• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Polisi Dalami Kasus Penipuan Investasi Rugikan WNA Rp 7,5 Miliar

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 5 Oktober 2023 - 23:23
in Nasional
penipuan

Kuasa hukum korban, Reinhard R. Silaban dan kawan-kawan dari Kantor Malekat Hukum Law Firm, menunjukkan bukti dugaan penipuan investasi setelah menerima surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP) di Mako Polda Bali, Denpasar, Kamis (5/10/2023). ANTARA/Rolandus Nampu

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepolisian Daerah Bali mendalami kasus dugaan penipuan berkedok investasi properti Golden City dengan total kerugian finansial sebesar Rp7,5 miliar yang menimpa korban warga negara asing (WNA) asal Amerika Christoper Stephen Smith.

Laporan tersebut ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali dan diterima oleh Brigadir Polisi I Made Sutar berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/396/VII/2023/SPKT/POLDA BALI dengan dua terlapor Brett Sorensen dan Yansen Barry.

BacaJuga:

Gaung Kartini di IDSurvey, Maheswari Sisterhood Day 2026 Perkuat Kolaborasi Perempuan

Kementerian Apresiasi Kolaborasi Kreatif Aniwayang Live di Museum Nasional

Puncak Milad 24 PKS: “2+4 Hour Stream” Jadi Ruang Dialog Ketahanan Ekonomi, Pangan, dan Energi

Kuasa hukum korban, Reinhard R. Silaban dari Kantor Malekat Hukum Law Firm di Polda Bali, Denpasar, Kamis, mengatakan bahwa berdasarkan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP) dari Polda Bali, kedua terlapor Brett dan Jansen telah dimintai keterangan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Bali terkait dengan dugaan penipuan yang menimpa WNA asal negeri Paman Sam itu.

Bahkan, kedua terlapor juga dilaporkan oleh 62 orang korban lainnya dengan kerugian puluhan miliaran rupiah.

Reinhard mengatakan bahwa Terlapor 1 Brett Sorensen berperan sebagai marketing yang menawarkan investasi kepada korban atas nama PT Bumi Kristal Sumbawa milik Terlapor 2 Yansen Barry.

Keduanya diduga telah membujuk para calon investor dengan janji sewa properti selama 99 tahun dan pembangunan proyek Golden City yang kurang lebih 300 unit rumah atau hunian.

Penawaran tersebut melalui brosur yang didistribusikan di Clear Cafe Ubud dan Clear Cafe Canggu, Badung pada tahun 2018.

“Karena tertarik dengan tawaran Brett Sorensen, akhirnya klien kami mentransfer uang sekitar Rp7,5 miliar ke PT Bumi Kristal Sumbawa pada tahun 2018 sebanyak dua kali transfer,” kata Reinhard ditemani enam orang lainnya yang merupakan kuasa hukum korban Christopher.

Sebelum melakukan pembayaran, kata Reinhard, para terlapor menjamin akan segera memulai proyek Golden City setelah pembayaran tersebut. Namun, setelah pembayaran, mereka menyatakan bahwa mereka harus mengumpulkan dana tambahan dari investor lain sebelum memulai pembangunan.

Akan tetapi, saat melakukan kunjungan investigasi ke Sumbawa di awal tahun 2020, korban sekaligus pelapor Christopher Smith tidak melihat adanya kemajuan dalam pembangunan yang dijanjikan. Bahkan, tanah yang dijaminkan untuk proyek tersebut masih berada di bawah kepemilikan orang yang tidak teridentifikasi.

Setelah itu, terlapor Yansen Barry yang merupakan Direktur PT Bumi Kristal Sumbawa tidak memberikan akses kepada pelapor/korban untuk mengakses properti yang dijanjikan dalam kesepakatan awal. Hal ini makin memperkuat kecurigaan akan adanya penipuan terhadap korban.

Karena merasa tertipu, korban pun melaporkan kejadian tersebut kepada Polda Bali pada tanggal 28 Juni 2023. Korban berharap Polda Bali dapat menuntaskan kasus tersebut agar memberikan kepastian hukum bagi korban.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan yang dikonfirmasi pada Kamis sore belum menjawab terkait dengan penanganan kasus tersebut lebih lanjut. Namun, dipastikan kasus tersebut masih ditangani Ditreskrimum Polda Bali yang telah memeriksa empat orang saksi, berserta meminta keterangan dua terlapor Yansen dan Brett berdasarkan SP2HP yang diterima pihak kuasa hukum.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan dari dua orang terlapor Yansen dan Bret yang diduga melakukan penipuan tersebut terkait dengan laporan korban Christopher. (bro)

Tags: investasiKasus Penipuan Investasipenipuan investasipolisiWNA

Berita Terkait.

sanung
Nasional

Gaung Kartini di IDSurvey, Maheswari Sisterhood Day 2026 Perkuat Kolaborasi Perempuan

Minggu, 26 April 2026 - 12:22
irene
Nasional

Kementerian Apresiasi Kolaborasi Kreatif Aniwayang Live di Museum Nasional

Minggu, 26 April 2026 - 12:12
pks
Nasional

Puncak Milad 24 PKS: “2+4 Hour Stream” Jadi Ruang Dialog Ketahanan Ekonomi, Pangan, dan Energi

Minggu, 26 April 2026 - 10:20
jhub
Nasional

Yakin Pengoperasian Kapal JHUB Tak Ganggu Nelayan Lokal? Ini Penjelasan KKP

Minggu, 26 April 2026 - 09:07
ABK
Nasional

Mendikdasmen: Anak Berkebutuhan Khusus Bukan Kutukan, Wajib Dapat Pendidikan

Sabtu, 25 April 2026 - 22:01
Jemaah-Haji
Nasional

Layanan Kesehatan Dioptimalkan, 15.349 Jemaah Telah Diberangkatkan ke Tanah Suci

Sabtu, 25 April 2026 - 21:00

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1352 shares
    Share 541 Tweet 338
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    898 shares
    Share 359 Tweet 225
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • House of Representatives Urges Non-Subsidized Fuel Price Hike Not to Burden Public

    694 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Tragedi Kebakaran Tanjung Duren, DPRD Sebut Bukti Kegagalan Pemprov Jakarta

    690 shares
    Share 276 Tweet 173
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.