• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kasus Korupsi BTS Bakti Kominfo, PPATK Lacak Transaksi Tersangka Achsanul Qosasi

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Jumat, 10 November 2023 - 22:02
in Nasional
ppatkco

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana. (Dok PPATK)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, menyatakan bahwa PPATK telah melakukan penelusuran terhadap transaksi mencurigakan aliran uang yang melibatkan tersangka Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Achsanul Qosasi.

“Penelusuran ini terkait dengan penyelidikan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) proyek BTS 4G Bakti Kominfo 2020-2022,” katanya dalam keterangan Jumat (10/11/2023).

BacaJuga:

BPKP Minta Tim Ekspedisi Patriot Bangun Rantai Pasok Kawasan Transmigrasi

Program SMK Go Global Sasar Pasar Kerja Eropa, Asia, hingga Timur Tengah

Bea Cukai dan Bareskrim Ungkap Jaringan Narkotika Malaysia-Indonesia, Amankan 80 Kilogram Sabu dan 5.200 Butir Ekstasi

Menurutnya, proses penelusuran transaksi keuangan milik Achsanul dimulai setelah tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) mengumumkan penetapan Achsanul sebagai tersangka pada Jumat, 3 November 2023. Achsanul merupakan tersangka ke-16 dalam kasus tersebut, yang merugikan negara sebesar Rp 8,03 triliun.

“PPATK telah mengatasi masalah ini secara proaktif, dan perkembangan selanjutnya akan dilaporkan kepada penyidik Kejagung,” ujarnya.

Penelusuran aliran dana yang diterima oleh Achsanul sebesar Rp40 miliar berasal dari terdakwa Irwan Hermawan (IH), yang diduga hasil korupsi proyek BTS 4G Bakti Kemenkominfo.

Uang tersebut diserahkan kepada Achsanul pada 19 Juli 2022, dengan tujuan untuk menutup kasus korupsi yang sedang diinvestigasi oleh tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Dalam persidangan, terungkap bahwa terdakwa Irwan berhasil mengumpulkan total uang sebesar Rp243 miliar untuk upaya menutup kasus korupsi proyek BTS 4G Bakti Kemenkominfo.

Uang sebesar Rp40 miliar yang diberikan kepada Achsanul disampaikan oleh tersangka Windy Purnama (WP). Achsanul mengutus rekannya, tersangka Sadikin Rusli (SDK), untuk bertemu dengan Windy di pelataran parkir Hotel Grand Hyatt, Jakarta Pusat, guna penyerahan uang tersebut. Diduga, uang yang diterima oleh Achsanul dimanfaatkan untuk memoles hasil audit penggunaan anggaran proyek pembangunan 4.200 menara BTS 4G Bakti.

Selain Achsanul, tersangka lain yang terlibat dalam upaya menutup kasus tersebut adalah pengacara dan Komisaris PT Pupuk Indonesia, Edward Hutahaean (EH), yang menerima Rp 15 miliar.

Nama lain yang terungkap adalah Dito Ariotedjo, yang diduga menerima Rp27 miliar. Namun, Dito, yang saat ini menjabat sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), membantah menerima aliran uang tersebut dan telah dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan. Politikus muda Partai Golkar tersebut menegaskan bahwa ia tidak mengenal Irwan atau tersangka korupsi BTS 4G lainnya.

Nama lain yang saat ini dicari oleh tim penyidikan Jampidsus adalah Nistra Yohan, Staf Ahli anggota Komisi I DPR, yang diduga menerima Rp70 miliar dari Irwan. Windy, yang mengantarkan uang sebesar Rp70 miliar tersebut kepada Nistra Yohan, bertemu dengan Nistra Yohan dua kali di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Namun, hingga saat ini, Nistra Yohan belum diperiksa dan belum dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan. (fer)

Tags: achsanul qosasiBTS Bakti KominfoKasus Korupsi BTS Bakti KominfoKorupsi BTS Bakti KominfoPPATK

Berita Terkait.

Rizal-Suhaili
Nasional

BPKP Minta Tim Ekspedisi Patriot Bangun Rantai Pasok Kawasan Transmigrasi

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:07
Asta-mandala
Nasional

Program SMK Go Global Sasar Pasar Kerja Eropa, Asia, hingga Timur Tengah

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:45
Narkotika
Nasional

Bea Cukai dan Bareskrim Ungkap Jaringan Narkotika Malaysia-Indonesia, Amankan 80 Kilogram Sabu dan 5.200 Butir Ekstasi

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:04
sigit
Nasional

Isu Pergantian Kapolri Kembali Menguat, Pakar Singgung Dilema Politik Presiden Prabowo

Rabu, 5 Agustus 2026 - 12:12
habib
Nasional

Ramai Isu Pergantian Kapolri, DPR Angkat Suara

Rabu, 5 Agustus 2026 - 11:11
basarnas
Nasional

Basarnas Beber Fakta Tragis di Balik Kebakaran KMP Mutiara Sentosa II

Rabu, 5 Agustus 2026 - 10:10

BERITA POPULER

  • Jasad

    Kasus Pembunuhan Satpam Waduk Jatiluhur, DPR Tekankan Keadilan dan Perlindungan Keluarga Korban

    2108 shares
    Share 843 Tweet 527
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    2540 shares
    Share 1016 Tweet 635
  • Erick Thohir Angkat Suara Soal John Herdman Usai Indonesia Dibekuk Vietnam

    1224 shares
    Share 490 Tweet 306
  • PSSI Ubah Haluan Piala Presiden, Turnamen Kini Diproyeksikan untuk Timnas

    1160 shares
    Share 464 Tweet 290
  • Mutasi Besar Polri: 146 Perwira Pati dan Pamen Berganti Jabatan

    1153 shares
    Share 461 Tweet 288
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.