• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Sertipikat Tak Bisa Balik Nama, Warga Adukan PTPN VIII dan Notaris ke Polres Pandeglang

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Senin, 30 Oktober 2023 - 18:20
in Headline
sertifikat tanah

Ilustrasi - Sertifikat sebagai tanda bukti hak hukum atas tanah yang dimiliki. Foto: Antara News/re1

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sejumlah warga yang membeli lahan dari PT Perkebunan Nusantara VIII (PTPN VIII) yang dulu bernama PTPN XI kini resmi mengadukan perusahaan plat merah itu ke Polres Padeglang, Banten.

Warga melalui kuasa hukumnya Moch Ojat Sudrajat mengatakan, pihaknya terpaksa mengadukan PTPN VIII dan notaris ke Mapolres Pandeglang karena warga yang sudah membeli lahan milik PTPN VIII, dan sudah dibuatkan Akta Jual Beli (AJB) di kantor Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Syahrrudin SH tanggal 20 Januari 2000 lalu merasa dirugikan, karena tidak bisa di baliknamakan di kantor BPN Pandeglang. Sebab, PTPN VIII hingga kini ogah memberikan foto copy dokumen atau surat keterangan peleburan PTPN XI menjadi PTPN VIII sebagai syarat untuk balik nama sertipikat.

BacaJuga:

Iran Siap Dialog di Pakistan, Syaratnya AS Cabut Blokade Selat Hormuz

Harga BBM dan Elpiji Nonsubsidi Naik, DPR: Daya Beli Sudah Dikalkulasi

MUI Imbau Publik Tak Terjebak Narasi Terfragmentasi Soal Pernyataan Jusuf Kalla

“Kan aneh, warga lain yang sama sama membeli tanah eks lahan PTPN VIII yang lahannya satu hamparan dengan klien saya bisa balik nama karena diberi surat keterangan dari PTPN VIII, sementara klien saya tidak bisa,” terang Ojat kepada indopos.co.id, Senin (30/10/2023).

Menurut Ojat, warga yang sudah membeli tanah milik PTPN VIII itu kini kesulitan untuk melakukan balik mana sertipikat, karena sertipikatnya masih atas nama PTPN XI, sehingga BPN tidak dapat memproses balik nama dari PTPN XI ke atas nama warga yang membeli lahan tersebut.

“Kami sebagai kuasa dari saudara Roni pernah datang ke kantor pusat PTPN VIII di Bandung tanggal 25 September 2023 lalu untuk mengurus hal ini, dan ketemu dengan salah satu karyawan PTPN VIII bernama Andri yang konon menjabat sebagai legal PTPN VIII, namun sampai hari ini sudah tidak ada kabar beritanya apakah permohonan kami diterima atau ditolak” ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, Ojat diminta membuat surat resmi yang ditujukan kepada Direktur PTPN VIII, dan setelah surat diterima Andri berjanji akan segera menindaklanjutinya.“Akan tetapi surat yang dikirimkan dan telah diterima pada tanggal 1 Oktober 2023 tersebut sampai saat ini belum dibalas,” cetusnya.

Surat pengaduaan warga ke Polres Pandeglag atas dugaan penipuan oleh PTPN VIII kepada warga yang membeli lahan eks PTPN VIII di Pandeglang. (Istimewa)

“Bahkan dari beberapa kali saya menghubungi pak Andri melalui pesan WhatsApp selalu mendapatkan jawaban yang terkesan tidak adanya kepastian penyelesaian,” cetusnya.

Salah seorang pejabat BPN Pandeglang yang dikonfirmasi mengatakan, tidak ada alasan bagi PTPN VIII untuk tidak memberikan surat pernyatan atau foto copy dokumen atau akta peleburan dari PTPN XI menjadi PTPN VIII sebagai syarat untuk balik nama sertipikat.

“Sekarang apa alasan dari PTPN enggan memberikan dokumen tersebut. Lagian lahan itu kan sudah dijual kepada masyarakat melalui koperasi dan aktanya dibuat di Notaris,” jelas pejabat BPN Pandeglang yang enggan ditulis namaya itu.

Sementara Andri yang disebut sebagai legal PTPN VIII yang dikofirmasi indopos sebelumnya mengatakan, untuk surat yang dikirim oleh Moch Ojat Sudrajat masih di meja direktur.” Soalnya pak direktur dari kemarin tidak ada di kantor,” jelasnya bekum lama ini.

Kendati mengaku direktur PTN VIII belum menerima surat yang dikirimkan oleh Ojat, namun Andri menjelaskan berkas yang dikirimkan Ojat akan di diskusikan terlebih dahulu dengan tim legal.” Surat yang bapak maksud sedang saya diskusikan dulu dengan tim legal pak,” katanya.

Ia mengaku akan menjawab surat yang dikirimkan oleh Ojat tersebut.“Oke pak nanti surat bapak akan kami jawab tapi kami juga perlu waktu. Soalnya ini kan berkas lama jadi harus di cari dulu berkasnya,” tandas Andri. (yas)

Tags: Polres PandeglangPTPN VIIIsertipikat tanah

Berita Terkait.

Bea Cukai dan Polri Gagalkan 40 Kg Sabu di Bakauheni, Empat Tersangka Diamankan
Headline

Iran Siap Dialog di Pakistan, Syaratnya AS Cabut Blokade Selat Hormuz

Rabu, 22 April 2026 - 17:04
Gas
Headline

Harga BBM dan Elpiji Nonsubsidi Naik, DPR: Daya Beli Sudah Dikalkulasi

Rabu, 22 April 2026 - 13:08
JK
Headline

MUI Imbau Publik Tak Terjebak Narasi Terfragmentasi Soal Pernyataan Jusuf Kalla

Rabu, 22 April 2026 - 11:36
Haji Pakai Visa Kerja, 13 WNI Dicekal di Bandara Soetta!
Headline

Haji Pakai Visa Kerja, 13 WNI Dicekal di Bandara Soetta!

Selasa, 21 April 2026 - 23:59
Immanuel Ebenezer
Headline

Fakta Dugaan Korupsi Eks Wamenaker: Saksi Bongkar Kode “3 Meter” hingga Intimidasi

Selasa, 21 April 2026 - 21:05
Momentum Hari Bumi 2026, SCG Tunjukkan Aksi Nyata ESG dan Komitmen Net Zero 2050
Headline

UU PPRT Disahkan, DPR: PRT Kini Diakui sebagai Pekerja Profesional

Selasa, 21 April 2026 - 20:01

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1273 shares
    Share 509 Tweet 318
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    896 shares
    Share 358 Tweet 224
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    766 shares
    Share 306 Tweet 192
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Catat Tanggalnya! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Siap Dibagikan untuk Pemegang Saham

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.