• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Bawaslu Biak Numfor Identifikasi Potensi Pelanggaran Pemilu 2024

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Jumat, 10 November 2023 - 02:22
in Nusantara
bawaslu

Komisioner Bawaslu Biak Numfor, Papua Dr Dahlan M.Pd bersama Kapolres Biak AKBP Damianus Dedy Susanto. (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Biak Numfor, Papua mengidentifikasi beberapa potensi pelanggaran pemilu dalam pengawasan tahapan kampanye Pemilu 2024 di daerah itu.

“Potensi bentuk pelanggaran pemilu yakni pemasangan alat peraga kampanye (APK) di tempat yang dilarang atau mengandung materi dan informasi yang dilarang,” ujar Divisi Pengawasan Bawaslu Biak Numfor Dahlan di Biak, seperti dilansir Antara, Kamis (9/11/2023).

BacaJuga:

Surabaya Jadi Barometer Mind Sport Nasional! Turnamen Domino HGI Berlangsung Meriah

Tambang Ilegal Tak Sekadar Kriminal, Ini Perspektif Berbeda Eks Kapolda Papua

Baleg DPR Kebut Revisi UUPA Rampung Tahun Ini, Pastikan Otsus Aceh Tetap Berlanjut

Diakui Dahlan, untuk potensi pelanggaran kedua yakni kampanye di luar jadwal serta ketiga kampanye di rumah ibadah dan sarana pendidikan tanpa izin.

Sementara untuk potensi pelanggaran pemilu keempat, menurut Dahlan, adanya penggunaan fasilitas pemerintah atau negara kaitannya dengan penggunaan kendaraan dinas, perkantoran, rumah dinas, bahkan fasilitas negara lainnya.

Potensi pelanggaran pemilu yang juga menjadi atensi pencegahan dan penindakan Bawaslu, lanjut Dahlan, adanya kampanye di media sosial dengan menyebarkan informasi-informasi bohong, hoaks, kampanye hitam, isu SARA, ujaran kebencian dan lain sebagainya.

Bawaslu Biak juga telah mengidentifikasi potensi pelanggaran kampanye Pemilu 2024 yakni adanya indikasi politik uang dalam kampanye,pejabat kepala kampung, kepala daerah bupati serta keterlibatan ASN, TNI, dan Polri dalam kampanye hingga mobilisasi aparatur sipil negara.

Sedangkan potensi pelanggaran pemilu bagi penyelenggara KPU, menurut Dahlan, pelanggaran etik hingga tindak pidana dan pelanggaran administrasi pemilu.

“Ini sebagian gambaran identifikasi potensi pelanggaran dalam pengawasan tahapan kampanye Pemilu 2024,” kata Dahlan.

Upaya Bawaslu melaksanakan tugas tahapan pengawasan pemilu, menurut Dahlan, memberikan edukasi pencegahan dan penindakan pelanggaran tindak pidana Pemilu 2024.

Sedangkan pengawasan lain dilakukan Bawaslu, menurut Dahlan, membuka loket atau pos pengaduan pelanggaran Pemilu 2024 di setiap badan adhock Bawaslu hingga di kampung dan distrik.

“Bawaslu Biak Numfor belum dapat menyebut distrik mana yang dinilai rawan pelanggaran pemilu karena masih dilakukan pemetaan sesuai dengan Indeks kerawanan di 19 distrik kecamatan,” katanya. (dam)

Tags: Bawaslu Biak NumforPelanggaran Pemilu 2024Pemilu 2024

Berita Terkait.

Tournament
Nusantara

Surabaya Jadi Barometer Mind Sport Nasional! Turnamen Domino HGI Berlangsung Meriah

Minggu, 19 April 2026 - 13:30
Evakuasi
Nusantara

Tambang Ilegal Tak Sekadar Kriminal, Ini Perspektif Berbeda Eks Kapolda Papua

Sabtu, 18 April 2026 - 03:30
Ahmad-Doli-Kurnia
Nusantara

Baleg DPR Kebut Revisi UUPA Rampung Tahun Ini, Pastikan Otsus Aceh Tetap Berlanjut

Jumat, 17 April 2026 - 22:25
Wamenkop
Nusantara

Farida Ajak Warga Gayo Lues Aceh Bersatu Memajukan Kopdes Merah Putih

Jumat, 17 April 2026 - 19:22
PB-PORDI
Nusantara

Domino Naik Kelas! Turnamen Nasional di Surabaya PORDI dan HGI Siapkan Hadiah Rp200 Juta

Jumat, 17 April 2026 - 16:19
UMKM Azaki Food Tembus 12 Negara, Produk Tempe Olahan RI Makin Mendunia
Nusantara

Bea Cukai Lhokseumawe Dukung Industri Tembakau Aceh, Produk SPT Lokal Resmi Dilepas ke Pasar

Jumat, 17 April 2026 - 15:31

BERITA POPULER

  • Prabowo

    Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    823 shares
    Share 329 Tweet 206
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    757 shares
    Share 303 Tweet 189
  • Catat Tanggalnya! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Siap Dibagikan untuk Pemegang Saham

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Pramono Lantik 11 Pejabat Jakarta: Syafrin Liputo Jadi Wali Kota Jaksel, Budi Awaludin Kadishub

    695 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Ketika Delapan Pameran Seni Visual TKS ISI Yogyakarta Ramaikan Ruang Seni Kota

    682 shares
    Share 273 Tweet 171
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.