• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Lewat Operasi Pasar di Dua Wilayah, Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan Cukai

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 16 November 2023 - 20:28
in Daerah
Bea Cukai Magelang dan Bea Cukai Parepare melaksanakan operasi pasar sebagai bagian dari upaya penegakan hukum Operasi Gempur Rokok Ilegal. Foto: Humas Bea Cukai

Bea Cukai Magelang dan Bea Cukai Parepare melaksanakan operasi pasar sebagai bagian dari upaya penegakan hukum Operasi Gempur Rokok Ilegal. Foto: Humas Bea Cukai

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai Magelang dan Bea Cukai Parepare melaksanakan operasi pasar sebagai bagian dari upaya penegakan hukum Operasi Gempur Rokok Ilegal. Kegiatan pengawasan tersebut ditujukan untuk menekan peredaran rokok ilegal dan meningkatkan pemahaman para pedagang eceran terkait ketentuan cukai.

Kepala Subdirektorat Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan, Encep Dudi Ginanjar mengungkapkan bahwa operasi pasar juga merupakan bagian dari pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT). “Kegiatan operasi pasar ini ditujukan untuk memberantas BKC Ilegal dengan menggunakan DBHCHT. Namun di sisi lain, kami juga melakukan edukasi kepada masyarakat tentang rokok ilegal dan bahaya rokok ilegal.”

BacaJuga:

Bea Cukai Malang Sita 1,49 Juta Batang Rokok Ilegal, Nilai Barang Capai Rp2,2 Miliar

Bea Cukai Musnahkan Rokok Ilegal Rp1,23 Miliar, Potensi Kerugian Negara Rp600 Juta

Bea Cukai Lhokseumawe Terbitkan Izin Pabrik Rokok di Aceh Utara

Dalam kegiatan operasi pasar yang diadakan di Magelang, Bea Cukai bekerja sama dengan aparat penegak hukum serta pemerintah daerah menemukan sejumlah toko yang kedapatan menjual rokok ilegal. Sementara itu di Parepare, Bea Cukai melaksanakan operasi pasar berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat. Kegiatan tersebut dilakukan di beberapa kabupaten seperti Kabupaten Polman, Mamasa dan menyasar Kabupaten Majene.

Selain melaksanakan operasi pasar, Bea Cukai Magelang dan Bea Cukai Parepare juga memberikan edukasi terkait cukai rokok, larangan peredaran rokok ilegal, dan pentingnya cukai bagi penerimaan negara dan kesejahteraan masyarakat. “Lewat kegiatan operasi pasar diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa cukai memiliki peran penting dalam mendukung perekonomian,” tambah Encep.

Bea Cukai juga akan terus menjalin sinergi dengan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah untuk menjalankan kegiatan pengawasan serta sosialisasi cukai kepada masyarakat. “Kami akan terus bekerja sama untuk meberantas peredaran rokok ilegal dan melalukan edukasi kepada masyarakat secara masif. Kami mohon dukungan dari seluruh stakeholder dan seluruh lapisan masyarakat untuk membantu kami memerangi peredaran rokok ilegal,” pungkas Encep. (ipo)

Tags: Bea CukaiOperasi Gempur Rokok IlegalOperasi PasarPengawasan Cukai

Berita Terkait.

bc4
Daerah

Bea Cukai Malang Sita 1,49 Juta Batang Rokok Ilegal, Nilai Barang Capai Rp2,2 Miliar

Selasa, 27 Oktober 2026 - 13:33
bc2
Daerah

Bea Cukai Musnahkan Rokok Ilegal Rp1,23 Miliar, Potensi Kerugian Negara Rp600 Juta

Selasa, 27 Oktober 2026 - 13:13
bc
Daerah

Bea Cukai Lhokseumawe Terbitkan Izin Pabrik Rokok di Aceh Utara

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:42
bpn
Daerah

Kanwil BPN Jawa Timur Kembangkan SMART-Talent Jatim untuk Optimalkan Penempatan Pegawai Berbasis Data

Senin, 26 Oktober 2026 - 23:23
Bea Cukai Purwakarta Gagalkan Penyelundupan 225.000 Batang Rokok Ilegal di Tol Cipali  ​
Daerah

Bea Cukai Purwakarta Gagalkan Penyelundupan 225.000 Batang Rokok Ilegal di Tol Cipali ​

Senin, 26 Oktober 2026 - 14:04
Bea Cukai Malili dan Polres Luwu Timur Gagalkan Pengiriman Narkotika Sintetis
Daerah

Bea Cukai Malili dan Polres Luwu Timur Gagalkan Pengiriman Narkotika Sintetis

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:28

OLAHRAGA

timnas
Olahraga

Resmi Dirilis, Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Asia 2027

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 27 Oktober 2026 - 10:10

INDOPOSCO.ID – Kabar yang dinanti pencinta sepak bola Tanah Air akhirnya datang. Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) resmi merilis jadwal...

SelengkapnyaDetails
amin

Raih 73 Medali di Asian Para Games 2026, Atlet Indonesia Didorong Dapat Apresiasi

Selasa, 27 Oktober 2026 - 09:06
kane

Harry Kane Sabet Ballon d’Or 2026, Ungguli Mbappe dan Lamine Yamal

Selasa, 27 Oktober 2026 - 07:36
Legislator Ini Minta Pembinaan Fokus pada Potensi Unik Anak saat Buka Turnamen KU-12

Legislator Ini Minta Pembinaan Fokus pada Potensi Unik Anak saat Buka Turnamen KU-12

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:53
Jakarta Sukses Gelar JRF 2026 dan Konser Ye, Bawa Dampak Ekonomi bagi Warga

Jakarta Sukses Gelar JRF 2026 dan Konser Ye, Bawa Dampak Ekonomi bagi Warga

Senin, 26 Oktober 2026 - 09:34

BERITA POPULER

  • Karhutla Masih Marak, BNPB Ingatkan Pelaku Usaha Tak Bakar Lahan

    Kurangi Beban Dosen, Mendiktisaintek Bakal Tata Kembali Prodi untuk Efisiensi Kampus

    4856 shares
    Share 1942 Tweet 1214
  • Kementerian PKP Bedah Rumah Warga Tak Mampu di Kampung Ambon

    1227 shares
    Share 491 Tweet 307
  • Eks Konsesi TPL Seluas 638 Hektare di Humbang Hasundutan Resmi Dikelola Kelompok Tani Lewat Perhutanan Sosial

    966 shares
    Share 386 Tweet 242
  • Atasi Suhu Panas, Pemprov Jakarta Gelar Operasi Modifikasi Cuaca

    964 shares
    Share 386 Tweet 241
  • Gempa Bumi Dangkal Getarkan Aceh Tenggara, BMKG: Kedalaman Hiposenter 3 Km

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.