh tiga oknum TNI terhadap Imam Masykur hingga pada saat putusan, yang dijadwalkan dua pekan setelah pembacaan pleidoi oleh para terdakwa.

“Kami menunggu proses tersebut, karena meskipun kami tidak bisa tampil di depan, namun kami akan memberikan dukungan di belakang layar, berkoordinasi dengan oditur militer untuk terus memberikan dukungan kepada para terdakwa di sini. Harapan kami, sesuai dengan harapan Pak Hotman dan keluarga almarhum, adalah agar hukuman mati tetap dijatuhkan,” tambahnya.

Sebelumnya, Praka Riswandi cs menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta Timur. Ketiga terdakwa dituntut dengan hukuman mati dan dipecat dari TNI.

“Dengan merujuk pada pasal yang disebutkan di atas dan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan terkait, kami mohon agar Majelis Hakim Pengadilan Militer II-08 Jakarta menjatuhkan hukuman kepada terdakwa sebagai berikut: Terdakwa 1 dikenai pidana mati sebagai pidana pokok, dan pidana tambahan berupa pemecatan dari dinas militer, khususnya Angkatan Darat,” kata Oditur Militer Letkol Chk Upen Jaka Sampurna saat membacakan tuntutan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta.

“Terdakwa 2 dikenai pidana mati sebagai pidana pokok, dan pidana tambahan berupa pemecatan dari dinas militer, khususnya Angkatan Darat. Terdakwa 3 dikenai pidana mati sebagai pidana pokok, dan pidana tambahan berupa pemecatan dari dinas militer, khususnya Angkatan Darat,” tambahnya. (fer)

Tags: militerTNI

Berita Terkait.

Truk
Headline

Di Balik Tragedi Truk Jalan Raya: Saat Nyawa Rakyat Digadaikan demi Efisiensi Logistik

Jumat, 7 Agustus 2026 - 07:49
Kemiskinan Menurun Konsisten dalam 11 Tahun, tapi Kesenjangan Masih Jadi Tantangan
Headline

Kemiskinan Menurun Konsisten dalam 11 Tahun, tapi Kesenjangan Masih Jadi Tantangan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:40
Assaat
Headline

Pernah Jadi Presiden, Menbud Dukung Mr. Assaat Raih Gelar Pahlawan Nasional

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:47
Silmi-Karim
Headline

Buntut Kasus Silmy Karim, KPK Sita 8.500 Dolar Singapura di Kantor Imigrasi Jaksel

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:27
Dewas KPK Proses Laporan Etik Pemindahan Penahanan Gus Yaqut
Headline

Dewas KPK Proses Laporan Etik Pemindahan Penahanan Gus Yaqut

Senin, 3 Agustus 2026 - 18:57
Karhutla dan Kekeringan Masih Dominasi, BNPB Minta Daerah Perkuat Kesiapsiagaan
Headline

MUI: Fatwa Tak Bisa Diintervensi Negara, Independensi Ulama Harga Mati

Minggu, 2 Agustus 2026 - 18:01

BERITA POPULER

  • Erick-Thohir

    PSSI Ubah Haluan Piala Presiden, Turnamen Kini Diproyeksikan untuk Timnas

    2388 shares
    Share 955 Tweet 597
  • Erick Thohir Angkat Suara Soal John Herdman Usai Indonesia Dibekuk Vietnam

    1989 shares
    Share 796 Tweet 497
  • Dugaan Penyalahgunaan Dapodik Ditelusuri, Kemendikdasmen Siap Tindak Tegas

    1829 shares
    Share 732 Tweet 457
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    2540 shares
    Share 1016 Tweet 635
  • Bea Cukai Tanjung Priok Gagalkan Penyelundupan Motor Harley-Davidson Bekas Asal Tiongkok

    1311 shares
    Share 524 Tweet 328
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.