• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kasus Korupsi BTS Bakti Kominfo, PPATK Lacak Transaksi Tersangka Achsanul Qosasi

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Jumat, 10 November 2023 - 22:02
in Nasional
ppatkco

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana. (Dok PPATK)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, menyatakan bahwa PPATK telah melakukan penelusuran terhadap transaksi mencurigakan aliran uang yang melibatkan tersangka Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Achsanul Qosasi.

“Penelusuran ini terkait dengan penyelidikan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) proyek BTS 4G Bakti Kominfo 2020-2022,” katanya dalam keterangan Jumat (10/11/2023).

BacaJuga:

Tegaskan KKRI Bukan Militerisme, Kemendikdasmen Sebut Ekstrakurikuler Ini Wadah Bela Negara

MSD dan Bio Farma Perluas Kolaborasi, Perkuat Akses Vaksin Berkualitas di Indonesia

Dorong Pemulihan Ekonomi Pasca Bencana, Kementerian UMKM Bidik Transaksi Rp2,54 Miliar di Aceh

Menurutnya, proses penelusuran transaksi keuangan milik Achsanul dimulai setelah tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) mengumumkan penetapan Achsanul sebagai tersangka pada Jumat, 3 November 2023. Achsanul merupakan tersangka ke-16 dalam kasus tersebut, yang merugikan negara sebesar Rp 8,03 triliun.

“PPATK telah mengatasi masalah ini secara proaktif, dan perkembangan selanjutnya akan dilaporkan kepada penyidik Kejagung,” ujarnya.

Penelusuran aliran dana yang diterima oleh Achsanul sebesar Rp40 miliar berasal dari terdakwa Irwan Hermawan (IH), yang diduga hasil korupsi proyek BTS 4G Bakti Kemenkominfo.

Uang tersebut diserahkan kepada Achsanul pada 19 Juli 2022, dengan tujuan untuk menutup kasus korupsi yang sedang diinvestigasi oleh tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Dalam persidangan, terungkap bahwa terdakwa Irwan berhasil mengumpulkan total uang sebesar Rp243 miliar untuk upaya menutup kasus korupsi proyek BTS 4G Bakti Kemenkominfo.

Uang sebesar Rp40 miliar yang diberikan kepada Achsanul disampaikan oleh tersangka Windy Purnama (WP). Achsanul mengutus rekannya, tersangka Sadikin Rusli (SDK), untuk bertemu dengan Windy di pelataran parkir Hotel Grand Hyatt, Jakarta Pusat, guna penyerahan uang tersebut. Diduga, uang yang diterima oleh Achsanul dimanfaatkan untuk memoles hasil audit penggunaan anggaran proyek pembangunan 4.200 menara BTS 4G Bakti.

Selain Achsanul, tersangka lain yang terlibat dalam upaya menutup kasus tersebut adalah pengacara dan Komisaris PT Pupuk Indonesia, Edward Hutahaean (EH), yang menerima Rp 15 miliar.

Nama lain yang terungkap adalah Dito Ariotedjo, yang diduga menerima Rp27 miliar. Namun, Dito, yang saat ini menjabat sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), membantah menerima aliran uang tersebut dan telah dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan. Politikus muda Partai Golkar tersebut menegaskan bahwa ia tidak mengenal Irwan atau tersangka korupsi BTS 4G lainnya.

Nama lain yang saat ini dicari oleh tim penyidikan Jampidsus adalah Nistra Yohan, Staf Ahli anggota Komisi I DPR, yang diduga menerima Rp70 miliar dari Irwan. Windy, yang mengantarkan uang sebesar Rp70 miliar tersebut kepada Nistra Yohan, bertemu dengan Nistra Yohan dua kali di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Namun, hingga saat ini, Nistra Yohan belum diperiksa dan belum dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan. (fer)

Tags: achsanul qosasiBTS Bakti KominfoKasus Korupsi BTS Bakti KominfoKorupsi BTS Bakti KominfoPPATK

Berita Terkait.

kkri
Nasional

Tegaskan KKRI Bukan Militerisme, Kemendikdasmen Sebut Ekstrakurikuler Ini Wadah Bela Negara

Kamis, 24 September 2026 - 12:02
msd
Nasional

MSD dan Bio Farma Perluas Kolaborasi, Perkuat Akses Vaksin Berkualitas di Indonesia

Kamis, 24 September 2026 - 10:20
umkm
Nasional

Dorong Pemulihan Ekonomi Pasca Bencana, Kementerian UMKM Bidik Transaksi Rp2,54 Miliar di Aceh

Kamis, 24 September 2026 - 09:09
kemenduk
Nasional

Kemendukbangga Dorong Duta Genre Jadi Teladan dan Konselor Sebaya Remaja

Kamis, 24 September 2026 - 08:10
prof
Nasional

Prof Djohermansyah : 426 Kepala Daerah Terjerat Korupsi, Diskresi Tanpa Batas Jadi Mesin Korupsi

Kamis, 24 September 2026 - 00:30
bima
Nasional

Bima Arya: Generasi Muda Punya Peran Strategis Menentukan Masa Depan Indonesia

Rabu, 23 September 2026 - 22:12

OLAHRAGA

java
Olahraga

Java United Buka Suara soal Perselisihan dengan Shin Tae-yong, Singgung Pemicu Keributan

Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 24 September 2026 - 11:21

INDOPOSCO.ID – Kemenangan Persija Jakarta atas Java United justru menyisakan persoalan di luar lapangan. Duel yang berakhir dengan skor 1-0...

SelengkapnyaDetails
ferdinan

Resmi Berseragam Persija, Marselino Ferdinan Bawa Ambisi Besar

Kamis, 24 September 2026 - 09:19
tpkk

Tri Tito Karnavian Dorong Olahraga Jadi Kebiasaan Keluarga Menuju Indonesia Emas 2045

Rabu, 23 September 2026 - 21:11
Ucapan “Pendatang” untuk Shin Tae-yong Berujung Laporan, Persija Serahkan ke Komdis PSSI

Ucapan “Pendatang” untuk Shin Tae-yong Berujung Laporan, Persija Serahkan ke Komdis PSSI

Rabu, 23 September 2026 - 12:45
5 Pilar Macan Kemayoran Gabung Timnas di FIFA ASEAN Cup, Manajer Persija Titip Pesan

5 Pilar Macan Kemayoran Gabung Timnas di FIFA ASEAN Cup, Manajer Persija Titip Pesan

Rabu, 23 September 2026 - 09:46

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5542 shares
    Share 2217 Tweet 1386
  • Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    1024 shares
    Share 410 Tweet 256
  • Kementerian ATR/BPN Tancap Gas Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

    969 shares
    Share 388 Tweet 242
  • Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

    956 shares
    Share 382 Tweet 239
  • Pelayanan Pertanahan di Kabupaten Bogor Tetap Berjalan Pascapenangkapan Kepala BPN

    872 shares
    Share 349 Tweet 218
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.