• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Bea Cukai Malili Musnahkan Satu Juta Batang Rokok Ilegal

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 9 November 2023 - 17:35
in Nusantara
Bea Cukai Malili
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai Malili gelar pemusnahan 1.086.950 batang rokok ilegal, pada Selasa (07/11). Diketahui, rokok-rokok tersebut merupakan barang bukti pelanggaran Undang-Undang Cukai karena tidak dilekati pita cukai (polos) dan tidak dilekati dengan pita cukai sesuai ketentuan cukai.

“Selain rokok ilegal, turut kami musnahkan 15 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA), 175,5 gram tembakau iris (TIS), dan 1,2 liter hasil pengolahan tembakau lainya (HPTL). Nilai barang tersebut sebesar Rp1.334.657.114 dengan perkiraan kerugian negara mencapai Rp910.341.499,” ungkap Kepala Kantor Bea Cukai Malili, Firman Bunyamin. Turut hadir dalam pemusnahan tersebut Bupati Luwu Timur, perwakilan Forkopimda dan OPD, KPPN Palopo, Kejaksaan Negeri Luwu Timur, dan Pemda Luwu Timur.

BacaJuga:

Gempa Bermagnitudo 4,7 Menghantam Pesisir Barat di Lampung Pagi Ini

Srikandi Tangguh Dompet Dhuafa, Mengubah Kandang Menjadi Jalan Pendidikan Anak

Buntut Demo di Kaltim, Sekjen Golkar Minta Kader Peka Kondisi Rakyat

Firman mengatakan barang-barang yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil 106 penindakan periode Oktober 2022 s.d. Oktober 2023. Penindakan tersebut terlaksana di beberapa wilayah Pengawasan Bea Cukai Malili, meliputi Kabupaten Luwu Timur, Luwu Utara, Luwu, Tana Toraja, Toraja Utara, dan Kota Palopo. Menurut Firman, jumlah penindakan di tahun ini meningkat hampir dua kali lipat dari penindakan tahun lalu.

“Dengan pemusnahan kali ini, kami berharap dapat menurunkan peredaran BKC ilegal dan konsumsi masyarakat terhadap BKC lebih terkendali, sesuai dengan tujuan pengenaan cukai,” tegasnya. (ipo)

Tags: Bea Cukai Malilipemusnahanrokok ilegal

Berita Terkait.

gempa
Nusantara

Gempa Bermagnitudo 4,7 Menghantam Pesisir Barat di Lampung Pagi Ini

Minggu, 26 April 2026 - 08:30
Srikandi Tangguh Dompet Dhuafa, Mengubah Kandang Menjadi Jalan Pendidikan Anak
Nusantara

Srikandi Tangguh Dompet Dhuafa, Mengubah Kandang Menjadi Jalan Pendidikan Anak

Sabtu, 25 April 2026 - 12:08
Buntut Demo di Kaltim, Sekjen Golkar Minta Kader Peka Kondisi Rakyat
Nusantara

Buntut Demo di Kaltim, Sekjen Golkar Minta Kader Peka Kondisi Rakyat

Sabtu, 25 April 2026 - 09:05
Gempa Bumi Dangkal Getarkan Rangkasbitung di Banten Pagi Ini
Nusantara

Gempa Bumi Dangkal Getarkan Rangkasbitung di Banten Pagi Ini

Sabtu, 25 April 2026 - 08:31
gibran
Nusantara

Elegan Tanpa Konfrontasi, Gibran Dinilai Kian Matang Bermain Komunikasi

Jumat, 24 April 2026 - 18:08
gadai
Nusantara

PT Pegadaian Cabang Bima Serahkan Bantuan CSR Peralatan Ibadah ke Masjid Al Ijtihad

Jumat, 24 April 2026 - 17:17

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1350 shares
    Share 540 Tweet 338
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    886 shares
    Share 354 Tweet 222
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • House of Representatives Urges Non-Subsidized Fuel Price Hike Not to Burden Public

    694 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Tragedi Kebakaran Tanjung Duren, DPRD Sebut Bukti Kegagalan Pemprov Jakarta

    690 shares
    Share 276 Tweet 173
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.