• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Setneg: Keppres Pemberhentian Sementara Ketua KPK Firli Bahuri Tunggu Tanda Tangan Presiden

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Kamis, 23 November 2023 - 21:15
in Headline
Firli-B-co

Ketua KPK Firli Bahuri. (Dok KPK)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Sekretariat Negara (Kemensesneg) telah merampungkan draf Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemberhentian sementara Firli Bahuri dari posisinya sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Koordinator Staf Khusus Presiden RI, Ari Dwipayana, menyatakan bahwa selanjutnya, draf Keppres tersebut akan diajukan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mendapatkan tanda tangan resmi.

BacaJuga:

Tolak Wacana Pajak Tol, YLKI Ancam Tempuh Jalur Hukum

Iran Siap Dialog di Pakistan, Syaratnya AS Cabut Blokade Selat Hormuz

Harga BBM dan Elpiji Nonsubsidi Naik, DPR: Daya Beli Sudah Dikalkulasi

“Draf Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pemberhentian sementara Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai disusun dan akan segera disampaikan kepada Presiden pada kesempatan pertama,” katanya dalam keterangan rilis yang dikutip pada Kamis (23/11/2023).

Kementerian Sekretariat Negara telah menerima pemberitahuan resmi mengenai penetapan status tersangka bagi Ketua ]KPK, Firli Bahuri, pada hari Kamis (23/11/2023) sore, sekitar pukul 17.00 WIB.

“Hari ini, Kementerian Sekretariat Negara menerima pemberitahuan resmi tentang penetapan status tersangka atas nama Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, pada sore sekitar pukul 17.00 WIB,” ujarnya.

Sebelumnya, Ari telah mengumumkan bahwa Presiden Jokowi akan mengeluarkan Keppres untuk mencabut Firli Bahuri dari jabatannya sebagai ketua KPK. Pemecatan Firli dari posisi tersebut telah diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 19 tahun 2019.

“Itu sudah diatur dalam kerangka Undang-Undang 19/2019 mengenai Perubahan UU KPK, khususnya di Pasal 32. Rincian lebih lanjut akan kami sampaikan,” kata Ari.

Ia menjelaskan bahwa langkah-langkah setelah penetapan sebagai tersangka hingga pemberhentian dari jabatan sudah diatur dalam Pasal 32 ayat 2.

“Bentuk hukumnya adalah Keppres. Pasal 32 ayat (2) telah secara tegas mengatur respons terhadap penetapan sebagai tersangka, termasuk pemberhentian sementara sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Hal ini tentu harus diwujudkan dalam satu Keppres yang dikeluarkan oleh presiden,” ungkapnya. (fer)

Tags: Firli BahurikemensesnegKepresKetua KPKpemberhentian sementara

Berita Terkait.

TTJ
Headline

Tolak Wacana Pajak Tol, YLKI Ancam Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 22 April 2026 - 22:52
Bea Cukai dan Polri Gagalkan 40 Kg Sabu di Bakauheni, Empat Tersangka Diamankan
Headline

Iran Siap Dialog di Pakistan, Syaratnya AS Cabut Blokade Selat Hormuz

Rabu, 22 April 2026 - 17:04
Gas
Headline

Harga BBM dan Elpiji Nonsubsidi Naik, DPR: Daya Beli Sudah Dikalkulasi

Rabu, 22 April 2026 - 13:08
JK
Headline

MUI Imbau Publik Tak Terjebak Narasi Terfragmentasi soal Pernyataan Jusuf Kalla

Rabu, 22 April 2026 - 11:36
Haji Pakai Visa Kerja, 13 WNI Dicekal di Bandara Soetta!
Headline

Haji Pakai Visa Kerja, 13 WNI Dicekal di Bandara Soetta!

Selasa, 21 April 2026 - 23:59
Immanuel Ebenezer
Headline

Fakta Dugaan Korupsi Eks Wamenaker: Saksi Bongkar Kode “3 Meter” hingga Intimidasi

Selasa, 21 April 2026 - 21:05

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1291 shares
    Share 516 Tweet 323
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    904 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    774 shares
    Share 310 Tweet 194
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Tragedi Kebakaran Tanjung Duren, DPRD Sebut Bukti Kegagalan Pemprov Jakarta

    688 shares
    Share 275 Tweet 172
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.