• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Hari Ini Johnny Plate CS Hadapi Vonis Hakim di Kasus Korupsi BTS Kominfo

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 8 November 2023 - 11:10
in Nasional
Suasana sidang Johnny Plate CS di PN Jakarta Pusat beberapa waktu lalu. Foto: Feris Pakpahan/INDOPOS.CO.ID

Suasana sidang Johnny Plate CS di PN Jakarta Pusat beberapa waktu lalu. Foto: Feris Pakpahan/INDOPOS.CO.ID

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menggelar sidang pembacaan putusan terhadap tiga terdakwa dalam kasus dugaan korupsi proyek penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Ketiga terdakwa tersebut adalah mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate; mantan Direktur Utama (Dirut) Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti), Anang Achmad Latif; serta mantan tenaga ahli Human Development (Hudev) Universitas Indonesia (UI), Yohan Suryanto. Pembacaan putusan ini dilakukan oleh Majelis Hakim yang dipimpin oleh Fahzal Hendri setelah melewati serangkaian proses pembuktian selama 114 hari. Para terdakwa juga telah diberikan kesempatan untuk menyampaikan pembelaan mereka.

BacaJuga:

Soal Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, Kemenimipas Akui Ada Perbedaan Hasil Sidak

Pas Foto Temuan Ombudsman di Lapas Cibinong Hilang, Kemenimipas Turun Tangan

Imbas Temuan Fasilitas Mewah, Kalapas Cibinong dan 4 Pejabat Dinonaktifkan

“Betul, pada hari Rabu, tanggal 8 November. Hakim akan membacakan putusan perkara ini,” kata Juru Bicara PN Jakarta Pusat, Zulkifli Atjo kepada INDOPOS.CO.ID, Senin (8/11/2023).

Dalam perkara ini, Johnny Plate, Anang Achmad Latif, dan Yohan Suryanto telah terbukti melakukan perbuatan yang melanggar hukum, yaitu memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi yang merugikan negara sejumlah Rp 8,032 triliun.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kejaksaan Agung (Kejagung) berpendapat bahwa ketiganya melanggar Pasal 2 Ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Berdasarkan surat tuntutan, Johnny Plate dituntut dengan hukuman penjara selama 15 tahun dan denda pengganti sebesar Rp 17,8 miliar. Sementara itu, Anang Achmad Latif dituntut dengan hukuman penjara selama 18 tahun, denda sebesar Rp 1 miliar, dan uang pengganti sebesar Rp 5 miliar.

Yohan Suryanto, di sisi lain, dituntut dengan hukuman penjara selama enam tahun, denda sebesar Rp 250 juta, dan uang pengganti sebesar Rp 399 juta.

Selain ketiga terdakwa tersebut, terdapat juga tiga pejabat tinggi perusahaan yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi BTS 4G ini, yaitu mantan Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan; mantan Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galubang Menak; dan mantan Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment, Mukti Ali. Irwan Hermawan dituntut dengan hukuman penjara selama enam tahun, denda sebesar Rp 250 juta, dan uang pengganti sebesar Rp 7 miliar. Galumbang Menak dituntut dengan hukuman penjara selama 15 tahun, denda sebesar Rp 1 miliar, serta Mukti Ali dituntut dengan hukuman penjara selama enam tahun dan denda sebesar Rp 500 juta. (fer)

Tags: Johnny G. PlateJohnny PlateKorupsi BTS Kominfopn jakpusvonis

Berita Terkait.

cibinong
Nasional

Soal Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, Kemenimipas Akui Ada Perbedaan Hasil Sidak

Sabtu, 26 September 2026 - 23:23
foto
Nasional

Pas Foto Temuan Ombudsman di Lapas Cibinong Hilang, Kemenimipas Turun Tangan

Sabtu, 26 September 2026 - 22:02
lapas
Nasional

Imbas Temuan Fasilitas Mewah, Kalapas Cibinong dan 4 Pejabat Dinonaktifkan

Sabtu, 26 September 2026 - 20:12
abdul
Nasional

Buka OPSI 2026 di UMJ, Mendikdasmen Dorong Budaya Riset Pelajar

Sabtu, 26 September 2026 - 20:02
sig
Nasional

SIG Gandeng Mitra Perluas Daur Ulang dan Cegah Sampah Laut

Sabtu, 26 September 2026 - 19:39
dpd
Nasional

DPD RI Minta Komnas Perempuan Kawal Nasib Pengungsi Konflik di Papua

Sabtu, 26 September 2026 - 18:18

OLAHRAGA

fortis
Olahraga

Fortis Series-II Hadirkan Panggung Prestasi Karate The Champion Beyond The Mat

Editor Folber Siallagan
Sabtu, 26 September 2026 - 22:12

INDOPOSCO.ID - Kompetisi karate tidak harus berhenti ketika atlet meninggalkan tatami. Melalui FORTIS Series-II National Open Karate Championship 2026, FORTIS...

SelengkapnyaDetails
Jadi Tersangka Korupsi, Aset Miliaran Rupiah Bupati Gowa Disita Polri

Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

Sabtu, 26 September 2026 - 13:09
Analis: MK Dihadapkan 2 Lapis Persoalan dalam Gugatan Gibran

Reaksi Ole Romeny Usai Indonesia Tekuk Singapura di FIFA ASEAN Cup

Sabtu, 26 September 2026 - 11:10
laga

Laga Pembuka FIFA ASEAN Cup 2026, 3.582 Personel Gabungan Dikerahkan

Jumat, 25 September 2026 - 17:36
Demi Kemanusiaan, DPR Dorong Basarnas Lanjutkan Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Jelang Indonesia vs Singapura, John Herdman Bicara Soal Risiko Permainan Kaku

Jumat, 25 September 2026 - 11:54

BERITA POPULER

  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    3220 shares
    Share 1288 Tweet 805
  • Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    1029 shares
    Share 412 Tweet 257
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    1006 shares
    Share 402 Tweet 252
  • Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

    990 shares
    Share 396 Tweet 248
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    886 shares
    Share 354 Tweet 222
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.