• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Rapat Kerja dengan Komite I DPD RI, Menteri ATR/Kepala BPN Sampaikan Solusi Penyelesaian Konflik pada Proses Pengadaan Tanah di Lokasi PSN

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 15 November 2023 - 17:25
in Nasional
Raker-DPD-RI

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menghadiri Rapat Kerja dengan Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), 

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menghadiri Rapat Kerja dengan Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), bertempat di Ruang Rapat Sriwijaya Gedung B DPD RI, Senayan, Jakarta, Selasa (14/11/2023). Pertemuan yang dipimpin oleh Ketua Komite I DPD RI, Fachrul Razi ini membahas terkait konflik pertanahan dalam proses pengadaan tanah yang ada di sejumlah wilayah di Indonesia khususnya di wilayah yang terdapat proyek strategis nasional (PSN).

Terhadap permasalahan-permasalahan yang kerap terjadi dalam pengadaan tanah di lokasi PSN, Menteri ATR/Kepala BPN menyampaikan beberapa solusi penyelesaiannya. Terkait penolakan dari masyarakat yang tidak setuju terhadap pembangunan PSN, Hadi Tjahjanto menuturkan terdapat ketentuan dalam Pasal 32 Ayat (5) PP Nomor 19 Tahun 2023, di mana masyarakat selaku pihak yang berhak diundang oleh Pelaksana Pengadaan Tanah sebanyak tiga kali secara patut untuk menghadiri konsultasi/musyawarah. “Apabila masyarakat tidak hadir, maka akan dianggap menyetujui lokasi rencana pembangunan PSN,” ujarnya.

BacaJuga:

Capaian Pembelajaran Terbit, Kemendikdasmen: Yang Berubah Hanya Mata Pelajaran Ini

AI Makin Canggih, BRIN Pasang “Benteng” Lawan Hoaks dan Deepfake

Mulai 1 Juli 2026, Registrasi Kartu SIM Wajib Verifikasi Wajah, Pakar: Langkah Tepat Berantas Kejahatan Digital

Lebih lanjut, Hadi Tjahjanto menjelaskan terhadap permasalahan terkait penolakan masyarakat mengenai besaran nilai ganti kerugian yang dinilai oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP). Ia mengatakan, masyarakat dapat mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri sesuai ketentuan Pasal 91 PP Nomor 19 Tahun 2023 dan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2016 jo. Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2021.

Menteri ATR/Kepala BPN selanjutnya mengungkapkan, terhadap permasalahan pengambilan uang ganti kerugian yang masih dipersengketakan kepemilikannya di pengadilan. Ia mengatakan, “berdasarkan Pasal 93 dan 94 PP Nomor 19 Tahun 2021, tidak diperlukan Surat Pengantar dari Ketua Pelaksana Pengadaan Tanah (P2T).”

Hal lainnya yaitu permasalahan yang menyangkut pelaksanaan konstruksi yang dilaksanakan terlebih dahulu sebelum pengadaan tanah dilaksanakan. Menurut Hadi Tjahjanto, langkah-langkah yang ditempuh antara lain meminta penilaian litigasi kepada Dewan Penilai MAPPI, meminta review dari BPKP, melakukan koordinasi dengan Instansi yang memerlukan tanah untuk mendapatkan pertimbangan hukum dalam menganalisa dan mencegah terjadinya potensi kerugian negara, meminta dukungan Aparat Penegak Hukum (APH) mengenai permohonan pelaksanaan pengadaan tanah.

Permasalahan lain yang muncul di sejumlah wilayah adalah adanya proses Pengadaan Tanah di atas lahan yang berstatus tanah wakaf, Tanah Kas Desa, Tanah milik Pemerintah Pusat/Daerah. Hal ini umumnya dapat menghambat pencarian tanah relokasi. Hadi Tjahjanto menerangkan penyelesaiannya terdapat pada Pasal 79 PP Nomor 19 Tahun 2021.

“Dilakukan penyediaan tanah pengganti dan pemberian Ganti Rugi dalam bentuk pemukiman kembali yang dilaksanakan oleh Instansi yang memerlukan tanah dan instansi yang memerlukan tanah agar berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah, stakeholder terkait, dan Pelaksana Pengadaan Tanah (P2T),” kata Hadi Tjahjanto.

Tipologi terakhir yang diungkapkan Menteri ATR/Kepala BPN yakni terkait permasalahan penguasaan masyarakat di atas lahan transmigrasi tanpa memiliki bukti transaksi dari pemilik lama, batas-batas tanah yang dikuasai tidak sesuai lagi dengan Peta Bidang Tanah dan tidak memiliki bukti kepemilikan apapun. Untuk solusi penyelesaian masalah ini, Hadi Tjahjanto mengatakan, “masyarakat yang merasa berhak agar dapat mengajukan Permohonan Penetapan ke Pengadilan Negeri atau mengajukan Gugatan perdata ke Pengadilan Negeri untuk mendapatkan kepastian hukum pihak yang berhak.”

Di akhir paparannya, Menteri ATR/Kepala BPN mengimbuhkan bahwa Kementerian ATR/BPN akan terus berkontribusi dalam upaya akselerasi penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan di berbagai daerah maupun di lokasi PSN. “Oleh sebab itu, saya berharap dukungan dan kolaborasi dari Bapak/Ibu pimpinan dan anggota Komite I DPD-RI dalam mengakselerasi percepatan penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan yang menjadi tanggung jawab Kementerian ATR/BPN yang terjadi di berbagai daerah maupun di lokasi PSN,” pungkasnya.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut, Inspektur Jenderal, R.B. Agus Widjajanto; Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Iljas Tedjo Prijono; Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Yulia Jaya Nirmawati; Staf Khusus Bidang Penanganan Sengketa dan Konflik Tanah dan Ruang, Widodo; dan beberapa Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN. (srv)

Tags: Komite I DPD RIkonflikMenteri ATR/Kepala BPNProses Pengadaan TanahPSNRapat Kerja

Berita Terkait.

belajar
Nasional

Capaian Pembelajaran Terbit, Kemendikdasmen: Yang Berubah Hanya Mata Pelajaran Ini

Kamis, 25 Juni 2026 - 05:05
ai
Nasional

AI Makin Canggih, BRIN Pasang “Benteng” Lawan Hoaks dan Deepfake

Kamis, 25 Juni 2026 - 04:44
sim
Nasional

Mulai 1 Juli 2026, Registrasi Kartu SIM Wajib Verifikasi Wajah, Pakar: Langkah Tepat Berantas Kejahatan Digital

Rabu, 24 Juni 2026 - 22:51
basarnas
Nasional

DPR Desak Penguatan Anggaran Basarnas dan BMKG demi Keselamatan Publik

Rabu, 24 Juni 2026 - 22:02
Pertama Kali! Logo Kemerdekaan RI Dipilih oleh Publik, Begini Cara Ikut Votingnya
Nasional

Pertama Kali! Logo Kemerdekaan RI Dipilih oleh Publik, Begini Cara Ikut Votingnya

Rabu, 24 Juni 2026 - 18:14
Apresiasi Polda Jabar, Ketua Komisi III DPR Minta Pelaku Penyekapan Perempuan Diganjar Hukuman Terberat
Nasional

Apresiasi Polda Jabar, Ketua Komisi III DPR Minta Pelaku Penyekapan Perempuan Diganjar Hukuman Terberat

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:31

BERITA POPULER

  • Ronaldo

    Hasil Piala Dunia: Ronaldo Pimpin Portugal Berpesta, Inggris Kehilangan Taji di Hadapan Ghana

    1484 shares
    Share 594 Tweet 371
  • Hasil Piala Dunia: Portugal Libas Uzbekistan 5-0, Martinez Sanjung Habis Cristiano Ronaldo

    1228 shares
    Share 491 Tweet 307
  • Los Blancos Makin Ganas! Rekrut 2 Bintang Tanpa Mahar, Kini Incar Bek Inter

    1134 shares
    Share 454 Tweet 284
  • Hasil Piala Dunia: Spanyol Bantai Arab Saudi, VAR Selamatkan Belgia dari Kekalahan

    923 shares
    Share 369 Tweet 231
  • Menkeu RI Raih Dukungan Tiongkok untuk Panda Bond, AIIB Siapkan USD17 Miliar

    882 shares
    Share 353 Tweet 221
naldo
Piala Dunia 2026

Tertinggal dari Messi di Perburuan Sepatu Emas, Begini Respons Ronaldo

Editor Laurens Dami
Rabu, 24 Juni 2026 - 22:22

INDOPOSCO.ID - Kapten Timnas Portugal Cristiano Ronaldo merespons santai ketika ditanya tentang persaingan Sepatu Emas Piala Dunia 2026 melibatkan nama-nama...

SelengkapnyaDetails
ronaldo

Cristiano Ronaldo Jawab Kritik Keras Publik dengan 2 Gol

Rabu, 24 Juni 2026 - 21:04
Jude-bellingham

Hasil Piala Dunia: Jude Bellingham Ungkap Suasana Ruang Ganti Inggris Tidak Ada Drama

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:54
Pemain-Timnas-Kolombia

Hasil Piala Dunia: Menang Tipis Atas Kongo, Kolombia Amankan Tempat di 32 Besar

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:43
Tuchel

Hasil Piala Dunia: Kuasai Bola 78 Persen tapi Mandul, Tuchel Akui Inggris Bermain Terlalu Hati-hati Kontra Ghana

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:12
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.