• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

MKMK Mulai Rapat Hari Ini, Perekat Nusantara dan TPDI Minta Masyarakat Kawal Proses Etik Hakim MK

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Kamis, 26 Oktober 2023 - 10:36
in Nasional
mk

Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). (foto istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Para advokat yang tergabung dalam Perekat Nusantara dan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) telah menerima panggilan rapat Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), melalui surat No. 2219/MKMK/10/2023, terkait laporan dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi.

Dalam surat panggilan rapat MKMK, tertanggal 25 Oktober 2023 yang ditujukan kepada Perekat Nusantara dan TPDI selaku pelapor tersebut diberitahukan terkait agenda klarifikasi kepada pihak-pihak pelapor.

BacaJuga:

Kabar Duka, Subagyo Hadi Siswoyo Sang Jenderal 3 Era Berpulang

Mendagri: Meski Hadapi Berbagai Tantangan, Penanganan Karhutla Terus Dioptimalkan

Pengangguran dari Kalangan Terdidik Meningkat, Wamendiktisaintek: Kampus Jangan Cuma Cetak Sarjana

MKMK dibentuk sepekan pasca Putusan MK No.90/ PUU-XXI/2023, sehubungan dengan laporan dugaan pelanggaran etik dan perilaku hakim Konstitusi yang dilaporkan lembaga atau kompok orang. Menanggapi laporan ini, MK membentuk sekaligus melantik secara resmi MKMK, yang beranggotakan 3 orang yaitu, Wahiduddin Adams (unsur hakim konstitusi), Jimly Asshiddiqie (unsur tokoh masyarakat) dan Bintan R. Saragih (unsur akademisi bidang hukum).

Pengangkatan MKMK tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pembentukan dan Susunan Keanggotaan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Tahun 2023 tanggal 23 Oktober 2023. Berdasarkan Surat Keputusan tersebut, MKMK akan bekerja selama satu bulan, yaitu sejak 24 Oktober 2023 sampai dengan 24 November 2023 sesuai dengan Peraturan MK No. 1 Tahun 2023, tentang MKMK.

Yang menandatangani surat panggilan dimaksud adalah Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, S.H., selaku ketua MKMK dan tembusannya disampaikan kepada Dr. Wahiduddin Adams, S.H., M.A, (anggota MKMK) dan Prof. Dr. Bintan Saragih, S.H. (anggota MKMK), yang merujuk pada ketentuan pasal 20 ayat (2), Peraturan MK No. 1 Tahun 2023, tentang MKMK.

“Agenda rapat yang ditentukan adalah membahas laporan atau temuan dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim konstitusi, guna menentukan laporan atau temuan dilanjutkan pemeriksaan atau tidak dilanjutkan pemeriksaan. Namun demikian sangat disesalkan karena di dalam surat panggilan itu tidak sebutkan nama Anwar Usman, selaku hakim terlapor apakah akan diklarifikasi bersamaan atau tidak,” ujar Koordinator Perekat Nusantara dan TPDI Petrus Selestinus melalui keterangan tertulis kepada INDOPOSCO, Kamis (26/10/2023).

Padahal, kata dia, di dalam Pasal 20 ayat (2) Peraturan MK No. 1 Tahun 2023, dikatakan bahwa dalam membahas laporan atau temuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), majelis kehormatan meminta klarifikasi kepada hakim terlapor atau pihak-pihak yang terkait dengan temuan.

“Dengan demikian yang kita pahami dan maknai adalah Hakim Kosntitusi Anwar Usman sebagai hakim Tterlapor ikut diklarifikasi dalam waktu yang bersamaan pada Rapat Majelis Kehormatan (RMK) hari ini,” terang Petrus.

Menurutnya, meskipun agenda RMK hanya membahas laporan atau temuan dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim konstitusi, namun RMK juga akan menentukan dapat atau tidaknya sebuah laporan atau temuan ditindaklanjuti, yang putusannya akan diberitahukan kepada pelapor. Inilah yang berbahaya karena bisa saja laporan atau temuan yang dibahas dalam RMK dinyatakan tidak ditindaklanjuti pemeriksaannya.

“Oleh karena itu Perekat Nusantara dan TPDI meminta dukungan dan pengawasan dari masyarakat luas terhadap proses etik di MKMK, tanpa mengurangi wewenang dan tanggung jawab MKMK. Karena bagaimanapun MKMK ini dibentuk, dilantik dan diambil sumpahnya oleh Ketua MK Anwar Usman, sementara dalam waktu yang bersamaan Anwar Usman adalah hakim terlapor yang akan diperiksa oleh MKMK,” ucap Petrus.

“Ini menyangkut persoalan legitimasi dan kredibilitas serta marwah dan keluhuran martabat dari MKM itu sendiri, karena putusan MKMK ini sangat menetukan eksistensi MK sebagai pelaku kekuasaan kehakiman yang merdeka, sesuai pasal 24 UUD 1945. MKMK harus  menyelamatkan MK yang tersandera oleh nepotisme, yang menurut  Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, S.H. Ketua MKMK bahwa MK sekarang berada pada titik nadir,” tambahnya. (dam)

Tags: hakim mkMajelis Kehormatan MKMKTPDI

Berita Terkait.

soebagyo
Nasional

Kabar Duka, Subagyo Hadi Siswoyo Sang Jenderal 3 Era Berpulang

Senin, 19 Oktober 2026 - 20:57
to
Nasional

Mendagri: Meski Hadapi Berbagai Tantangan, Penanganan Karhutla Terus Dioptimalkan

Senin, 19 Oktober 2026 - 20:47
riset
Nasional

Pengangguran dari Kalangan Terdidik Meningkat, Wamendiktisaintek: Kampus Jangan Cuma Cetak Sarjana

Senin, 19 Oktober 2026 - 20:02
hekrafnas
Nasional

Dorong Diplomasi Kreatif, Hekrafnas 2026 Bakal Digelar di Dalam dan Luar Negeri

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:39
tito
Nasional

Sertijab Kepala BNPP, Mendagri Tito Dorong Optimalisasi Pengelolaan Wilayah Perbatasan

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:38
tomsi
Nasional

Harga Cabai Naik, Sekjen Kemendagri Siapkan Tim Evaluasi

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:17

OLAHRAGA

bultang
Olahraga

Usai Juara Denmark Open 2026, Fikri Ungkap Pelajaran Berharga dari Pengalaman Fajar

Editor Juni Armanto
Senin, 19 Oktober 2026 - 18:48

INDOPOSCO.ID – Penantian Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri untuk berdiri di podium tertinggi Denmark Open 2026 akhirnya terbayar. Ganda putra Indonesia...

SelengkapnyaDetails
Sabet Gelar Denmark Open 2026 Usai Libas Aaron/Soh, Fajar Ungkap Kunci Kemenangan

Sabet Gelar Denmark Open 2026 Usai Libas Aaron/Soh, Fajar Ungkap Kunci Kemenangan

Senin, 19 Oktober 2026 - 11:06
Zaskia Putri Salurante

Zaskia Salurante Ukir Prestasi di Polandia, FORKI Soroti Pentingnya Jam Terbang Internasional

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:24
Timnas Futsal Indonesia Gagal Bersinar di Brasil, FFI Soroti Pembenahan Tim dan Tata Kelola

Timnas Futsal Indonesia Gagal Bersinar di Brasil, FFI Soroti Pembenahan Tim dan Tata Kelola

Minggu, 18 Oktober 2026 - 13:39
Persija Tantang Persita di Banten, Ujian Konsistensi Sang Pemuncak Klasemen

Persija Tantang Persita di Banten, Ujian Konsistensi Sang Pemuncak Klasemen

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 16:59

BERITA POPULER

  • Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    2627 shares
    Share 1051 Tweet 657
  • Usai Gempa M4,1 Guncang Bogor, Getaran Susulan hingga Malam

    1390 shares
    Share 556 Tweet 348
  • Kunci Wirausaha Kuat, Ekonomi Melesat Perpres No. 38 Tahun 202

    1251 shares
    Share 500 Tweet 313
  • IWBIF 2026 Digelar di Jakarta, IWAPI Dorong Pengusaha Perempuan Indonesia Go Global

    1154 shares
    Share 462 Tweet 289
  • Debut Azka Corbuzier di New York Tuai Pujian, Film “Home, Almost” Bikin Penonton Menangis

    1093 shares
    Share 437 Tweet 273
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.