• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Setneg: Keppres Pemberhentian Sementara Ketua KPK Firli Bahuri Tunggu Tanda Tangan Presiden

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Kamis, 23 November 2023 - 21:15
in Headline
Firli-B-co

Ketua KPK Firli Bahuri. (Dok KPK)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Sekretariat Negara (Kemensesneg) telah merampungkan draf Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemberhentian sementara Firli Bahuri dari posisinya sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Koordinator Staf Khusus Presiden RI, Ari Dwipayana, menyatakan bahwa selanjutnya, draf Keppres tersebut akan diajukan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mendapatkan tanda tangan resmi.

BacaJuga:

AGO Seizes Money Laundering-Related Documents in Search of Febrie Adriansyah’s Home

Pertamina Turunkan Harga Pertamax Jadi Rp15.950 per Liter Mulai 1 Agustus 2026

Putusan MK Larang Anggaran Pendidikan untuk MBG, Kepala BGN Pilih Buang Badan

“Draf Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pemberhentian sementara Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai disusun dan akan segera disampaikan kepada Presiden pada kesempatan pertama,” katanya dalam keterangan rilis yang dikutip pada Kamis (23/11/2023).

Kementerian Sekretariat Negara telah menerima pemberitahuan resmi mengenai penetapan status tersangka bagi Ketua ]KPK, Firli Bahuri, pada hari Kamis (23/11/2023) sore, sekitar pukul 17.00 WIB.

“Hari ini, Kementerian Sekretariat Negara menerima pemberitahuan resmi tentang penetapan status tersangka atas nama Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, pada sore sekitar pukul 17.00 WIB,” ujarnya.

Sebelumnya, Ari telah mengumumkan bahwa Presiden Jokowi akan mengeluarkan Keppres untuk mencabut Firli Bahuri dari jabatannya sebagai ketua KPK. Pemecatan Firli dari posisi tersebut telah diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 19 tahun 2019.

“Itu sudah diatur dalam kerangka Undang-Undang 19/2019 mengenai Perubahan UU KPK, khususnya di Pasal 32. Rincian lebih lanjut akan kami sampaikan,” kata Ari.

Ia menjelaskan bahwa langkah-langkah setelah penetapan sebagai tersangka hingga pemberhentian dari jabatan sudah diatur dalam Pasal 32 ayat 2.

“Bentuk hukumnya adalah Keppres. Pasal 32 ayat (2) telah secara tegas mengatur respons terhadap penetapan sebagai tersangka, termasuk pemberhentian sementara sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Hal ini tentu harus diwujudkan dalam satu Keppres yang dikeluarkan oleh presiden,” ungkapnya. (fer)

Tags: Firli BahurikemensesnegKepresKetua KPKpemberhentian sementara

Berita Terkait.

FA
Headline

AGO Seizes Money Laundering-Related Documents in Search of Febrie Adriansyah’s Home

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 17:39
spbu
Headline

Pertamina Turunkan Harga Pertamax Jadi Rp15.950 per Liter Mulai 1 Agustus 2026

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:55
bgnn
Headline

Putusan MK Larang Anggaran Pendidikan untuk MBG, Kepala BGN Pilih Buang Badan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 07:07
makan
Headline

Following Constitutional Court Ruling Barring Education Funds for MBG, National Nutrition Agency Refers Budget Questions to Finance Ministry

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 06:06
hutan
Headline

BNPB Records 42 Disasters at End of July, Wildfires and Drought Dominate

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 05:55
hutla
Headline

BNPB Catat 42 Bencana di Akhir Juli, Karhutla dan Kekeringan Mendominasi

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 04:40

BERITA POPULER

  • Jasad

    Kasus Pembunuhan Satpam Waduk Jatiluhur, DPR Tekankan Keadilan dan Perlindungan Keluarga Korban

    2082 shares
    Share 833 Tweet 521
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    2043 shares
    Share 817 Tweet 511
  • Blak-blakan Soal Keputusannya Gabung Persib, Mariano Peralta Tegaskan Hal Ini

    1052 shares
    Share 421 Tweet 263
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3170 shares
    Share 1268 Tweet 793
  • Persebaya Juara Grup B, Persija Dampingi ke Semifinal Piala Presiden

    846 shares
    Share 338 Tweet 212
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.