• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kolaborasi Kementerian ATR/BPN-Penegak Hukum, Tetapkan Seorang Tersangka dalam Konflik Pertanahan Jatikarya

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 9 November 2023 - 13:44
in Nasional
Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto dalam Konferensi Pers Penyelesaian Permasalahan Sertipikat Hak Pakai No. 1/Jatikarya a.n. Departemen Pertahanan Keamanan Mabes TNI di Grand Mercure Kemayoran Hotel, Jakarta, Rabu (8/11/2023). Foto: Kementerian ATR/BPN

Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto dalam Konferensi Pers Penyelesaian Permasalahan Sertipikat Hak Pakai No. 1/Jatikarya a.n. Departemen Pertahanan Keamanan Mabes TNI di Grand Mercure Kemayoran Hotel, Jakarta, Rabu (8/11/2023). Foto: Kementerian ATR/BPN

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Untuk menyelesaikan konflik pertanahan membutuhkan waktu dan upaya yang kuat. Seperti dalam menuntaskan permasalahan Sertipikat Hak Pakai No. 1/Jatikarya, yang telah berlangsung selama kurang lebih 24 tahun. Masalah tersebut bahkan sudah diajukan total delapan gugatan perkara baik di Pengadilan Tata Usaha Negara, Pengadilan Perdata dan Pidana.

Setelah melalui proses penanganan, pada Rabu (8/11/2023), Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Hadi Tjahjanto menyatakan bahwa telah ditetapkan seorang tersangka tindak pidana pemalsuan dokumen alas hak atas tanah yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara. Penyelesaian kasus ini ia katakan sebagai hasil kolaborasi antara jajaran Mabes TNI, Bareskrim Polri, Kejaksaan, serta instansi terkait lainnya.

BacaJuga:

Tak Perlu Tunggu 2028, DPR Dorong Penyesuaian Anggaran MBG Secepatnya

UT Perkuat Budaya Menulis, Penulis: Ada Ketidakadilan Dana Transfer ke Daerah

Mendikdasmen Ajak Guru dan Murid Berinovasi Lewat ImajiNation 2026

Menteri ATR/Kepala BPN juga menyampaikan apresiasinya kepada Tim Satgas-Anti Mafia Tanah yang telah bersinergi dengan jajaran Mabes TNI, Bareskrim Polri, Kejaksaan, serta instansi terkait khususnya yang terlibat dalam proses penanganan permasalahan Sertipikat Hak Pakai No. 1/Jatikarya.

“Hal ini merupakan sebuah capaian dan bukti keseriusan pemerintah dalam menyelesaikan tindak pidana pertanahan dan memberantas mafia tanah,” ujar Hadi Tjahjanto di lokasi Konferensi Pers Penyelesaian Permasalahan Sertipikat Hak Pakai No. 1/Jatikarya a.n. Departemen Pertahanan Keamanan Mabes TNI di Grand Mercure Kemayoran Hotel, Jakarta.

Menteri ATR/Kepala BPN meminta masyarakat untuk terus berhati-hati dalam proses permohonan legalitas pertanahan. “Saya ingatkan kembali bahwa mafia tanah ada dimana-mana. Kita harus berhati-hati dan menindak oknum-oknum yang memohon legalitas sebagai pengadu dengan menggunakan data dan dokumen palsu,” imbaunya.

“Ingat! Siapa saja pihak-pihak yang berani terlibat menjadi bagian dari oknum mafia tanah, tidak ada ampun! Saya akan gebuk!” tegas Hadi Tjahjanto.

Panglima TNI, Yudo Margono dalam kesempatan yang sama juga mengajak memerangi mafia tanah. “Melalui kolaborasi ini, saya tegaskan tidak usah takut terhadap mafia tanah. Ini sudah merupakan perintah langsung Bapak Presiden untuk membasmi mafia tanah,” ujarnya.

Jaksa Agung, Burhanuddin pun berharap, kerja sama termasuk dalam memberantas mafia tanah akan terus berjalan sebagai bentuk sinergitas aparat penegak hukum, kejaksaan, dan Kementerian ATR/BPN. “Tentunya sinergisitas ini akan tetap kami lakukan. Dan kali ini, dalam rangka memberantas mafia tanah, kita bisa melaksanakan secara benar dan baik. Dan tentu berdasarkan hukum (yang berlaku, red),” jelasnya.

Di konferensi pers kali ini, Kabareskrim Polri, Wahyu Widada mengakui bahwa tidak bisa bekerja sendiri dalam menyelesaikan permasalah pertanahan. “Kita tidak mungkin bekerja sendiri-sendiri. Tapi dengan dukungan Pak Menteri, Jaksa Agung, dan Panglima TNI, semua sudah berjalan dengan baik. Dan untuk perkara ini sudah dinyatakan P21” sebutnya.

“Mudah-mudahan ini menjadi awal yang baik untuk memberantas mafia tanah,” pungkas Wahyu Widada.

Turut hadir dalam konferensi pers usai Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan ini, Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Iljas Tedjo Prijono; Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim, Brigadir Jenderal Polisi Djuhandhani Rahardjo Puro; serta Jaksa Agung Muda Intelijen, Reda Manthovani. (adv)

Tags: Kementerian ATR/BPNkonflik pertanahanPenegak Hukum

Berita Terkait.

mbg
Nasional

Tak Perlu Tunggu 2028, DPR Dorong Penyesuaian Anggaran MBG Secepatnya

Senin, 3 Agustus 2026 - 22:12
utt
Nasional

UT Perkuat Budaya Menulis, Penulis: Ada Ketidakadilan Dana Transfer ke Daerah

Senin, 3 Agustus 2026 - 22:02
abdul
Nasional

Mendikdasmen Ajak Guru dan Murid Berinovasi Lewat ImajiNation 2026

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:03
tito
Nasional

Mendagri Tito: Integrasi Data Dukcapil Perkuat Perlindungan Sosial Tepat Sasaran

Senin, 3 Agustus 2026 - 20:53
Mulai 17 Agustus, Kementerian ATR/BPN Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari di 15 Kantah
Nasional

Mulai 17 Agustus, Kementerian ATR/BPN Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari di 15 Kantah

Senin, 3 Agustus 2026 - 20:09
Ekonomi Indonesia Kembali Tunjukkan Taji, Industri Bangkit dan Inflasi Kian Terkendali
Nasional

Wamendiktisaintek: Pendidikan Vokasi Harus Jamin Lulusan Siap Kerja

Senin, 3 Agustus 2026 - 18:27

BERITA POPULER

  • Jasad

    Kasus Pembunuhan Satpam Waduk Jatiluhur, DPR Tekankan Keadilan dan Perlindungan Keluarga Korban

    2101 shares
    Share 840 Tweet 525
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    2394 shares
    Share 958 Tweet 599
  • Mutasi Besar Polri: 146 Perwira Pati dan Pamen Berganti Jabatan

    1125 shares
    Share 450 Tweet 281
  • Blak-blakan Soal Keputusannya Gabung Persib, Mariano Peralta Tegaskan Hal Ini

    1081 shares
    Share 432 Tweet 270
  • Pekan Depan Emas Masih Berpotensi Bergejolak, Ini Kisaran Harga yang Diprediksi

    947 shares
    Share 379 Tweet 237
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.