• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Polisi Dalami Kasus Penipuan Investasi Rugikan WNA Rp 7,5 Miliar

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 5 Oktober 2023 - 23:23
in Nasional
penipuan

Kuasa hukum korban, Reinhard R. Silaban dan kawan-kawan dari Kantor Malekat Hukum Law Firm, menunjukkan bukti dugaan penipuan investasi setelah menerima surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP) di Mako Polda Bali, Denpasar, Kamis (5/10/2023). ANTARA/Rolandus Nampu

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepolisian Daerah Bali mendalami kasus dugaan penipuan berkedok investasi properti Golden City dengan total kerugian finansial sebesar Rp7,5 miliar yang menimpa korban warga negara asing (WNA) asal Amerika Christoper Stephen Smith.

Laporan tersebut ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali dan diterima oleh Brigadir Polisi I Made Sutar berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/396/VII/2023/SPKT/POLDA BALI dengan dua terlapor Brett Sorensen dan Yansen Barry.

BacaJuga:

Sekjen Kemendagri Minta Pemda Perkuat Pengendalian Harga Pangan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Fungsional, Mendagri Tekankan Pentingnya Rotasi dan Penyegaran Organisasi

RPP Kesehatan Dituai, Kemenkes Dituding Abaikan Putusan MK

Kuasa hukum korban, Reinhard R. Silaban dari Kantor Malekat Hukum Law Firm di Polda Bali, Denpasar, Kamis, mengatakan bahwa berdasarkan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP) dari Polda Bali, kedua terlapor Brett dan Jansen telah dimintai keterangan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Bali terkait dengan dugaan penipuan yang menimpa WNA asal negeri Paman Sam itu.

Bahkan, kedua terlapor juga dilaporkan oleh 62 orang korban lainnya dengan kerugian puluhan miliaran rupiah.

Reinhard mengatakan bahwa Terlapor 1 Brett Sorensen berperan sebagai marketing yang menawarkan investasi kepada korban atas nama PT Bumi Kristal Sumbawa milik Terlapor 2 Yansen Barry.

Keduanya diduga telah membujuk para calon investor dengan janji sewa properti selama 99 tahun dan pembangunan proyek Golden City yang kurang lebih 300 unit rumah atau hunian.

Penawaran tersebut melalui brosur yang didistribusikan di Clear Cafe Ubud dan Clear Cafe Canggu, Badung pada tahun 2018.

“Karena tertarik dengan tawaran Brett Sorensen, akhirnya klien kami mentransfer uang sekitar Rp7,5 miliar ke PT Bumi Kristal Sumbawa pada tahun 2018 sebanyak dua kali transfer,” kata Reinhard ditemani enam orang lainnya yang merupakan kuasa hukum korban Christopher.

Sebelum melakukan pembayaran, kata Reinhard, para terlapor menjamin akan segera memulai proyek Golden City setelah pembayaran tersebut. Namun, setelah pembayaran, mereka menyatakan bahwa mereka harus mengumpulkan dana tambahan dari investor lain sebelum memulai pembangunan.

Akan tetapi, saat melakukan kunjungan investigasi ke Sumbawa di awal tahun 2020, korban sekaligus pelapor Christopher Smith tidak melihat adanya kemajuan dalam pembangunan yang dijanjikan. Bahkan, tanah yang dijaminkan untuk proyek tersebut masih berada di bawah kepemilikan orang yang tidak teridentifikasi.

Setelah itu, terlapor Yansen Barry yang merupakan Direktur PT Bumi Kristal Sumbawa tidak memberikan akses kepada pelapor/korban untuk mengakses properti yang dijanjikan dalam kesepakatan awal. Hal ini makin memperkuat kecurigaan akan adanya penipuan terhadap korban.

Karena merasa tertipu, korban pun melaporkan kejadian tersebut kepada Polda Bali pada tanggal 28 Juni 2023. Korban berharap Polda Bali dapat menuntaskan kasus tersebut agar memberikan kepastian hukum bagi korban.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan yang dikonfirmasi pada Kamis sore belum menjawab terkait dengan penanganan kasus tersebut lebih lanjut. Namun, dipastikan kasus tersebut masih ditangani Ditreskrimum Polda Bali yang telah memeriksa empat orang saksi, berserta meminta keterangan dua terlapor Yansen dan Brett berdasarkan SP2HP yang diterima pihak kuasa hukum.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan dari dua orang terlapor Yansen dan Bret yang diduga melakukan penipuan tersebut terkait dengan laporan korban Christopher. (bro)

Tags: investasiKasus Penipuan Investasipenipuan investasipolisiWNA

Berita Terkait.

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Fungsional, Mendagri Tekankan Pentingnya Rotasi dan Penyegaran Organisasi
Nasional

Sekjen Kemendagri Minta Pemda Perkuat Pengendalian Harga Pangan

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:33
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Fungsional, Mendagri Tekankan Pentingnya Rotasi dan Penyegaran Organisasi
Nasional

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Fungsional, Mendagri Tekankan Pentingnya Rotasi dan Penyegaran Organisasi

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:43
joni
Nasional

RPP Kesehatan Dituai, Kemenkes Dituding Abaikan Putusan MK

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:08
bio
Nasional

Biodiversitas Tak Bisa Diselamatkan Sendirian, ICTB 2026 Satukan Sains hingga Masyarakat

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:07
Theddeus Octavianus Hari Prasetyono
Nasional

MGBKI Minta Revisi PP 28/2024 Dikawal Ketat, Ini Alasannya

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:15
Siswa Sekolah
Nasional

Pendidikan Papua Barat Hanya Ramai di Kota, DPD RI: Kami Kawal Sasar hingga ke Pinggiran

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:15

OLAHRAGA

Jelang Final, Jay Idzes Terus Suntikkan Semangat untuk Skuad Garuda
Olahraga

Jelang Final, Jay Idzes Terus Suntikkan Semangat untuk Skuad Garuda

Editor Juni Armanto
Senin, 5 Oktober 2026 - 18:53

INDOPOSCO.ID – Jay Idzes mungkin tidak akan berdiri di atas lapangan Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) saat Timnas Indonesia...

SelengkapnyaDetails
120 Bikers Gaspol ke Mandalika, Pertamina Bawa Semangat Komunitas hingga ke Sirkuit

120 Bikers Gaspol ke Mandalika, Pertamina Bawa Semangat Komunitas hingga ke Sirkuit

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:17
Hadapi Thailand di GBK, DPR Ingatkan Timnas Indonesia Jangan Buang Peluang

Hadapi Thailand di GBK, DPR Ingatkan Timnas Indonesia Jangan Buang Peluang

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:05
bolaa

Final FIFA ASEAN Cup: Polisi Siapkan Pengamanan Ketat Indonesia vs Thailand di GBK

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:24
asian

Tutup Asian Games dengan Rekor dan Sejarah, CdM Ungkap Kunci Sukses Tim Indonesia

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:32

BERITA POPULER

  • puan

    Kembali Raih Emas Asian Games 2026, Ketua DPR Dorong Penghargaan Bagi Atlet Secara Utuh

    3899 shares
    Share 1560 Tweet 975
  • Asian Games 2026 Ditutup Manis, Kontingen Indonesia Bawa Pulang 39 Medali dan Catat Hasil Optimal

    2707 shares
    Share 1083 Tweet 677
  • Cetak 5 Gol ke Gawang Bangladesh, Mitchell Baker Samai Rekor Iswadi Idris

    1196 shares
    Share 478 Tweet 299
  • Firli Bahuri Raih Doktor, Tawarkan Model Baru Penyelesaian Konflik Sosial

    962 shares
    Share 385 Tweet 241
  • Pernyataan SBY Gugatan PHPU Salah Alamat, Analis: MK Bisa Nilai Keabsahan Pencalonan Gibran

    772 shares
    Share 309 Tweet 193
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.