• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Tak Lapor LHKPN, Akademisi Hukum Soroti Dua Pimpinan DPRD DKI

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Jumat, 15 September 2023 - 23:20
in Headline
Rapat-Badan-Anggaran

Rapat Badan Anggaran di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat. Foto: Feris P/ INDOPOSCO.ID

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dua dari lima pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta belum memenuhi kewajiban mereka untuk melaporkan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) untuk periode 2021 dan 2022.

Hasil penelusuran INDOPOSCO.ID melalui situs e-lhkpn dan hasilnya menunjukkan bahwa hanya tiga dari lima pimpinan DPRD yang telah mematuhi kewajiban ini.

BacaJuga:

Menteri Agus Copot Kalapas yang Paksa Napi Makan Daging Anjing: Warga Binaan Tetap Manusia

Ridwan Kamil Tidak Tahu Soal Kasus Iklan pada Bank BJB, KPK: Ya, Silakan

Jeritan Dapur Umum Sumut Menanti Beras, Akses Sibolga Terputus

Tiga pimpinan DPRD yang telah melaporkan harta kekayaannya adalah Wakil Ketua I Rany Mauliani, Wakil Ketua III Misan Samsuri, dan Wakil Ketua IV Zita Anjani.

Sementara itu, Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi dan Wakil Ketua II Khoirudin belum melaporkan harta mereka kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

INDOPOSCO.ID telah mencoba untuk mengonfirmasi dengan para pimpinan DPRD DKI Jakarta. Namun, menurut sumber, para pimpinan tersebut saat ini sedang mengikuti rapat kerja bersama Pemprov DKI Jakarta di Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

“Semua di puncak lagi rapat banggar,” ungkap sumber tersebut.

Akademisi Ilmu Hukum Universitas Trisakti, Yenti Garnasih mengatakan sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat sudah sewajarnya melaporkan harta kekayaannya melalui Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

“Ya, LHKPN adalah kewajiban yang harus dipatuhi oleh Anggota DPRD. Anggota DPRD juga dianggap sebagai penyelenggara negara yang harus tunduk pada aturan ini,” katanya kepada INDOPOSCO.ID Jumat (15/9/2023).

Menurutnya, LHKPN berperan penting sebagai alat untuk mencegah korupsi dan tindakan melanggar hukum yang bisa menguntungkan diri sendiri.

“Melalui LHKPN, kita dapat mengawasi perolehan harta kekayaan, terutama di kalangan pejabat publik,” ujarnya.

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, menyarankan agar Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, memperluas upaya penyelidikan dan penyidikan yang lebih mendalam terkait dugaan penyalahgunaan anggaran dalam beberapa kegiatan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta dalam penanganan tindak pidana korupsi dan pencucian uang.

“Dalam hal menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK tahun 2020 dan Semester I Tahun Anggaran (TA) 2021 di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, tindakan Kejaksaan sangatlah jelas. Selain itu, sangat penting untuk memeriksa banggar yang pertama,” kata Uchok kepada INDOPOSCO.ID pada Jumat (15/9/2023).

Menurutnya, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) anggota DPRD DKI Jakarta juga harus diselidiki. Uchok menyatakan bahwa hal ini penting mengingat transparansi sebagai pejabat publik di Jakarta.

“Kita semua juga harus mengetahui berapa harta mereka selama setahun terakhir, apakah meningkat atau tetap. Atau mungkin mereka tidak melaporkannya (LHKPN),” ujarnya. (fer)

Tags: dki jakartaDPRDLHKPN
Berita Sebelumnya

6 Wakil Indonesia Lolos ke Semifinal Hong Kong Open 2023, Plus Anthony Ginting dan Jonatan Christie

Berita Berikutnya

Drawing Piala Dunia U-17, Indonesia Terhindar dari Grup Neraka

Berita Terkait.

kalapas
Headline

Menteri Agus Copot Kalapas yang Paksa Napi Makan Daging Anjing: Warga Binaan Tetap Manusia

Rabu, 3 Desember 2025 - 13:31
budi
Headline

Ridwan Kamil Tidak Tahu Soal Kasus Iklan pada Bank BJB, KPK: Ya, Silakan

Rabu, 3 Desember 2025 - 10:30
sumut
Headline

Jeritan Dapur Umum Sumut Menanti Beras, Akses Sibolga Terputus

Rabu, 3 Desember 2025 - 10:10
bnpb
Headline

Update Korban Bencana Sumatra, BNPB: 604 Jiwa Meninggal dan 464 Orang Hilang

Selasa, 2 Desember 2025 - 13:56
1000056341
Headline

KPK Periksa Mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil Hari Ini

Selasa, 2 Desember 2025 - 08:34
pemeriksaan-ridwan-kamil-di-bareskrim-polri-2609621
Headline

Kasus Korupsi Pengadaan Iklan pada Bank BJB, KPK Panggil Ridwan Kamil

Selasa, 2 Desember 2025 - 08:24
Berita Berikutnya
pemain-Garuda-Muda-co

Drawing Piala Dunia U-17, Indonesia Terhindar dari Grup Neraka

BERITA POPULER

  • hujan

    Hujan dan Banjir Kader KB Asahan Tetap Antar MBG 3B

    811 shares
    Share 324 Tweet 203
  • Antisipasi Cuaca Ekstrem, Jakarta Siagakan Personel dan Peralatan

    742 shares
    Share 297 Tweet 186
  • Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    794 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Persik vs Semen Padang: Macan Putih siap Mental, Kabau Sirah punya Momentum

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Wamenbud: Budaya Itu Hal Mendasar, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif adalah Turunannya

    658 shares
    Share 263 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.