• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Dirkrimsus Amankan 1.190 Tabung Gas Oplosan

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Rabu, 6 September 2023 - 17:39
in Megapolitan
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak (dua dari kiri). Foto: Dokumen INDOPOSCO.ID

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak (dua dari kiri). Foto: Dokumen INDOPOSCO.ID

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyatakan bahwa Subdirektorat (Subdit) III Sumber Daya Lingkungan (Sumdaling) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya telah menangkap empat orang yang melakukan pengoplosan tabung elpiji dari 3 Kg ke 12 kilogram di wilayah Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

“Keempat pelaku tersebut memiliki inisial M (31), W (30), MR (28), dan S (44). Selain itu, polisi juga mengamankan sebanyak 1.190 tabung gas, dengan rincian 241 tabung 12 kg, 40 tabung 50 kg, dan 909 tabung 3 kg,” katanya dalam keterangan, Rabu (6/9/2023).

BacaJuga:

Transformasi Sektor Persampahan Nasional: Pemerintah Pastikan Perlindungan Sosial Pekerja Pemilah Sampah

Jambore Media AfiliasiMu #3 Resmi Dibuka, Perkuat Media Muhammadiyah di Era Digital

Ekshumasi Jenazah Sutrimo Berjalan Tepat Waktu, Polisi Libatkan Tim Dokter Forensik

Menurutnya, hasil dari penangkapan polisi juga berhasil menyita delapan mobil pikap, 28 alat pemindahan isi tabung 12 kg, dan 10 alat pemindahan isi tabung 50 kg. Dalam total, terdapat empat tersangka yang telah diamankan di dua lokasi kejadian perkara (TKP).

“Kasus ini terungkap saat kepolisian melakukan pencegatan terhadap sebuah mobil pikap yang mencurigakan di wilayah Pagedangan, Kabupaten Tangerang,” ujarnya.

Ia menjelaskan, saat dilakukan pemeriksaan terhadap kendaraan tersebut, polisi menemukan tabung elpiji 12 kg yang ternyata berisi hasil oplosan dari tabung 3 kg.

“Setelah melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan tersebut, kami menemukan tabung gas elpiji berukuran 12 kg yang hasil pengisian ulang dari tabung elpiji berukuran 3 kg,” jelasnya.

Selanjutnya, polisi menemukan informasi tentang lokasi tempat para pengoplos tabung gas tersebut di wilayah Rumpin. Di tempat tersebut, ditemukan ribuan tabung gas yang sedang dalam proses pengoplosan dan siap diedarkan oleh para pelaku.

“Kami melakukan pengecekan langsung ke lokasi yang diduga sebagai tempat pemindahan gas subsidi tersebut,” imbuhnya.

Sebagai informasi, dalam kasus ini, keempat pelaku dijerat dengan Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja terkait perubahan ketentuan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. (fer)

Tags: Polda Metro JayaTabung Gas 12 KgTabung Gas Oplosan

Berita Terkait.

rdf
Megapolitan

Transformasi Sektor Persampahan Nasional: Pemerintah Pastikan Perlindungan Sosial Pekerja Pemilah Sampah

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:11
jambore
Megapolitan

Jambore Media AfiliasiMu #3 Resmi Dibuka, Perkuat Media Muhammadiyah di Era Digital

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:45
Clinic
Megapolitan

Ekshumasi Jenazah Sutrimo Berjalan Tepat Waktu, Polisi Libatkan Tim Dokter Forensik

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:05
The-Sounds-Project
Megapolitan

Challenge Ad-Dhuha Berhadiah Alkohol Viral, Pihak Newport dan Ancol Disorot soal Pengawasan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 09:21
Musik-Festival
Megapolitan

Saat Ayat Suci Jadi Challenge Berhadiah Alkohol, Pemuda Kota Bicara Soal Batas Kepatutan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 09:01
MUI Jadi Mitra Strategis Pemprov DKI Kawal Jakarta Menuju Kota Global
Megapolitan

MUI Jadi Mitra Strategis Pemprov DKI Kawal Jakarta Menuju Kota Global

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:11

BERITA POPULER

  • Dugaan Penyalahgunaan Dapodik Ditelusuri, Kemendikdasmen Siap Tindak Tegas

    Dugaan Penyalahgunaan Dapodik Ditelusuri, Kemendikdasmen Siap Tindak Tegas

    2211 shares
    Share 884 Tweet 553
  • Suzuki Ertiga Hybrid Cruise, MPV Nyaman dengan Teknologi Hybrid di GIIAS 2026

    1151 shares
    Share 460 Tweet 288
  • Perayaan 1 Tahun dengan Berbagai Penghargaan, Mitsubishi Destinator Tampil Mentereng di GIIAS 2026

    998 shares
    Share 399 Tweet 250
  • iCAR V23 dan V27 Hadir di GIIAS 2026, Bawa Pilihan Baru Kendaraan Elektrifikasi

    969 shares
    Share 388 Tweet 242
  • PSSI Ubah Haluan Piala Presiden, Turnamen Kini Diproyeksikan untuk Timnas

    2466 shares
    Share 986 Tweet 617
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.