• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Dirkrimsus Amankan 1.190 Tabung Gas Oplosan

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Rabu, 6 September 2023 - 17:39
in Megapolitan
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak (dua dari kiri). Foto: Dokumen INDOPOSCO.ID

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak (dua dari kiri). Foto: Dokumen INDOPOSCO.ID

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyatakan bahwa Subdirektorat (Subdit) III Sumber Daya Lingkungan (Sumdaling) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya telah menangkap empat orang yang melakukan pengoplosan tabung elpiji dari 3 Kg ke 12 kilogram di wilayah Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

“Keempat pelaku tersebut memiliki inisial M (31), W (30), MR (28), dan S (44). Selain itu, polisi juga mengamankan sebanyak 1.190 tabung gas, dengan rincian 241 tabung 12 kg, 40 tabung 50 kg, dan 909 tabung 3 kg,” katanya dalam keterangan, Rabu (6/9/2023).

BacaJuga:

Kasus Pembunuhan Perempuan di Tangsel, Mantan Suami Siri Jadi Tersangka

Narasi ‘Stok Aman’ vs Fakta Lapangan: Pedagang Soroti Ketimpangan Suplai Minyakita

Hujan Mengguyur Jakarta pada Akhir Pekan Ini

Menurutnya, hasil dari penangkapan polisi juga berhasil menyita delapan mobil pikap, 28 alat pemindahan isi tabung 12 kg, dan 10 alat pemindahan isi tabung 50 kg. Dalam total, terdapat empat tersangka yang telah diamankan di dua lokasi kejadian perkara (TKP).

“Kasus ini terungkap saat kepolisian melakukan pencegatan terhadap sebuah mobil pikap yang mencurigakan di wilayah Pagedangan, Kabupaten Tangerang,” ujarnya.

Ia menjelaskan, saat dilakukan pemeriksaan terhadap kendaraan tersebut, polisi menemukan tabung elpiji 12 kg yang ternyata berisi hasil oplosan dari tabung 3 kg.

“Setelah melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan tersebut, kami menemukan tabung gas elpiji berukuran 12 kg yang hasil pengisian ulang dari tabung elpiji berukuran 3 kg,” jelasnya.

Selanjutnya, polisi menemukan informasi tentang lokasi tempat para pengoplos tabung gas tersebut di wilayah Rumpin. Di tempat tersebut, ditemukan ribuan tabung gas yang sedang dalam proses pengoplosan dan siap diedarkan oleh para pelaku.

“Kami melakukan pengecekan langsung ke lokasi yang diduga sebagai tempat pemindahan gas subsidi tersebut,” imbuhnya.

Sebagai informasi, dalam kasus ini, keempat pelaku dijerat dengan Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja terkait perubahan ketentuan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. (fer)

Tags: Polda Metro JayaTabung Gas 12 KgTabung Gas Oplosan

Berita Terkait.

Korsleting Tiang Listrik Picu Kebakaran di Tanjung Duren, 5 Orang Meninggal
Megapolitan

Kasus Pembunuhan Perempuan di Tangsel, Mantan Suami Siri Jadi Tersangka

Sabtu, 18 April 2026 - 16:06
minyak
Megapolitan

Narasi ‘Stok Aman’ vs Fakta Lapangan: Pedagang Soroti Ketimpangan Suplai Minyakita

Sabtu, 18 April 2026 - 11:11
hujan
Megapolitan

Hujan Mengguyur Jakarta pada Akhir Pekan Ini

Sabtu, 18 April 2026 - 08:20
Maruarar
Megapolitan

Rusun Bersubsidi di Tanah Abang Terancam Tersendat, DPR Minta Sengketa Lahan Dituntaskan di Pengadilan

Sabtu, 18 April 2026 - 07:14
Ikan Sapu-Sapu
Megapolitan

Operasi Serentak, Jakarta Bersihkan Ikan Sapu-Sapu di 5 Titik

Jumat, 17 April 2026 - 22:05
UBL
Megapolitan

UBL Resmi Pecat Dosen yang Diduga Lecehkan Mahasiswi

Jumat, 17 April 2026 - 17:20

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2527 shares
    Share 1011 Tweet 632
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    907 shares
    Share 363 Tweet 227
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    797 shares
    Share 319 Tweet 199
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    848 shares
    Share 339 Tweet 212
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    765 shares
    Share 306 Tweet 191
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.