• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Food Station Kerja Sama dengan Kejari Jaktim untuk Pastikan Penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Rabu, 1 November 2023 - 17:05
in Ekonomi
PT Food Station Tjipinang Jaya selaku BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) Pangan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggelar kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur di ruang rapat Setra Wangi, kantor pusat PT Food Station Tjipinang Jaya, Selasa (31/10/2023). Foto: Food Station

PT Food Station Tjipinang Jaya selaku BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) Pangan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggelar kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur di ruang rapat Setra Wangi, kantor pusat PT Food Station Tjipinang Jaya, Selasa (31/10/2023). Foto: Food Station

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – PT Food Station Tjipinang Jaya selaku BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) Pangan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggelar kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur di ruang rapat Setra Wangi, kantor pusat PT Food Station Tjipinang Jaya, Selasa (31/10/2023). Hal ini dilakukan dalam rangka semakin memastikan penerapan Good Corporate Governance (GCG) dan tata kelola perusahaan yang baik.

Direktur Utama PT Food Station Tjipinang Jaya Pamrihadi Wiraryo mengatakan, kerja sama dengan Kejati Jaktim ini dilakukan dalam rangka mengoptimalkan tugas dan fungsi perusahaan yang berkaitan dengan penanganan masalah hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

BacaJuga:

Perkuat Ketahanan Pangan, HIPMI Serukan Hilirisasi Kelapa Sawit

Citroën Lanjutkan Penyerahan Unit Ë-C3 All Electric Tahap II untuk Bisnis PT Express

Kecerdasan Buatan Jadi Akselerator Utama Produktivitas Developer Indonesia

“Pasca-kerja sama ini akan dilanjutkan dengan pendalaman materi mengenai penerapan Good Corporate Governance (GCG) dan tata Kelola perusahaan yang baik,” kata Pamrihadi dalam keterangan resminya, Selasa (31/10/2023).

Dikatakan Pamrihadi, sebagai BUMD yang dalam menjalankan usahanya menggunakan kekayaan daerah yang dipisahkan, maka Food Station dalam pengelolaan operasionalnya harus dilakukan dengan menerapkan prinsip GCG. Prinsipnya, Food Station berkomitmen untuk menerapkan praktik GCG dalam menjalankan kegiatan operasionalnya dan menjadikan penerapan GCG sebagai bagian dari Budaya Perusahaan, yang sejalan dengan nilai-nilai Perusahaan.

“Melalui kerjasama ini Food Station ingin mendapatkan supervisi dan pengawalan dari Kejati Jaktim perihal optimalisasi tugas dan fungsi perusahaan yang berkaitan dengam penanganan masalah hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara” ujar Pamrihadi.

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Dwi Antoro mengatakan, pada prinsipnya kegiatan hari ini hanya simbolis karena pihaknya hanya memperkenalkan diri dan memberikan sedikit materi-materi soal peran dan tugas Kejaksaan RI sesuai dengan amanat diberikan oleh Undang-Undang.

Ia menuturkan salah poin penting dari kerjasama adalah sebagai berikut: melakukan pendampingan dibidang Perdata dan Tata Usaha Negara antara lain bantuan hukum yaitu pemberian Jasa Hukum di Bidang Perdata, Pertimbangan hukum dalam bentuk Pendapat Hukum (Legal Opinion/LO) dan/atau Pendampingan Hukum (Legal Assistance/LA) dan jasa hukum, Tindakan Hukum Lain yaitu untuk bertindak sebagai konsiliator, mediator, atau fasilitator dalam hal terjadi sengketa atau perselisihan dengan Pihak Ketiga.

“Kami membuka juga konsultasi hukum melalui online dan juga pos pelayanan hukum di kantor Walikota Jakarta Timur, agar masyarakat bisa konsultasi hukum, apapun permasalahannya kami siapkan ada satu atau dua Jaksa yang akan menerima konsultasi gratis. kita juga keliling untuk membuka konsultasi gratis,” papar Dwi. (srv)

Tags: food stationKejari JaktimTata Kelola Perusahaan

Berita Terkait.

sawit
Ekonomi

Perkuat Ketahanan Pangan, HIPMI Serukan Hilirisasi Kelapa Sawit

Minggu, 26 April 2026 - 09:51
Penyerahan
Ekonomi

Citroën Lanjutkan Penyerahan Unit Ë-C3 All Electric Tahap II untuk Bisnis PT Express

Sabtu, 25 April 2026 - 23:22
Oon-Arfiandwi
Ekonomi

Kecerdasan Buatan Jadi Akselerator Utama Produktivitas Developer Indonesia

Sabtu, 25 April 2026 - 22:41
Penumpang
Ekonomi

Pemerintah Tanggung PPN Tiket Pesawat Ekonomi Selama 60 Hari

Sabtu, 25 April 2026 - 22:21
FIFA-Gift
Ekonomi

FIFA Gift Hadirkan Pengalaman Menonton Piala Dunia 2026 dan Final UCL Lebih dan Berhadiah

Sabtu, 25 April 2026 - 12:39
IPA Convex Ke-50, Pemerintah-Industri Satukan Strategi Amankan Pasokan Energi
Ekonomi

IPA Convex Ke-50, Pemerintah-Industri Satukan Strategi Amankan Pasokan Energi

Sabtu, 25 April 2026 - 11:31

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1352 shares
    Share 541 Tweet 338
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    899 shares
    Share 360 Tweet 225
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • House of Representatives Urges Non-Subsidized Fuel Price Hike Not to Burden Public

    694 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Tragedi Kebakaran Tanjung Duren, DPRD Sebut Bukti Kegagalan Pemprov Jakarta

    690 shares
    Share 276 Tweet 173
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.