• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Dukung Kenaikan Ekonomi Indonesia, Imigrasi Keluarkan Visa Diaspora

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Jumat, 17 November 2023 - 22:25
in Nasional
Silmy-Karim-co

Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Silmy Karim. Foto: Dok Imigrasi for indopos.co.id

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Silmy Karim, menyatakan bahwa Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI telah mengeluarkan layanan Visa Diaspora untuk para diaspora Indonesia.

“Ini mencakup individu yang sebelumnya berstatus WNI, lahir di Indonesia, atau memiliki garis keturunan orang Indonesia, namun saat ini memiliki kewarganegaraan asing dan tinggal di luar negeri,” katanya dalam keterangan Jumat (17/11/2023).

BacaJuga:

DPR Soroti Rencana Rekening Massal untuk Bansos: Data Adminduk Harus Valid

Sekjen Kemendagri: Pemeriksaan BPK Jadi Momentum Perkuat Akuntabilitas dan Evaluasi Pengelolaan Anggaran

Mendiktisaintek Dorong Generasi Muda Bangun Industri Nasional Berbasis Teknologi

Menurutnya, layanan Visa Diaspora memiliki masa berlaku selama 5 atau 10 tahun, memungkinkan diaspora Indonesia untuk memberikan kontribusi lebih signifikan kepada Tanah Air.

“Pentingnya kebijakan yang memfasilitasi para diaspora, menganggap mereka sebagai aset. Visa Diaspora memberikan kesempatan bagi mereka untuk tinggal lebih lama di Indonesia tanpa memerlukan penjamin, sebuah keuntungan dibandingkan persyaratan umum izin tinggal untuk WNA yang ingin menetap di Indonesia,” ujarnya.

Ia menuturkan, syarat permohonan Visa Diaspora mencakup paspor (dengan masa berlaku minimal 12 bulan), bukti biaya hidup, pas foto berwarna, pernyataan komitmen untuk membeli Obligasi Pemerintah Indonesia atau menyimpan deposito senilai 35.000 dolar AS. Selain itu, dokumen yang membuktikan status sebelumnya sebagai WNI juga diperlukan.

“Kebijakan serupa telah diterapkan oleh negara-negara seperti India, Irlandia, dan Portugal, dengan program seperti “Overseas Citizen of India” (OCI) di India yang memungkinkan izin tinggal lebih lama dan kepemilikan properti bagi diaspora,” tuturnya.

Ia menambahkan, Imigrasi mencatat bahwa sekitar 6 juta diaspora Indonesia tersebar di 18 negara, termasuk Malaysia, Singapura, Australia, China, Amerika Serikat, dan lainnya.

“Penting untuk mengadopsi kebijakan yang baik dan bermanfaat dari negara-negara lain guna memanfaatkan potensi kontribusi diaspora Indonesia,” imbuhnya. (fer)

Tags: ekonomiImigrasivisa

Berita Terkait.

DPR Soroti Rencana Rekening Massal untuk Bansos: Data Adminduk Harus Valid
Nasional

DPR Soroti Rencana Rekening Massal untuk Bansos: Data Adminduk Harus Valid

Kamis, 10 September 2026 - 23:24
5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda, Ketua DPR Minta Operasi SAR Dimaksimalkan
Nasional

Sekjen Kemendagri: Pemeriksaan BPK Jadi Momentum Perkuat Akuntabilitas dan Evaluasi Pengelolaan Anggaran

Kamis, 10 September 2026 - 22:34
Mendiktisaintek Dorong Generasi Muda Bangun Industri Nasional Berbasis Teknologi
Nasional

Mendiktisaintek Dorong Generasi Muda Bangun Industri Nasional Berbasis Teknologi

Kamis, 10 September 2026 - 22:04
5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda, Ketua DPR Minta Operasi SAR Dimaksimalkan
Nasional

5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda, Ketua DPR Minta Operasi SAR Dimaksimalkan

Kamis, 10 September 2026 - 21:44
Kemenkes Ogah Dorong Evaluasi MBG usai Kasus Keracunan di Karo
Nasional

Kemenkes Ogah Dorong Evaluasi MBG usai Kasus Keracunan di Karo

Kamis, 10 September 2026 - 21:04
DPR: Aturan Penahanan di KUHAP Baru Perkuat Kepastian Hukum dan Cegah Kesewenang-wenangan Aparat
Nasional

DPR: Aturan Penahanan di KUHAP Baru Perkuat Kepastian Hukum dan Cegah Kesewenang-wenangan Aparat

Kamis, 10 September 2026 - 20:28

OLAHRAGA

Hasil Liga Champions: Bayern-MU Menang Telak, Como Ukir Debut Manis
Olahraga

Hasil Liga Champions: Bayern-MU Menang Telak, Como Ukir Debut Manis

Editor Ali Rachman
Jumat, 11 September 2026 - 08:50

INDOPOSCO.ID – Matchday pertama fase liga Liga Champions 2026/2027 ditutup dengan pesta gol dan sejumlah kejutan. Enam pertandingan yang berlangsung...

SelengkapnyaDetails
Esports Indonesia Bidik Emas di Asian Games 2026, 8 Nomor Siap Tempur

Esports Indonesia Bidik Emas di Asian Games 2026, 8 Nomor Siap Tempur

Jumat, 11 September 2026 - 02:21
lc

Hasil Liga Champions: PSG-Barca Berpesta, Liverpool Bangkit di Anfield

Kamis, 10 September 2026 - 10:50
bowo

Asian Games 2026: Selain Bonus Menggiurkan, Prabowo Janjikan Karier Atlet Berprestasi Dipacu

Kamis, 10 September 2026 - 10:30
persija

Persija Pastikan Jamu Persib di SUGBK Akhir Pekan Ini, Jakmania Auto Happy

Kamis, 10 September 2026 - 07:07

BERITA POPULER

  • bc3

    Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Ekspor Ilegal 10,4 kg Emas Batangan Senilai Rp26 Miliar

    773 shares
    Share 309 Tweet 193
  • Melanjutkan Amanah Nahdliyyin Betawi: dari Muktamar 1933 Batavia Menuju Jakarta Kota Global

    640 shares
    Share 256 Tweet 160
  • Tekan Ikan Terbuang hingga 20 Persen, Rantai Dingin Portable Jadi Kunci Ekosistem KNMP

    638 shares
    Share 255 Tweet 160
  • Bea Cukai Kediri Amankan 804 Ribu Batang Rokok Ilegal yang Disembunyikan di Balik Karung Garam

    638 shares
    Share 255 Tweet 160
  • Jadwal Liga Champions: Bayern-MU Jumpa Lawan Mudah, Wakil Italia Siap Debut

    633 shares
    Share 253 Tweet 158
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.