• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Bawaslu Biak Numfor Identifikasi Potensi Pelanggaran Pemilu 2024

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Jumat, 10 November 2023 - 02:22
in Daerah
bawaslu

Komisioner Bawaslu Biak Numfor, Papua Dr Dahlan M.Pd bersama Kapolres Biak AKBP Damianus Dedy Susanto. (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Biak Numfor, Papua mengidentifikasi beberapa potensi pelanggaran pemilu dalam pengawasan tahapan kampanye Pemilu 2024 di daerah itu.

“Potensi bentuk pelanggaran pemilu yakni pemasangan alat peraga kampanye (APK) di tempat yang dilarang atau mengandung materi dan informasi yang dilarang,” ujar Divisi Pengawasan Bawaslu Biak Numfor Dahlan di Biak, seperti dilansir Antara, Kamis (9/11/2023).

BacaJuga:

Kanwil Bea Cukai Sumbagtim Ungkap 75 Penindakan NPP hingga Agustus 2026

Legalitas Tanah Jadi Pijakan, Lembaga Pendidikan Keagamaan di Pohuwato Kini Bisa Kembangkan Prasarana Lebih Optimal

Menjaga Tradisi Sulam Kasab Aceh di Tengah Modernisasi Bersama Holding Ultra Mikro BRI Group

Diakui Dahlan, untuk potensi pelanggaran kedua yakni kampanye di luar jadwal serta ketiga kampanye di rumah ibadah dan sarana pendidikan tanpa izin.

Sementara untuk potensi pelanggaran pemilu keempat, menurut Dahlan, adanya penggunaan fasilitas pemerintah atau negara kaitannya dengan penggunaan kendaraan dinas, perkantoran, rumah dinas, bahkan fasilitas negara lainnya.

Potensi pelanggaran pemilu yang juga menjadi atensi pencegahan dan penindakan Bawaslu, lanjut Dahlan, adanya kampanye di media sosial dengan menyebarkan informasi-informasi bohong, hoaks, kampanye hitam, isu SARA, ujaran kebencian dan lain sebagainya.

Bawaslu Biak juga telah mengidentifikasi potensi pelanggaran kampanye Pemilu 2024 yakni adanya indikasi politik uang dalam kampanye,pejabat kepala kampung, kepala daerah bupati serta keterlibatan ASN, TNI, dan Polri dalam kampanye hingga mobilisasi aparatur sipil negara.

Sedangkan potensi pelanggaran pemilu bagi penyelenggara KPU, menurut Dahlan, pelanggaran etik hingga tindak pidana dan pelanggaran administrasi pemilu.

“Ini sebagian gambaran identifikasi potensi pelanggaran dalam pengawasan tahapan kampanye Pemilu 2024,” kata Dahlan.

Upaya Bawaslu melaksanakan tugas tahapan pengawasan pemilu, menurut Dahlan, memberikan edukasi pencegahan dan penindakan pelanggaran tindak pidana Pemilu 2024.

Sedangkan pengawasan lain dilakukan Bawaslu, menurut Dahlan, membuka loket atau pos pengaduan pelanggaran Pemilu 2024 di setiap badan adhock Bawaslu hingga di kampung dan distrik.

“Bawaslu Biak Numfor belum dapat menyebut distrik mana yang dinilai rawan pelanggaran pemilu karena masih dilakukan pemetaan sesuai dengan Indeks kerawanan di 19 distrik kecamatan,” katanya. (dam)

Tags: Bawaslu Biak NumforPelanggaran Pemilu 2024Pemilu 2024

Berita Terkait.

Kanwil Bea Cukai Sumbagtim Ungkap 75 Penindakan NPP hingga Agustus 2026
Daerah

Kanwil Bea Cukai Sumbagtim Ungkap 75 Penindakan NPP hingga Agustus 2026

Selasa, 22 September 2026 - 20:04
Legalitas Tanah Jadi Pijakan, Lembaga Pendidikan Keagamaan di Pohuwato Kini Bisa Kembangkan Prasarana Lebih Optimal
Daerah

Legalitas Tanah Jadi Pijakan, Lembaga Pendidikan Keagamaan di Pohuwato Kini Bisa Kembangkan Prasarana Lebih Optimal

Selasa, 22 September 2026 - 17:05
Menjaga Tradisi Sulam Kasab Aceh di Tengah Modernisasi Bersama Holding Ultra Mikro BRI Group
Daerah

Menjaga Tradisi Sulam Kasab Aceh di Tengah Modernisasi Bersama Holding Ultra Mikro BRI Group

Selasa, 22 September 2026 - 16:16
bc4
Daerah

Bea Cukai Fakfak Dukung Proyek Strategis Nasional melalui Pelayanan Importasi Tangguh UCC Project

Selasa, 22 September 2026 - 13:53
bc3
Daerah

Gandeng Pemkab Malang, Bea Cukai Amankan 5.100 Batang Rokok Ilegal dari Dua Kecamatan

Selasa, 22 September 2026 - 13:43
banten
Daerah

Wujudkan Pemerintahan Modern, Gubernur Banten Perkuat Integrasi Data Pertanahan dan Perpajakan

Selasa, 22 September 2026 - 13:23

OLAHRAGA

ole
Olahraga

21 Pemain Timnas Indonesia Tiba di Jakarta Jelang FIFA ASEAN Cup, 2 Nama Siap Debut

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 22 September 2026 - 08:53

INDOPOSCO.ID – Persiapan Timnas Indonesia menuju FIFA ASEAN Cup 2026 mulai memasuki tahap serius. Sebanyak 21 pemain telah tiba dan...

SelengkapnyaDetails
ole

Ole dan Paes Tiba di Jakarta, Siap Bela Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Senin, 21 September 2026 - 20:12
Darurat Evaluasi Wasit Usia Dini: Ketika Peluit Membunuh Kompas Moral dan Mental Anak

Darurat Evaluasi Wasit Usia Dini: Ketika Peluit Membunuh Kompas Moral dan Mental Anak

Minggu, 20 September 2026 - 20:05
persib

Persijap vs Persib: Maung Bandung Bidik Revans, Laskar Kalinyamat Siap Tunjukkan Karakter

Minggu, 20 September 2026 - 12:38
pss

Dewa United vs PSS: Banten Warriors Kantongi Bekal Pramusim dan Filosofi Permainan

Minggu, 20 September 2026 - 11:21

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5540 shares
    Share 2216 Tweet 1385
  • Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    1014 shares
    Share 406 Tweet 254
  • Komisi I Soroti Tanggung Jawab Vendor Asing dalam RUU KKS

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • Kementerian ATR/BPN Tancap Gas Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

    968 shares
    Share 387 Tweet 242
  • Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

    862 shares
    Share 345 Tweet 216
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.