• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Kejari Sanggau Stop Kasus Pencurian 101 Tandan Buah Sawit, Kenapa?

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Selasa, 10 Oktober 2023 - 04:04
in Nusantara
sanggau

Kejaksaan Negeri Sanggau menerapkan pendekatan keadilan restoratif dan menghentikan perkara kasus pencurian atas kesepakatan perdamaian antara pelaku dan korban. Foto : Kejari Sanggau for indoposco.id

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kejaksaan Negeri Sanggau di Kalimantan Barat menghentikan tuntutan hukum atas perkara kasus pencurian sebanyak 101 tanda buah kepala sawit melalui penyelesaian dengan cara damai dan kekeluargaan berdasarkan keadilan restoratif atau restorative justice antara pelaku dan korban.

“Dalam perkara tertentu kami kedepankan pendekatan restoratif, jika pelaku dan korban serta pihak terkait sudah sepakat berdamai, maka kami hentikan tuntutan dalam perkara tersebut,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Sanggau, Adi Rahmanto, di Sanggau, Senin.

BacaJuga:

1.507 Warga Nunukan Masih Terisolasi Akibat Longsor, Status Tanggap Darurat Ditetapkan

Gempa Bumi Bermagnitudo 4,8 Mengguncang Pasaman di Sumatera Barat Pagi Ini

Usai Jelajahi Kuliner Tradisional, Purbaya Titip Pesan Inspiratif kepada Siswa MPLS di Yogyakarta

Untuk diketahui, penerapan restorative justice adalah proses penggunaan pendekatan restoratif dalam penanganan kasus-kasus tindak pidana atau peristiwa yang merugikan. Pendekatan ini bertujuan untuk mencapai rekonsiliasi dan pemulihan melalui dialog terbuka dan responsif antara korban, pelaku, dan masyarakat yang terkena dampak.

Disampaikan Adi, dalam perkara tindak pidana pencurian tandan buah sawit pihak korban dan tersangka berinisial YN dan tersangka berinisial S kasus pencurian handphone telah bersepakat menyelesaikan persoalan tersebut dengan cara kekeluargaan.

Menurut dia, kesepakatan kedua bela pihak tersebut telah mendapatkan persetujuan dari jaksa agung muda tindak pidana umum.

Dijelaskan Adi, dalam perkara keduanya telah memenuhi kerangka pikir keadilan restoratif antara lain dengan memperhatikan mempertimbangkan keadaan sebagaimana diatur dalam pasal 4 ayat (1) dan (2) Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15/2020 Tentang Penyelesaian perkara berdasarkan Keadilan Restoratif.

“Jadi tidak semua perkara harus kami jalankan tuntutan hukum, jika korban dan pelaku sepakat berdamai maka kami hentikan tuntutan secara hukum seperti halnya kasus pencurian itu,” jelas dia dilansir Antara.

Ia berharap melalui penyelesaian perkara tersebut dapat menjadi edukasi bagi masyarakat, bahwa kejaksaan tidak semata-mata melakukan penegakan tuntutan hukum, melainkan kejaksaan dapat memfasilitasi dan melaksanakan keadilan restoratif.

“Kami juga selalu terbuka kepada dalam pelayanan informasi atau konsultasi berkaitan dengan penanganan hukum,” katanya. (aro)

Tags: KalbarkalimantanKejaksaankejari

Berita Terkait.

MUI Siapkan Naskah Akademik RUU LGBT, Bakal Dibahas di Kongres Umat Islam
Nusantara

1.507 Warga Nunukan Masih Terisolasi Akibat Longsor, Status Tanggap Darurat Ditetapkan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 20:15
gempa
Nusantara

Gempa Bumi Bermagnitudo 4,8 Mengguncang Pasaman di Sumatera Barat Pagi Ini

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:37
Best Western Premier The Hive Hadirkan Donut & Bomboloni Premium, Mulai Rp15.000 di Buckwheat Bakery
Nusantara

Usai Jelajahi Kuliner Tradisional, Purbaya Titip Pesan Inspiratif kepada Siswa MPLS di Yogyakarta

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:31
Gotong-Royong
Nusantara

Sinergi Satgas TMMD Bersama Warga Ringankan Pengerjaan Jalan Penghubung Watuduwur-Kalibawang

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:48
Kerja-bakti
Nusantara

Hadapi Medan Berliku, Satgas TMMD Reguler Ke-129 Kodim 0708 Purworejo Pantang Menyerah

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:28
Petugas-BC
Nusantara

Sisir Empat Kecamatan di Lamongan, Bea Cukai Gresik Amankan 3.040 Batang dalam Operasi Gabungan

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:45

BERITA POPULER

  • messi

    Piala Dunia: Jelang Semifinal Kontra Inggris, Messi Pamitan dari Markas Argentina di Kansas

    12523 shares
    Share 5009 Tweet 3131
  • Suzuki Fronx Kuasai 35 Persen Pasar SUV Kompak di Indonesia

    2841 shares
    Share 1136 Tweet 710
  • Piala Dunia 2026: Wasit Kontroversial AS Pimpin Semifinal Argentina vs Inggris

    1277 shares
    Share 511 Tweet 319
  • Spanyol vs Argentina: De la Fuente Tuntut Wasit Pimpin Final dengan Sangat Ketat

    1144 shares
    Share 458 Tweet 286
  • Sah Jadi WNI, Mitchell Baker Bawa Postur Tinggi dan Insting Gol Mumpuni

    1075 shares
    Share 430 Tweet 269
Deschamps Mundur Jadi Pelatih Prancis Usai Piala Dunia 2026, Zidane Penggantinya?
Olahraga

Deschamps Mundur Jadi Pelatih Prancis Usai Piala Dunia 2026, Zidane Penggantinya?

Editor Folber Siallagan
Sabtu, 18 Juli 2026 - 22:31

INDOPOSCO.ID - Didier Deschamps akan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai pelatih Timnas Prancis setelah Les Bleus menghadapi Inggris dalam pertandingan...

SelengkapnyaDetails
Final Piala Dunia 2026: Scaloni Hadapi Dilema Personal Lawan Spanyol

Final Piala Dunia 2026: Scaloni Hadapi Dilema Personal Lawan Spanyol

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:16
Alasan Takhayul, Angel Di Maria Ogah Tonton Langsung Final Piala Dunia 2026

Alasan Takhayul, Angel Di Maria Ogah Tonton Langsung Final Piala Dunia 2026

Jumat, 17 Juli 2026 - 22:49
Timnas-Argentina

FIFA Mulai Investigasi Soal Pembentangan Spanduk Las Malvinas

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:14
Timnas-Argentina

Pemain Argentina Bentangkan Spanduk Klaim Falkland, Inggris Desak FIFA Turun Tangan

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:31
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.