• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kasus Korupsi BTS Bakti Kominfo, PPATK Lacak Transaksi Tersangka Achsanul Qosasi

Laurens Dami by Laurens Dami
Jumat, 10 November 2023 - 22:02
in Nasional
ppatkco

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana. (Dok PPATK)

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, menyatakan bahwa PPATK telah melakukan penelusuran terhadap transaksi mencurigakan aliran uang yang melibatkan tersangka Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Achsanul Qosasi.

“Penelusuran ini terkait dengan penyelidikan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) proyek BTS 4G Bakti Kominfo 2020-2022,” katanya dalam keterangan Jumat (10/11/2023).

Menurutnya, proses penelusuran transaksi keuangan milik Achsanul dimulai setelah tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) mengumumkan penetapan Achsanul sebagai tersangka pada Jumat, 3 November 2023. Achsanul merupakan tersangka ke-16 dalam kasus tersebut, yang merugikan negara sebesar Rp 8,03 triliun.

“PPATK telah mengatasi masalah ini secara proaktif, dan perkembangan selanjutnya akan dilaporkan kepada penyidik Kejagung,” ujarnya.

Penelusuran aliran dana yang diterima oleh Achsanul sebesar Rp40 miliar berasal dari terdakwa Irwan Hermawan (IH), yang diduga hasil korupsi proyek BTS 4G Bakti Kemenkominfo.

Uang tersebut diserahkan kepada Achsanul pada 19 Juli 2022, dengan tujuan untuk menutup kasus korupsi yang sedang diinvestigasi oleh tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Dalam persidangan, terungkap bahwa terdakwa Irwan berhasil mengumpulkan total uang sebesar Rp243 miliar untuk upaya menutup kasus korupsi proyek BTS 4G Bakti Kemenkominfo.

Uang sebesar Rp40 miliar yang diberikan kepada Achsanul disampaikan oleh tersangka Windy Purnama (WP). Achsanul mengutus rekannya, tersangka Sadikin Rusli (SDK), untuk bertemu dengan Windy di pelataran parkir Hotel Grand Hyatt, Jakarta Pusat, guna penyerahan uang tersebut. Diduga, uang yang diterima oleh Achsanul dimanfaatkan untuk memoles hasil audit penggunaan anggaran proyek pembangunan 4.200 menara BTS 4G Bakti.

Selain Achsanul, tersangka lain yang terlibat dalam upaya menutup kasus tersebut adalah pengacara dan Komisaris PT Pupuk Indonesia, Edward Hutahaean (EH), yang menerima Rp 15 miliar.

Nama lain yang terungkap adalah Dito Ariotedjo, yang diduga menerima Rp27 miliar. Namun, Dito, yang saat ini menjabat sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), membantah menerima aliran uang tersebut dan telah dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan. Politikus muda Partai Golkar tersebut menegaskan bahwa ia tidak mengenal Irwan atau tersangka korupsi BTS 4G lainnya.

Nama lain yang saat ini dicari oleh tim penyidikan Jampidsus adalah Nistra Yohan, Staf Ahli anggota Komisi I DPR, yang diduga menerima Rp70 miliar dari Irwan. Windy, yang mengantarkan uang sebesar Rp70 miliar tersebut kepada Nistra Yohan, bertemu dengan Nistra Yohan dua kali di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Namun, hingga saat ini, Nistra Yohan belum diperiksa dan belum dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan. (fer)

Tags: achsanul qosasiBTS Bakti KominfoKasus Korupsi BTS Bakti KominfoKorupsi BTS Bakti KominfoPPATK
Previous Post

Luar Biasa! Mentan Andi Amran Berikan Semua Gaji dan Tunjangannya ke Anak Yatim dan Janda Renta

Next Post

MUI Haramkan Beli Produk Buatan Israel dan Para Pendukungnya

Related Posts

yono
Nasional

DPR Sebut Gelar Pahlawan Nasional Marsinah sebagai Bentuk Penghormatan Perjuangan Buruh

Selasa, 11 November 2025 - 18:38
bowo
Nasional

Presiden Prabowo Sempat Pimpin Ratas di Halim sebelum Bertolak ke Australia

Selasa, 11 November 2025 - 18:28
wibowo
Nasional

Ditregident Korps Lalu Lintas Fokus Revitalisasi Dukung Tranformasi Polri

Selasa, 11 November 2025 - 18:18
game
Nasional

Pembatasan Game Online PUBG, DPR Ingatkan Pentingnya Faktor Ini kepada Pemerintah

Selasa, 11 November 2025 - 17:07
uang
Nasional

DPR Minta Pemerintah Selesaikan 4 PR Besar Sebelum Redenominasi

Selasa, 11 November 2025 - 15:33
WhatsApp Image 2025-11-11 at 12.13.05
Nasional

Tindaklanjuti Instruksi Prabowo, Komisi V DPR Dorong Kemenhub Percepat Pembangunan Kereta Api Luar Jawa

Selasa, 11 November 2025 - 14:04
Next Post
mui

MUI Haramkan Beli Produk Buatan Israel dan Para Pendukungnya

BERITA POPULER

  • jecoo

    Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    1057 shares
    Share 423 Tweet 264
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    706 shares
    Share 282 Tweet 177
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.