• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Polisi Periksa John Kei terkait Kasus Penembakan di Bekasi

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Sabtu, 18 November 2023 - 15:35
in Nasional
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi. Foto: Dok INDOPOS.CO.ID

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi. Foto: Dok INDOPOS.CO.ID

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan, terhadap John Refra atau John Kei terkait kasus penembakan korban bernama Gaspar alias GR (44) di kawasan Medan Satria, Bekasi, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, pemeriksaan terhadap John Kei dilakukan Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Kelas IIA Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (17/11/2023).

BacaJuga:

PLN EPI Dorong Solusi Iklim dari Pesisir, Blue Carbon Jadi Senjata Baru Dekarbonisasi

Viral di Medsos Daftar Kendaraan Dilarang Isi Pertalite, Pertamina Angkat Bicara

Penguatan Kurikulum Pesantren, MUI: Dorong Integrasi Tradisi dan Inovasi

“Kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap John Kei,” kata Hengki di Jakarta, Sabtu (18/11/2023).

Dari pemeriksa tersebut, John Kei mengaku sempat dihubungi kelompoknya terkait aksi penyerangan dan penembakan terhadap seorang kelompok Nus Kei tersebut.

“Yang bersangkutan mengakui dihubungi, namun yang bersangkutan menyatakan bahwa yang bersangkutan melarang, katanya seperti itu. Namun kami akan dalami lebih lanjut,” ucap Hengki.

Gaspar merupakan anggota kelompok Nus Kei, diduga hendak menyerang kelompok John Kei beberapa waktu lalu. Namun, aksi mereka bocor hingga berujung bentrokan dan meregang nyawa.

Peristiwa berdarah itu terjadi pada Minggu (29/10/2023) malam. Saat itu, kelompok Nus Kei menggeruduk kelompok John Kei di Jalan Titian Indah, Medan Satria, Kota Bekasi.

“Ketahui bersama terhadap dua kelompok ini, kita terapkan suatu perkumpulan yang bersepakat untuk melakukan perbuatan melawan hukum,” tutur Hengki.

Polda Metro Jaya sudah menetapkan 11 orang sebagai tersangka dari dua belah pihak. Ada dua orang dalam pengejaran polisi ihwal kejadian tersebut.

“Artinya di sini bukan hanya yang melakukan penembakan, tapi kelompok-kelompok ini semuanya kami tangkap dan kami tahan,” imbuhnya. (dan)

Tags: John KeiKasus PenembakanNus KeiPolda Metro Jaya

Berita Terkait.

PLN EPI Dorong Solusi Iklim dari Pesisir, Blue Carbon Jadi Senjata Baru Dekarbonisasi
Nasional

PLN EPI Dorong Solusi Iklim dari Pesisir, Blue Carbon Jadi Senjata Baru Dekarbonisasi

Minggu, 24 Mei 2026 - 23:57
Viral di Medsos Daftar Kendaraan Dilarang Isi Pertalite, Pertamina Angkat Bicara
Nasional

Viral di Medsos Daftar Kendaraan Dilarang Isi Pertalite, Pertamina Angkat Bicara

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:45
Penguatan Kurikulum Pesantren, MUI: Dorong Integrasi Tradisi dan Inovasi
Nasional

Penguatan Kurikulum Pesantren, MUI: Dorong Integrasi Tradisi dan Inovasi

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:31
Sinergi Energi Hijau, PTK Perkuat Logistik FAME Lewat Layanan Maritim Terintegrasi
Nasional

DPR Bicara IKN dan Kemampuan Fiskal: Prioritas Presiden Harus Diutamakan

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:04
Ahmad-Doli-Kurnia
Nasional

Baleg DPR Targetkan RUU Satu Data Indonesia Rampung Tahun Ini

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:08
Abdullah
Nasional

Kasus GRIB dan Putri Ahmad Bahar Memanas, DPR: Ormas Tak Boleh Ambil Tugas Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:07

BERITA POPULER

  • Pemain-Persib

    Ungkapan Kebahagiaan Trio Naturalisasi Usai Bawa Persib Juara Super League

    3538 shares
    Share 1415 Tweet 885
  • Daftar Lengkap Timnas Indonesia: Diwarnai Debutan dan Kembalinya Pemain Lama

    1595 shares
    Share 638 Tweet 399
  • Menteri Trenggono: Hasil Panen BUBK Kebumen Menuju Kebangkitan Udang Indonesia Berkualitas Ekspor

    1479 shares
    Share 592 Tweet 370
  • Anggaran LCC Empat Pilar MPR Capai Rp30,7 Miliar, CBA: Ini Bukan Lagi Lomba, Tapi Proyek Raksasa Harus Diaudit!

    1193 shares
    Share 477 Tweet 298
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    1300 shares
    Share 520 Tweet 325
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.