• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Food Station Kerja Sama dengan Kejari Jaktim untuk Pastikan Penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Rabu, 1 November 2023 - 17:05
in Ekonomi
PT Food Station Tjipinang Jaya selaku BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) Pangan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggelar kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur di ruang rapat Setra Wangi, kantor pusat PT Food Station Tjipinang Jaya, Selasa (31/10/2023). Foto: Food Station

PT Food Station Tjipinang Jaya selaku BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) Pangan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggelar kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur di ruang rapat Setra Wangi, kantor pusat PT Food Station Tjipinang Jaya, Selasa (31/10/2023). Foto: Food Station

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – PT Food Station Tjipinang Jaya selaku BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) Pangan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggelar kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur di ruang rapat Setra Wangi, kantor pusat PT Food Station Tjipinang Jaya, Selasa (31/10/2023). Hal ini dilakukan dalam rangka semakin memastikan penerapan Good Corporate Governance (GCG) dan tata kelola perusahaan yang baik.

Direktur Utama PT Food Station Tjipinang Jaya Pamrihadi Wiraryo mengatakan, kerja sama dengan Kejati Jaktim ini dilakukan dalam rangka mengoptimalkan tugas dan fungsi perusahaan yang berkaitan dengan penanganan masalah hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

BacaJuga:

Dukung Layanan Haji, Indo Artha Multitek Perkenalkan Teknologi Smart Health dan Sistem Digital

PTK Bidik Kinerja Stabil 2026 lewat Transformasi dan Optimalisasi Bisnis

Bangun SDM Adaptif Pertamina Drilling Andalkan Coaching, Digitalisasi dan Budaya Inovasi

“Pasca-kerja sama ini akan dilanjutkan dengan pendalaman materi mengenai penerapan Good Corporate Governance (GCG) dan tata Kelola perusahaan yang baik,” kata Pamrihadi dalam keterangan resminya, Selasa (31/10/2023).

Dikatakan Pamrihadi, sebagai BUMD yang dalam menjalankan usahanya menggunakan kekayaan daerah yang dipisahkan, maka Food Station dalam pengelolaan operasionalnya harus dilakukan dengan menerapkan prinsip GCG. Prinsipnya, Food Station berkomitmen untuk menerapkan praktik GCG dalam menjalankan kegiatan operasionalnya dan menjadikan penerapan GCG sebagai bagian dari Budaya Perusahaan, yang sejalan dengan nilai-nilai Perusahaan.

“Melalui kerjasama ini Food Station ingin mendapatkan supervisi dan pengawalan dari Kejati Jaktim perihal optimalisasi tugas dan fungsi perusahaan yang berkaitan dengam penanganan masalah hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara” ujar Pamrihadi.

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Dwi Antoro mengatakan, pada prinsipnya kegiatan hari ini hanya simbolis karena pihaknya hanya memperkenalkan diri dan memberikan sedikit materi-materi soal peran dan tugas Kejaksaan RI sesuai dengan amanat diberikan oleh Undang-Undang.

Ia menuturkan salah poin penting dari kerjasama adalah sebagai berikut: melakukan pendampingan dibidang Perdata dan Tata Usaha Negara antara lain bantuan hukum yaitu pemberian Jasa Hukum di Bidang Perdata, Pertimbangan hukum dalam bentuk Pendapat Hukum (Legal Opinion/LO) dan/atau Pendampingan Hukum (Legal Assistance/LA) dan jasa hukum, Tindakan Hukum Lain yaitu untuk bertindak sebagai konsiliator, mediator, atau fasilitator dalam hal terjadi sengketa atau perselisihan dengan Pihak Ketiga.

“Kami membuka juga konsultasi hukum melalui online dan juga pos pelayanan hukum di kantor Walikota Jakarta Timur, agar masyarakat bisa konsultasi hukum, apapun permasalahannya kami siapkan ada satu atau dua Jaksa yang akan menerima konsultasi gratis. kita juga keliling untuk membuka konsultasi gratis,” papar Dwi. (srv)

Tags: food stationKejari JaktimTata Kelola Perusahaan

Berita Terkait.

Exciting Adventures on Australia’s Coral Coast, From Swimming to Sailing
Ekonomi

Dukung Layanan Haji, Indo Artha Multitek Perkenalkan Teknologi Smart Health dan Sistem Digital

Minggu, 28 Juni 2026 - 19:16
Kapal-Penunjang
Ekonomi

PTK Bidik Kinerja Stabil 2026 lewat Transformasi dan Optimalisasi Bisnis

Minggu, 28 Juni 2026 - 17:07
Abimanyu
Ekonomi

Bangun SDM Adaptif Pertamina Drilling Andalkan Coaching, Digitalisasi dan Budaya Inovasi

Minggu, 28 Juni 2026 - 16:06
Sampah-Terpadu
Ekonomi

Dukung ESG, PLN EPI Terapkan Zero Waste lewat Pengelolaan Sampah dan Daur Ulang Tekstil

Minggu, 28 Juni 2026 - 15:05
Mobil-Tangki
Ekonomi

Pertamina Patra Niaga Perkuat Distribusi BBM, Pasokan Nasional Dipastikan Aman

Minggu, 28 Juni 2026 - 13:23
Farida-Farichah
Ekonomi

KDKMP Jadi Senjata Baru UMKM Lombok, Farida Tawarkan Akses Modal dan Pasar

Minggu, 28 Juni 2026 - 10:40

BERITA POPULER

  • Ronaldo

    Hasil Piala Dunia: Ronaldo Pimpin Portugal Berpesta, Inggris Kehilangan Taji di Hadapan Ghana

    1723 shares
    Share 689 Tweet 431
  • Hasil Piala Dunia: Portugal Libas Uzbekistan 5-0, Martinez Sanjung Habis Cristiano Ronaldo

    1691 shares
    Share 676 Tweet 423
  • Hasil Piala Dunia 2026: Kalah Telak dari Prancis, Pelatih Norwegia Sengaja Simpan 10 Pemain Andalan

    1593 shares
    Share 637 Tweet 398
  • Hasil Piala Dunia Grup F: Jepang-Swedia Dampingi Belanda ke Fase Gugur

    1085 shares
    Share 434 Tweet 271
  • Piala Dunia 2026: Nagelsmann Ungkap Penyebab Kekalahan Jerman dari Ekuador

    1012 shares
    Share 405 Tweet 253
Olahraga piala dunia 32 Besar PD 2026 Dimulai, Catat Jadwal dan Jam Tayang Seluruh Pertandingan!
Olahraga

Olahraga piala dunia 32 Besar PD 2026 Dimulai, Catat Jadwal dan Jam Tayang Seluruh Pertandingan!

Editor Juni Armanto
Minggu, 28 Juni 2026 - 18:51

INDOPOSCO.ID – Babak gugur Piala Dunia (PD) 2026 resmi bergulir setelah seluruh rangkaian pertandingan fase grup berakhir. Sebanyak 32 tim...

SelengkapnyaDetails
Jadwal Babak 32 Besar Piala Dunia: Dibuka Afsel vs Kanada, Ditutup Kolombia Kontra Ghana 

Jadwal Babak 32 Besar Piala Dunia: Dibuka Afsel vs Kanada, Ditutup Kolombia Kontra Ghana 

Minggu, 28 Juni 2026 - 18:34
David-Alaba

Hasil Piala Dunia Grup J: Argentina Sempurna, Austria-Aljazair Lolos Juga

Minggu, 28 Juni 2026 - 11:51
Pemain-Kolombia

Hasil Piala Dunia Grup K: Portugal Gagal Gusur Kolombia, Kongo Lolos Dramatis

Minggu, 28 Juni 2026 - 09:49
Pemain-Kroasia

Hasil Piala Dunia Grup L: Kroasia-Ghana Temani Inggris ke 32 Besar

Minggu, 28 Juni 2026 - 08:18
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.