• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Ini Tiga Langkah Kemkominfo Lindungi Masyarakat dari Pinjol Ilegal

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 5 Oktober 2023 - 07:12
in Nasional
Ilustrasi pinjaman online. Foto: dokumen INDOPOSCO.ID

Ilustrasi pinjaman online. Foto: dokumen INDOPOSCO.ID

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informatika bidang Sosial, Ekonomi, dan Budaya R. Wijaya Kusumawardhana menyebutkan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyiapkan tiga langkah khusus sebagai cara dari melindungi masyarakat Indonesia dari jeratan pinjaman online (pinjol) ilegal.

“Pertama kami perkuat literasi digital khususnya mengenai keamanan digital sehingga memperkuat literasi keuangan masyarakat. Kami bekerjasama dengan banyak pihak Kemendikbudristek, dinas-dinas kominfo di provinsi atau kabupaten/kota kami dorong untuk melindungi masyarakat,” kata Wijaya dalam diskusi daring, Rabu (4/10).

BacaJuga:

1.476 Patriot Muda Siap Diterjunkan ke Kawasan Transmigrasi, dari London hingga Papua Ikut Bangun Indonesia

Alumni UI Minta MA Utamakan Substansi Etika Akademik dalam Proses Kasasi

Pemerintah Fokuskan 3 Isu Utama Perbaikan Kesejahteraan Buruh

Program literasi digital menjadi program rutin tahunan dari Kemenkominfo dengan menggandeng Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) meningkatkan pemahaman masyarakat Indonesia terhadap empat pilar literasi digital yaitu kecakapan digital, keamanan digital, budaya digital, dan etika digital.

Wijaya berpendapat dengan peningkatan literasi digital khususnya di pilar keamanan digital maka masyarakat bisa lebih hati-hati saat akan mengakses sebuah layanan termasuk dalam hal ini mengenal layanan yang memiliki izin maupun yang ilegal.

“Bersamaan dengan ini (literasi digital), literasi keuangan juga harus terus ditingkatkan sehingga dipahami dan masyarakat tidak lagi terjebak praktik-praktik keuangan dan layanan digital yang ilegal termasuk pinjol ilegal,” ujar Wijaya seperti dikutip dari Antara, Rabu (4/10/2023).

Langkah selanjutnya yang diambil Kemenkominfo untuk melindungi masyarakat Indonesia dari jeratan pinjol ilegal ialah dengan rutin menghadirkan kanal fact-checking yang membantu masyarakat lebih cepat mendapat kejelasan mengenai informasi pinjaman online ilegal.

Contohnya untuk mengecek sebuah rekening terafiliasi dengan praktik ilegal seperti judi online, pinjol ilegal, atau pun penipuan masyarakat bisa melakukan pengecekan fakta lewat situs web cekrekening.id.

Masyarakat bahkan bisa melaporkan rekening terkait apabila ternyata mengalami penipuan atau terjerat praktik pinjol ilegal lewat situs web cekrekening.id.

Tercatat selama Agustus-September 2023 Kemenkominfo mendapatkan aduan dari masyarakat terkait rekening terafiliasi pinjaman online ilegal sebanyak 688 laporan.

Terakhir, langkah untuk melindungi masyarakat dari pinjol ilegal ialah dengan merilis “Stempel Hoaks” atau dikenal juga dengan istilah hoax debunking.

Apabila ternyata ditemukan sebuah informasi yang beredar tidak memenuhi fakta, maka informasi tersebut akan diberikan label “Misinformasi” sehingga masyarakat tidak akan terjebak dan menjadi salah langkah dalam mengambil keputusan.

Dengan sistem yang memastikan sebuah informasi benar atau tidak, maka masyarakat bisa lebih aman dalam mencari rujukan informasi di ruang digital termasuk terkait dengan pinjaman online dan bisa memilih layanan yang berizin.

Kemenkominfo juga secara rutin berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan serta Bank Indonesia agar dapat memberantas praktik pinjaman online ilegal serta dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terkait literasi keuangan. (mg1)

Tags: KemenkominfoKemkominfopinjol ilegal

Berita Terkait.

muda
Nasional

1.476 Patriot Muda Siap Diterjunkan ke Kawasan Transmigrasi, dari London hingga Papua Ikut Bangun Indonesia

Senin, 8 Juni 2026 - 22:12
ui
Nasional

Alumni UI Minta MA Utamakan Substansi Etika Akademik dalam Proses Kasasi

Senin, 8 Juni 2026 - 21:41
said
Nasional

Pemerintah Fokuskan 3 Isu Utama Perbaikan Kesejahteraan Buruh

Senin, 8 Juni 2026 - 21:31
buruh
Nasional

PHK Tembus 23.470 Pekerja, DPR RI Minta Negara Perkuat Perlindungan Buruh

Senin, 8 Juni 2026 - 21:11
Rifqinizamy-Karsayuda
Nasional

Komisi II DPR: PPPK Tidak Boleh Diberhentikan karena Keterbatasan Fiskal Daerah

Senin, 8 Juni 2026 - 19:01
Bambang-Wiwoho
Nasional

Membuka Ruang Belakang Sejarah Indonesia Melalui Laku Spiritual Pak Harto

Senin, 8 Juni 2026 - 18:40

BERITA POPULER

  • Timnas-U19

    Piala AFF U-19: Pastikan Rotasi Kontra Timor Leste, Nova Minta Garuda Muda Nikmati Laga

    2225 shares
    Share 890 Tweet 556
  • AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas

    1173 shares
    Share 469 Tweet 293
  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1023 shares
    Share 409 Tweet 256
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1311 shares
    Share 524 Tweet 328
  • Prakiraan Cuaca Jakarta Didominasi Berawan, Potensi Hujan di Jakbar dan Kepulauan Seribu

    846 shares
    Share 338 Tweet 212
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.