• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

UU PPRT Disahkan, DPR: PRT Kini Diakui sebagai Pekerja Profesional

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Selasa, 21 April 2026 - 20:01
in Headline
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan I Nyoman Parta. Foto: Dok Fraksi PDIP

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan I Nyoman Parta. Foto: Dok Fraksi PDIP

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – DPR resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) menjadi undang-undang dalam rapat paripurna, Selasa (21/4/2026). Keputusan itu bertepatan dengan peringatan Hari Kartini.

Anggota Komisi III DPR I Nyoman Parta menyatakan syukur karena telah diberi ruang untuk berkontribusi nyata dalam lahirnya payung hukum bagi pekerja rumah tangga.

BacaJuga:

Prabowo Lantik Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN dan Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden

Trump Telepon Netanyahu, Desak Israel Tak Balas Serangan Rudal Iran

Israel Abaikan Peringatan AS, Iran Balas Agresi dengan Hujan Rudal

“Saya bersyukur dapat kesempatan untuk terlibat aktif dalam pembuatan UU PPRT ini,” kata Nyoman Parta kepada wartawan di Jakarta, Selasa (21/4/2026).

Ia mengungkapkan bahwa proses pengesahan ini memakan waktu yang tidak singkat, yakni sekitar 22 tahun sejak pertama kali diusulkan pada tahun 2004.

“Negara akhirnya hadir memberikan pelindungan kepada mereka yang selama ini bekerja tanpa kepastian hukum,” ujar Nyoman Parta.

Penantian panjang terhadap RUU PPRT mencerminkan harapan jutaan PRT perempuan yang setiap harinya harus bekerja dalam kondisi rentan, mulai dari upah yang tidak layak hingga ancaman kekerasan tanpa adanya payung hukum yang jelas.

“Perjalanan panjang RUU PPRT telah ditunggu oleh jutaan PRT yang didominasi perempuan, setiap hari bekerja tanpa standar upah, tanpa jam kerja yang jelas, bahkan tanpa perlindungan dari kekerasan,” tutur politikus PDIP itu.

Berdasarkan data Survei International Labour Organization (ILO) dan Universitas Indonesia, jumlah PRT di Indonesia adalah 4,2 juta, dengan 84 persen merupakan perempuan dan 28 persen masih berusia anak.

Menurutnya, undang-undang tersebut merupakan bentuk nyata pengakuan negara terhadap martabat PRT sebagai pekerja profesional, bukan sekadar aturan di atas kertas.

“UU bukan sekadar regulasi administratif. Ini adalah pengakuan bahwa PRT adalah pekerja profesional yang martabatnya wajib dilindungi negara,” imbuhnya. (dan)

Tags: DPRPRTUU PPRT

Berita Terkait.

Pelantikan
Headline

Prabowo Lantik Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN dan Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden

Senin, 8 Juni 2026 - 18:20
Israel Abaikan Peringatan AS, Iran Balas Agresi dengan Hujan Rudal
Headline

Trump Telepon Netanyahu, Desak Israel Tak Balas Serangan Rudal Iran

Senin, 8 Juni 2026 - 09:30
Israel Abaikan Peringatan AS, Iran Balas Agresi dengan Hujan Rudal
Headline

Israel Abaikan Peringatan AS, Iran Balas Agresi dengan Hujan Rudal

Senin, 8 Juni 2026 - 09:15
Silmy-karim
Headline

House of Representatives Member Says Immigration Corruption Is More Dangerous Than Financial Losses to the State, Explains Why

Minggu, 7 Juni 2026 - 16:45
Bukan Hanya Soal Tempur, Ini Pesan Penting Menko Polkam untuk Calon Perwira TNI
Headline

DPR Sebut Korupsi Imigrasi Lebih Berbahaya dari Kerugian Negara, Ini Alasannya

Minggu, 7 Juni 2026 - 16:45
KKP Pertegas Komitmen Perkuat Pengawasan pada Momentum Hari Internasional Anti IUU Fishing
Headline

KKP Pertegas Komitmen Perkuat Pengawasan pada Momentum Hari Internasional Anti IUU Fishing

Minggu, 7 Juni 2026 - 16:03

BERITA POPULER

  • Timnas-U19

    Piala AFF U-19: Pastikan Rotasi Kontra Timor Leste, Nova Minta Garuda Muda Nikmati Laga

    2225 shares
    Share 890 Tweet 556
  • AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas

    1173 shares
    Share 469 Tweet 293
  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1026 shares
    Share 410 Tweet 257
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1329 shares
    Share 532 Tweet 332
  • Prakiraan Cuaca Jakarta Didominasi Berawan, Potensi Hujan di Jakbar dan Kepulauan Seribu

    848 shares
    Share 339 Tweet 212
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.