• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Polisi Dalami Kasus Penipuan Investasi Rugikan WNA Rp 7,5 Miliar

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 5 Oktober 2023 - 23:23
in Nasional
penipuan

Kuasa hukum korban, Reinhard R. Silaban dan kawan-kawan dari Kantor Malekat Hukum Law Firm, menunjukkan bukti dugaan penipuan investasi setelah menerima surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP) di Mako Polda Bali, Denpasar, Kamis (5/10/2023). ANTARA/Rolandus Nampu

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepolisian Daerah Bali mendalami kasus dugaan penipuan berkedok investasi properti Golden City dengan total kerugian finansial sebesar Rp7,5 miliar yang menimpa korban warga negara asing (WNA) asal Amerika Christoper Stephen Smith.

Laporan tersebut ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali dan diterima oleh Brigadir Polisi I Made Sutar berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/396/VII/2023/SPKT/POLDA BALI dengan dua terlapor Brett Sorensen dan Yansen Barry.

BacaJuga:

Menteri Trenggono Pimpin Upacara HUT Ke-81 RI di Kampung Nelayan Merah Putih Sorue Jaya Konawe

Di Renungan Suci, Prabowo Tegaskan Api Perjuangan Pahlawan Kembali Diteguhkan

Absen dalam Perayaan Kemerdekaan di Tanah Air, SBY Kirim Pesan dari Rochester

Kuasa hukum korban, Reinhard R. Silaban dari Kantor Malekat Hukum Law Firm di Polda Bali, Denpasar, Kamis, mengatakan bahwa berdasarkan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP) dari Polda Bali, kedua terlapor Brett dan Jansen telah dimintai keterangan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Bali terkait dengan dugaan penipuan yang menimpa WNA asal negeri Paman Sam itu.

Bahkan, kedua terlapor juga dilaporkan oleh 62 orang korban lainnya dengan kerugian puluhan miliaran rupiah.

Reinhard mengatakan bahwa Terlapor 1 Brett Sorensen berperan sebagai marketing yang menawarkan investasi kepada korban atas nama PT Bumi Kristal Sumbawa milik Terlapor 2 Yansen Barry.

Keduanya diduga telah membujuk para calon investor dengan janji sewa properti selama 99 tahun dan pembangunan proyek Golden City yang kurang lebih 300 unit rumah atau hunian.

Penawaran tersebut melalui brosur yang didistribusikan di Clear Cafe Ubud dan Clear Cafe Canggu, Badung pada tahun 2018.

“Karena tertarik dengan tawaran Brett Sorensen, akhirnya klien kami mentransfer uang sekitar Rp7,5 miliar ke PT Bumi Kristal Sumbawa pada tahun 2018 sebanyak dua kali transfer,” kata Reinhard ditemani enam orang lainnya yang merupakan kuasa hukum korban Christopher.

Sebelum melakukan pembayaran, kata Reinhard, para terlapor menjamin akan segera memulai proyek Golden City setelah pembayaran tersebut. Namun, setelah pembayaran, mereka menyatakan bahwa mereka harus mengumpulkan dana tambahan dari investor lain sebelum memulai pembangunan.

Akan tetapi, saat melakukan kunjungan investigasi ke Sumbawa di awal tahun 2020, korban sekaligus pelapor Christopher Smith tidak melihat adanya kemajuan dalam pembangunan yang dijanjikan. Bahkan, tanah yang dijaminkan untuk proyek tersebut masih berada di bawah kepemilikan orang yang tidak teridentifikasi.

Setelah itu, terlapor Yansen Barry yang merupakan Direktur PT Bumi Kristal Sumbawa tidak memberikan akses kepada pelapor/korban untuk mengakses properti yang dijanjikan dalam kesepakatan awal. Hal ini makin memperkuat kecurigaan akan adanya penipuan terhadap korban.

Karena merasa tertipu, korban pun melaporkan kejadian tersebut kepada Polda Bali pada tanggal 28 Juni 2023. Korban berharap Polda Bali dapat menuntaskan kasus tersebut agar memberikan kepastian hukum bagi korban.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan yang dikonfirmasi pada Kamis sore belum menjawab terkait dengan penanganan kasus tersebut lebih lanjut. Namun, dipastikan kasus tersebut masih ditangani Ditreskrimum Polda Bali yang telah memeriksa empat orang saksi, berserta meminta keterangan dua terlapor Yansen dan Brett berdasarkan SP2HP yang diterima pihak kuasa hukum.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan dari dua orang terlapor Yansen dan Bret yang diduga melakukan penipuan tersebut terkait dengan laporan korban Christopher. (bro)

Tags: investasiKasus Penipuan Investasipenipuan investasipolisiWNA

Berita Terkait.

Sorue-Jaya
Nasional

Menteri Trenggono Pimpin Upacara HUT Ke-81 RI di Kampung Nelayan Merah Putih Sorue Jaya Konawe

Senin, 17 Agustus 2026 - 09:41
Prabowo
Nasional

Di Renungan Suci, Prabowo Tegaskan Api Perjuangan Pahlawan Kembali Diteguhkan

Senin, 17 Agustus 2026 - 09:21
sby
Nasional

Absen dalam Perayaan Kemerdekaan di Tanah Air, SBY Kirim Pesan dari Rochester

Senin, 17 Agustus 2026 - 06:06
posko
Nasional

BNPB Kebut Distribusi Bantuan Korban Gempa NTT, Logistik Diangkut Lewat Darat hingga Perahu

Minggu, 16 Agustus 2026 - 21:11
cpns
Nasional

Seleksi Sekolah Kedinasan 2026 Dibuka, 4.770 Formasi Disiapkan untuk Talenta Muda

Minggu, 16 Agustus 2026 - 20:02
Percepat Penanganan Pascagempa, Mendagri Tinjau Langsung Provinsi NTT
Nasional

Tangani Gempa M 7,7 Flores, BNPB: Fokus 8 Langkah Strategis Penanganan Darurat

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:42

BERITA POPULER

  • antam

    Harga Emas Pekan Depan Bakal Berayun, Selisih Proyeksi Capai Rp300 Ribu

    1550 shares
    Share 620 Tweet 388
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3817 shares
    Share 1527 Tweet 954
  • Restrukturisasi Subholding Upstream, SP PDSI Minta PDSI Diperkuat Jadi National Drilling Champion

    872 shares
    Share 349 Tweet 218
  • Suzuki Ertiga Hybrid Cruise, MPV Nyaman dengan Teknologi Hybrid di GIIAS 2026

    1170 shares
    Share 468 Tweet 293
  • FBR Kutuk Newport terkait Tantangan Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras

    778 shares
    Share 311 Tweet 195
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.