• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Hadapi Tuntutan Mati, Kuasa Hukum Tiga Oknum TNI Siapkan Nota Pembelaan

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Senin, 27 November 2023 - 22:12
in Headline
pledoi

Tiga oknum anggota TNI yang diduga terlibat dalam pembunuhan Imam Masykur. Foto: Pengadilan Militer II-08 Jakarta Timur/Istimewa.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Tiga oknum anggota TNI yang diduga terlibat dalam pembunuhan Imam Masykur secara resmi mengajukan nota pembelaan (pledoi) di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Militer II-08 Jakarta Timur.

Ketiga prajurit TNI tersebut adalah Praka Riswandi Manik dari satuan Paspampres, Praka Heri Sandi dari Direktorat Topografi Angkatan Darat (Dittopad), dan Praka Jasmowir dari Kodam Iskandar Muda Aceh.

BacaJuga:

Prabowo’s Electability Declines in SMRC Survey, Analyst Recommends Improving Public Communication

Elektabilitas Prabowo Turun di Survei SMRC, Pengamat Sarankan Pembenahan Komunikasi Publik

Pernyataan Menkes Soal ‘Adaptasi’ Karhutla Tuai Polemik, Kemenkes Klaim Tak Pasrah

“Mohon izin, Yang Mulia, kami dari pihak kuasa hukum sepakat untuk mengajukan pledoi dalam waktu sekitar dua minggu,” Kata salah satu perwakilan tim penasihat hukum di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, Senin (27/11/2023).

Namun, Hakim Ketua Kolonel Chk Rudy Dwi Prakamto menolak durasi yang diminta dalam pengajuan pledoi tersebut. Menurutnya, pengajuan pledoi yang membutuhkan waktu dua pekan dianggap terlalu lama.

“Satu minggu saja, yaitu minggu depan, pada Hari Senin tanggal 4 Desember 2023,” tegasnya.

Sebelumnya, Rudy membacakan kembali tuntutan yang diungkapkan oleh Oditur Militer Letkol Chk Upen Jaya Supena dalam sidang pembacaan tuntutan terhadap tiga anggota TNI tersebut. Terdakwa pertama, yang dikenal sebagai Praka Riswandi Manik, diberikan tuntutan hukuman mati dan pemecatan dari dinas militer TNI AD. Demikian pula, terdakwa kedua, Praka Heri Sandi, dan terdakwa ketiga, Praka Jasmowir, keduanya juga dihadapkan pada tuntutan mati dan pemecatan dari dinas militer TNI AD.

“Dalam menghadapi tuntutan dari Oditur Militer, para terdakwa dan penasihat hukumnya diminta untuk berkoordinasi guna menentukan apakah akan mengajukan pledoi,” ujar Rudy.

Sebagai informasi, Imam Masykur, seorang pemuda asal Aceh yang berprofesi sebagai penjual obat di Rempoa, Tangerang Selatan, menjadi korban pembunuhan oleh para terdakwa setelah diculik dari toko obatnya. Jenazah Imam Masykur kemudian ditemukan di sebuah sungai di Karawang, Jawa Barat. Kejadian penculikan terhadap Imam Masykur viral setelah muncul dugaan pemerasan oleh para tersangka terhadap keluarga Imam, dengan menuntut pembayaran tebusan sejumlah Rp50 juta.

Sampai saat ini, Polisi Militer Kodam Jaya (Pomdam Jaya) telah menetapkan tiga anggota TNI sebagai tersangka dalam kasus ini. Di sisi lain, Polda Metro Jaya menetapkan tiga tersangka dari kalangan warga sipil terkait kasus tersebut, yaitu AM dan Heri, dua orang penadah dari hasil kejahatan penganiayaan yang mengakibatkan kematian Imam. Satu tersangka lainnya adalah Zulhadi Satria Saputra alias MS, yang merupakan kakak ipar dari Praka RM. (fer)

Tags: militersidangTNI

Berita Terkait.

bowoo
Headline

Prabowo’s Electability Declines in SMRC Survey, Analyst Recommends Improving Public Communication

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:55
bowo
Headline

Elektabilitas Prabowo Turun di Survei SMRC, Pengamat Sarankan Pembenahan Komunikasi Publik

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:49
menkes
Headline

Pernyataan Menkes Soal ‘Adaptasi’ Karhutla Tuai Polemik, Kemenkes Klaim Tak Pasrah

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:50
Rupiah Pekan Ini Terancam Makin Anjlok, Usulan Setop Sementara MBG Mengemuka
Headline

Rupiah Pekan Ini Terancam Makin Anjlok, Usulan Setop Sementara MBG Mengemuka

Senin, 19 Oktober 2026 - 10:22
kabut
Headline

BNPB Temukan 44 Area Kebakaran di Sumsel, Korporasi Pembakar Lahan Bakal Disanksi

Senin, 19 Oktober 2026 - 04:44
hutan
Headline

Four Firefighters Killed in Bromo Wildfire; House of Representatives Calls for Comprehensive Safety Review

Minggu, 18 Oktober 2026 - 17:17

OLAHRAGA

Sabet Gelar Denmark Open 2026 Usai Libas Aaron/Soh, Fajar Ungkap Kunci Kemenangan
Olahraga

Sabet Gelar Denmark Open 2026 Usai Libas Aaron/Soh, Fajar Ungkap Kunci Kemenangan

Editor Ali Rachman
Senin, 19 Oktober 2026 - 11:06

INDOPOSCO.ID - Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri tampil luar biasa untuk merebut gelar juara Denmark Open 2026. Ganda putra Indonesia itu...

SelengkapnyaDetails
Zaskia Putri Salurante

Zaskia Salurante Ukir Prestasi di Polandia, FORKI Soroti Pentingnya Jam Terbang Internasional

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:24
Timnas Futsal Indonesia Gagal Bersinar di Brasil, FFI Soroti Pembenahan Tim dan Tata Kelola

Timnas Futsal Indonesia Gagal Bersinar di Brasil, FFI Soroti Pembenahan Tim dan Tata Kelola

Minggu, 18 Oktober 2026 - 13:39
Persija Tantang Persita di Banten, Ujian Konsistensi Sang Pemuncak Klasemen

Persija Tantang Persita di Banten, Ujian Konsistensi Sang Pemuncak Klasemen

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 16:59
gp

Fasilitas dari Bea Cukai Ini Bantu Kesuksesan Penyelenggaraan Moto GP Mandalika 2026

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:42

BERITA POPULER

  • Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    2623 shares
    Share 1049 Tweet 656
  • Usai Gempa M4,1 Guncang Bogor, Getaran Susulan hingga Malam

    1390 shares
    Share 556 Tweet 348
  • Kunci Wirausaha Kuat, Ekonomi Melesat Perpres No. 38 Tahun 202

    1241 shares
    Share 496 Tweet 310
  • IWBIF 2026 Digelar di Jakarta, IWAPI Dorong Pengusaha Perempuan Indonesia Go Global

    1154 shares
    Share 462 Tweet 289
  • Debut Azka Corbuzier di New York Tuai Pujian, Film “Home, Almost” Bikin Penonton Menangis

    1091 shares
    Share 436 Tweet 273
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.