• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Seluruh Pemda di Banten Dapat Predikat Informatif, Pj Gubernur Bilang Begini

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Kamis, 16 November 2023 - 20:45
in Nasional
Pj-Gubernur-Banten-co

Pj Gubernur Banten Al Muktabar (foto humas Pemprov Banten)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengapresiasi atas raihan predikat informatif yang diperoleh oleh seluruh pemerintah daerah (Pemda) yang ada di Provinsi Banten, termasuk juga sebagian besar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Banten. Publik perlu berbagai informasi pembangunan yang sudah dan akan dikerjakan.

Predikat informatif itu diberikan Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Banten Tahun 2023 di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Kamis (16/11/2023).

BacaJuga:

Kemendag Dorong Mahasiswa Jadi Eksportir Muda, Campuspreneur Dibuka di IPB

43 Juta Siswa Sudah Nikmati MBG, Mendikdasmen: Mereka Ingin Program Dilanjutkan

Bagir Manan Buka Suara Sengketa Hotel Sultan: Hak Warga Tak Boleh Disapu Atas Nama Negara

Anugerah Keterbukaan Informasi Publik ini merupakan hasil monitoring dan evaluasi Komisi Informasi Provinsi Banten yang dilakukan sejak bulan Juli 2023.

Menurut Al Muktabar, apresiasi itu penting diberikan. Karena pada saat disebut Provinsi Banten informatif, itu merupakan agregat dari kinerja bupati/wali kota yang mengupayakan sedapat mungkin meraih predikat informatif.

“Di jajaran Forkopimda juga kita terus melakukan koordinasi dan bertukar informasi. Sehingga informasi yang diberikan kepada publik bisa tersampaikan secara utuh dan lengkap,” kata Al Muktabar,Kamis (16/11/2023).

Maka dari itu, lanjutnya, ketika Pemda dan sebagian besar OPD mendapatkan predikat informatif, maka lengkaplah sudah agenda-agenda informasi publik kita.

Menurutnya, publik perlu tahu berbagai informasi pembangunan yang sudah dan akan dikerjakan. Selain itu, informasi publik juga menjadi bagian parameter variabel yang dipertimbangkan dalam rangka pengambilan keputusan atau semacam policy brief.

“Informasi-informasi itu kita jadikan dasar dalam pengambilan keputusan. Sehingga kita bisa melakukan ketepatan dalam mengambil kebijakan yang tentu sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu Ketua KI Provinsi Banten Toni Anwar Mahmud mengungkapkan, monitoring dan evaluasi dilakukannya kepada 98 badan publik yang terdiri dari empat kategori yang terdiri dari 39 OPD, 8 pemerintah daerah kabupaten/kota, 24 lembaga nonstruktural, instansi vertikal dan 27 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

“Dari seluruh kategori badan publik itu diperoleh 43 kualifikasi informatif, 11 kualifikasi menuju informatif dan 6 kualifikasi cukup informatif serta 5 kualifikasi kurang informatif berdasarkan keputusan Komisi Informasi Provinsi Banten Nomor 008 kep/KI-Banten/VIII/2023 tentang Penetapan Hasil Monitoring dan Evaluasi Badan Publik Tahun 2023,” ungkapnya.

KI juga memberikan piala bergilir Gubernur Banten kepada peringkat terbaik masing-masing kategori yaitu Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk kategori perangkat daerah, Kota Tangerang Selatan untuk kategori pemerintah kabupaten/kota, Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Banten untuk kategori lembaga nonstruktural/vertikal dan PT. Penjaminan Kredit Daerah Banten (Jamkrida) untuk kategori BUMD.

Komisioner Bidang Regulasi dan Kebijakan Publik KI Pusat Gede Narayana mengatakan, keterbukaan informasi publik secara kelembagaan sudah ada sejak tahun 2009 meskipun undang-undang yang mengaturnya sudah ada sejak tahun 2008.

Sebagai pelaksanaan dari keterbukaan informasi publik, KI di seluruh Indonesia sebagai garda terdepan melaksanakan keterbukaan informasi ia harus memberikan suatu arahan atau pemahaman kepada badan publik dari tingkat pusat sampai daerah untuk wajib hukumnya melaksanakan amanah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Pada poin itulah KI melakukan monev yang sudah dilakukan sejak bulan Juli dan berakhir pada pemberian penghargaan sekarang ini,” tandasnya. (yas)

Tags: Al MuktabarApresiasi Predikat InformatifBantenpemda

Berita Terkait.

43 Juta Siswa Sudah Nikmati MBG, Mendikdasmen: Mereka Ingin Program Dilanjutkan
Nasional

Kemendag Dorong Mahasiswa Jadi Eksportir Muda, Campuspreneur Dibuka di IPB

Minggu, 14 Juni 2026 - 01:21
43 Juta Siswa Sudah Nikmati MBG, Mendikdasmen: Mereka Ingin Program Dilanjutkan
Nasional

43 Juta Siswa Sudah Nikmati MBG, Mendikdasmen: Mereka Ingin Program Dilanjutkan

Minggu, 14 Juni 2026 - 00:21
Bagir Manan Buka Suara Sengketa Hotel Sultan: Hak Warga Tak Boleh Disapu Atas Nama Negara
Nasional

Bagir Manan Buka Suara Sengketa Hotel Sultan: Hak Warga Tak Boleh Disapu Atas Nama Negara

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:55
Demo Mahasiswa Disusupi, Pria Bawa 3 Bom Molotov Kini Jadi Tersangka
Nasional

Demo Mahasiswa Disusupi, Pria Bawa 3 Bom Molotov Kini Jadi Tersangka

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:31
Jumat Bersih ala Penghulu, GEMAH Jadi Bekal Ekoteologi hingga Pelayanan Nikah Modern
Nasional

Jumat Bersih ala Penghulu, GEMAH Jadi Bekal Ekoteologi hingga Pelayanan Nikah Modern

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:03
Pengerahan TNI-Komcad Saat Demo Mahasiswa, Koalisi Sipil: Langkah Keliru dan Ilegal
Nasional

Pengerahan TNI-Komcad Saat Demo Mahasiswa, Koalisi Sipil: Langkah Keliru dan Ilegal

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:15

BERITA POPULER

  • tj

    Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    950 shares
    Share 380 Tweet 238
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1515 shares
    Share 606 Tweet 379
  • Menang atas Mozambik, Ranking Indonesia Kini Makin Baik

    733 shares
    Share 293 Tweet 183
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.