• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Tak Lapor LHKPN, Akademisi Hukum Soroti Dua Pimpinan DPRD DKI

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Jumat, 15 September 2023 - 23:20
in Headline
Rapat-Badan-Anggaran

Rapat Badan Anggaran di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat. Foto: Feris P/ INDOPOSCO.ID

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dua dari lima pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta belum memenuhi kewajiban mereka untuk melaporkan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) untuk periode 2021 dan 2022.

Hasil penelusuran INDOPOSCO.ID melalui situs e-lhkpn dan hasilnya menunjukkan bahwa hanya tiga dari lima pimpinan DPRD yang telah mematuhi kewajiban ini.

BacaJuga:

Berkaca pada Rusia, Ketum MUI Minta Pemerintah Tegas Tegakkan Hukum terhadap LGBT

Drama Sidang Chromebook Berakhir, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

Meski Telan 5 Korban Jiwa, Istana Bersikeras Lanjutkan Latsarmil SPPI

Tiga pimpinan DPRD yang telah melaporkan harta kekayaannya adalah Wakil Ketua I Rany Mauliani, Wakil Ketua III Misan Samsuri, dan Wakil Ketua IV Zita Anjani.

Sementara itu, Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi dan Wakil Ketua II Khoirudin belum melaporkan harta mereka kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

INDOPOSCO.ID telah mencoba untuk mengonfirmasi dengan para pimpinan DPRD DKI Jakarta. Namun, menurut sumber, para pimpinan tersebut saat ini sedang mengikuti rapat kerja bersama Pemprov DKI Jakarta di Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

“Semua di puncak lagi rapat banggar,” ungkap sumber tersebut.

Akademisi Ilmu Hukum Universitas Trisakti, Yenti Garnasih mengatakan sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat sudah sewajarnya melaporkan harta kekayaannya melalui Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

“Ya, LHKPN adalah kewajiban yang harus dipatuhi oleh Anggota DPRD. Anggota DPRD juga dianggap sebagai penyelenggara negara yang harus tunduk pada aturan ini,” katanya kepada INDOPOSCO.ID Jumat (15/9/2023).

Menurutnya, LHKPN berperan penting sebagai alat untuk mencegah korupsi dan tindakan melanggar hukum yang bisa menguntungkan diri sendiri.

“Melalui LHKPN, kita dapat mengawasi perolehan harta kekayaan, terutama di kalangan pejabat publik,” ujarnya.

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, menyarankan agar Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, memperluas upaya penyelidikan dan penyidikan yang lebih mendalam terkait dugaan penyalahgunaan anggaran dalam beberapa kegiatan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta dalam penanganan tindak pidana korupsi dan pencucian uang.

“Dalam hal menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK tahun 2020 dan Semester I Tahun Anggaran (TA) 2021 di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, tindakan Kejaksaan sangatlah jelas. Selain itu, sangat penting untuk memeriksa banggar yang pertama,” kata Uchok kepada INDOPOSCO.ID pada Jumat (15/9/2023).

Menurutnya, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) anggota DPRD DKI Jakarta juga harus diselidiki. Uchok menyatakan bahwa hal ini penting mengingat transparansi sebagai pejabat publik di Jakarta.

“Kita semua juga harus mengetahui berapa harta mereka selama setahun terakhir, apakah meningkat atau tetap. Atau mungkin mereka tidak melaporkannya (LHKPN),” ujarnya. (fer)

Tags: dki jakartaDPRDLHKPN

Berita Terkait.

Berkaca pada Rusia, Ketum MUI Minta Pemerintah Tegas Tegakkan Hukum terhadap LGBT
Headline

Berkaca pada Rusia, Ketum MUI Minta Pemerintah Tegas Tegakkan Hukum terhadap LGBT

Selasa, 30 Juni 2026 - 16:54
Nadiem
Headline

Drama Sidang Chromebook Berakhir, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:17
Meski Telan 5 Korban Jiwa, Istana Bersikeras Lanjutkan Latsarmil SPPI
Headline

Meski Telan 5 Korban Jiwa, Istana Bersikeras Lanjutkan Latsarmil SPPI

Senin, 29 Juni 2026 - 20:51
Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 325 Kg Sabu Jaringan Tailan-Aceh
Headline

Customs and Police Foil Attempt to Smuggle 325 Kilograms of Suspected Methamphetamine Linked to Thailand–Aceh Network

Senin, 29 Juni 2026 - 13:34
Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 325 Kg Sabu Jaringan Tailan-Aceh
Headline

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 325 Kg Sabu Jaringan Tailan-Aceh

Senin, 29 Juni 2026 - 13:14
Latsarmil
Headline

Buntut Meninggalnya 5 Peserta SPPI, Komnas HAM Desak Pemerintah Setop Latsarmil

Senin, 29 Juni 2026 - 09:30

BERITA POPULER

  • Ronaldo

    Hasil Piala Dunia: Ronaldo Pimpin Portugal Berpesta, Inggris Kehilangan Taji di Hadapan Ghana

    1727 shares
    Share 691 Tweet 432
  • Hasil Piala Dunia: Portugal Libas Uzbekistan 5-0, Martinez Sanjung Habis Cristiano Ronaldo

    1695 shares
    Share 678 Tweet 424
  • Hasil Piala Dunia 2026: Kalah Telak dari Prancis, Pelatih Norwegia Sengaja Simpan 10 Pemain Andalan

    1643 shares
    Share 657 Tweet 411
  • Hasil Piala Dunia Grup F: Jepang-Swedia Dampingi Belanda ke Fase Gugur

    1089 shares
    Share 436 Tweet 272
  • Piala Dunia 2026: Nagelsmann Ungkap Penyebab Kekalahan Jerman dari Ekuador

    1020 shares
    Share 408 Tweet 255
Konsep Otomatis
Olahraga

Singkirkan Belanda, Mazraoui Tegaskan Maroko Layak Diperhitungkan di Piala Dunia 2026

Editor Dilianto
Selasa, 30 Juni 2026 - 20:17

INDOPOSCO.ID - Bek Timnas Maroko Noussair Mazraoui menegaskan, bahwa timnya bukan lagi sekadar tim kejutan di Piala Dunia 2026, melainkan...

SelengkapnyaDetails
Jadwal 32 Besar Piala Dunia: Norwegia, Prancis dan Meksiko Main, Lawannya Berat

Koeman Ogah Bahas Masa Depannya Usai Belanda Tersingkir di Piala Dunia 2026

Selasa, 30 Juni 2026 - 17:52
Jadwal 32 Besar Piala Dunia: Norwegia, Prancis dan Meksiko Main, Lawannya Berat

Jadwal 32 Besar Piala Dunia: Norwegia, Prancis dan Meksiko Main, Lawannya Berat

Selasa, 30 Juni 2026 - 17:42
Pemain-Maroko

Hasil Piala Dunia: Bounou Jadi Pahlawan, Maroko Pulangkan Belanda via Tos-tosan

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:23
Julio-Enciso

Paraguay Singkirkan Jerman, Gustavo Gomez: Persatuan Jadi Kekuatan Kami

Selasa, 30 Juni 2026 - 09:41
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.