INDOPOSCO.ID – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti resmi melantik 17 Kepala Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT) perdana, Kamis (6/8/2026). Pelantikan ini menjadi langkah awal pemerintah membangun ekosistem pendidikan yang dirancang untuk mengembangkan talenta unggul Indonesia.
Mendikdasmen menegaskan, para kepala sekolah yang dilantik bukan sekadar memimpin satuan pendidikan baru, tetapi menjadi pelopor model pendidikan yang diharapkan mampu menjadi rujukan peningkatan mutu pendidikan nasional. Menurutnya, Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT) hadir untuk memberikan layanan yang sesuai dengan potensi akademik maupun nonakademik peserta didik.
“Pelantikan ini menjadi tonggak penting dalam sejarah pendidikan di Indonesia. Saudara-saudara adalah kepala sekolah pertama Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT) yang akan menjadi pelopor dalam menghadirkan layanan pendidikan terbaik bagi generasi unggul Indonesia,” ujar Mendikdasmen Abdul Mu’ti dalam keterangan, Kamis (6/8/2026).
Ia menegaskan, Sekolah Nasional Terintegrasi bukan dibangun untuk menciptakan sekolah eksklusif. Sebaliknya, sekolah ini dirancang sebagai ruang belajar yang mampu mengakomodasi kemampuan peserta didik berbakat sekaligus menjadi sekolah rujukan dengan praktik-praktik terbaik dalam penyelenggaraan pendidikan.
“Menjadi pionir tentu tidak selalu mudah, tetapi Bapak dan Ibu akan menjadi bagian dari sejarah pendidikan Indonesia,” ujarnya.
“Saya berharap Saudara-saudara dapat melaksanakan amanah ini dengan penuh dedikasi, kreativitas, dan semangat kolaborasi sehingga Sekolah Nasional Terintegrasi benar-benar menjadi ruang tumbuh bagi generasi terbaik bangsa,” imbuhnya.
Sebelumnya, sebanyak 17 kepala sekolah yang dilantik akan memimpin SNT di Subulussalam, Banyumas, Otorita Ibu Kota Nusantara, Minahasa Utara, Tidore Kepulauan, Bone Bolango, Bogor, Cianjur, Gowa, Kupang, Tarakan, Donggala, Bolaang Mongondow, Jepara, Buton Tengah, Tebo, dan Tanjung Jabung Timur.
Mereka merupakan hasil seleksi nasional yang dilakukan Direktorat Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, dan Tenaga Kependidikan bersama unit terkait di lingkungan Kemendikdasmen. Kehadiran SNT mampu menjadi pusat pengembangan talenta, sekaligus menjadi rujukan bagi sekolah lain dalam menghadirkan layanan pendidikan yang berpihak pada potensi terbaik setiap peserta didik.(nas)


















