• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Satu Orang Jadi Tersangka Kasus PMI di Perbatasan Indonesia-Malaysia

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Senin, 28 Agustus 2023 - 21:45
in Daerah
Hendrawan

Kapolres Kapuas Hulu AKBP Hendrawan di Putussibau, Kapuas Hulu, Senin (28/8/2023). Foto : Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, menetapkan satu orang tersangka berinisial KSN dalam kasus dugaan penyelundupan pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal di perbatasan Indonesia-Malaysia.

“Tersangka berencana membawa PMI ilegal melalui jalur tikus di Kecamatan Puring Kencang yang berbatasan langsung dengan Malaysia,” kata Kapolres Kapuas Hulu AKBP Hendrawan di Putussibau, Kapuas Hulu, Senin (28/8/2023).

BacaJuga:

Legalitas Tanah Jadi Pijakan, Lembaga Pendidikan Keagamaan di Pohuwato Kini Bisa Kembangkan Prasarana Lebih Optimal

Menjaga Tradisi Sulam Kasab Aceh di Tengah Modernisasi Bersama Holding Ultra Mikro BRI Group

Bea Cukai Fakfak Dukung Proyek Strategis Nasional melalui Pelayanan Importasi Tangguh UCC Project

Menurut dia, awalnya petugas kepolisian mengamankan tujuh orang calon PMI non prosedural berasal dari luar Kalimantan Barat di Desa Miau Merah Kecamatan Silat Hilir, yang hendak berangkat ke Malaysia.

Berdasarkan keterangan para calon PMI itu, kata Hendrawan, mereka telah diarahkan oleh tersangka KSN untuk menuju Kecamatan Badau dan rencananya akan ditampung sementara di rumah tersangka.

Dia menjelaskan sebelum aksi tersangka menyelundupkan PMI melalui jalan tikus di Kecamatan Puring Kencang, Satuan Reskrim Polres Kapuas Hulu telah menangkap tersangka KSN.

“Saat ini KSN dan barang bukti sudah kami tahan untuk proses hukum lebih lanjut. Sedangkan terhadap tujuh orang PMI tersebut diserahkan kepada Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Pontianak, untuk selanjutnya dipulangkan ke daerah asal,” kata Hendrawan dilansir Antara.

Atas kasus tersebut, kata Hendrawan, pihaknya menerapkan Pasal 81 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang perlindungan pekerja migran Indonesia dengan ancaman paling lama 10 tahun penjara dan denda maksimal Rp15 miliar. (aro)

Tags: ilegalmigranPMI

Berita Terkait.

Legalitas Tanah Jadi Pijakan, Lembaga Pendidikan Keagamaan di Pohuwato Kini Bisa Kembangkan Prasarana Lebih Optimal
Daerah

Legalitas Tanah Jadi Pijakan, Lembaga Pendidikan Keagamaan di Pohuwato Kini Bisa Kembangkan Prasarana Lebih Optimal

Selasa, 22 September 2026 - 17:05
Menjaga Tradisi Sulam Kasab Aceh di Tengah Modernisasi Bersama Holding Ultra Mikro BRI Group
Daerah

Menjaga Tradisi Sulam Kasab Aceh di Tengah Modernisasi Bersama Holding Ultra Mikro BRI Group

Selasa, 22 September 2026 - 16:16
bc4
Daerah

Bea Cukai Fakfak Dukung Proyek Strategis Nasional melalui Pelayanan Importasi Tangguh UCC Project

Selasa, 22 September 2026 - 13:53
bc3
Daerah

Gandeng Pemkab Malang, Bea Cukai Amankan 5.100 Batang Rokok Ilegal dari Dua Kecamatan

Selasa, 22 September 2026 - 13:43
banten
Daerah

Wujudkan Pemerintahan Modern, Gubernur Banten Perkuat Integrasi Data Pertanahan dan Perpajakan

Selasa, 22 September 2026 - 13:23
adi
Daerah

Gubernur Banten Ajak Warga Manfaatkan Program Cek Kesehatan Gratis

Selasa, 22 September 2026 - 10:10

OLAHRAGA

ole
Olahraga

21 Pemain Timnas Indonesia Tiba di Jakarta Jelang FIFA ASEAN Cup, 2 Nama Siap Debut

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 22 September 2026 - 08:53

INDOPOSCO.ID – Persiapan Timnas Indonesia menuju FIFA ASEAN Cup 2026 mulai memasuki tahap serius. Sebanyak 21 pemain telah tiba dan...

SelengkapnyaDetails
ole

Ole dan Paes Tiba di Jakarta, Siap Bela Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Senin, 21 September 2026 - 20:12
Darurat Evaluasi Wasit Usia Dini: Ketika Peluit Membunuh Kompas Moral dan Mental Anak

Darurat Evaluasi Wasit Usia Dini: Ketika Peluit Membunuh Kompas Moral dan Mental Anak

Minggu, 20 September 2026 - 20:05
persib

Persijap vs Persib: Maung Bandung Bidik Revans, Laskar Kalinyamat Siap Tunjukkan Karakter

Minggu, 20 September 2026 - 12:38
pss

Dewa United vs PSS: Banten Warriors Kantongi Bekal Pramusim dan Filosofi Permainan

Minggu, 20 September 2026 - 11:21

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5539 shares
    Share 2216 Tweet 1385
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    1248 shares
    Share 499 Tweet 312
  • Komisi I Soroti Tanggung Jawab Vendor Asing dalam RUU KKS

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    1003 shares
    Share 401 Tweet 251
  • Kementerian ATR/BPN Tancap Gas Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

    968 shares
    Share 387 Tweet 242
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.