• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Jaksa Tetapkan Mantan Bendahara KONI Samarinda Tersangka Korupsi

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Jumat, 25 Agustus 2023 - 13:19
in Nusantara
Gedung Kejaksaan Negeri Kota Samarinda. (Humas Kejati Samarinda)

Gedung Kejaksaan Negeri Kota Samarinda. (Humas Kejati Samarinda)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kejaksaan Tinggi Kota Samarinda, Kalimantan Timur menetapkan mantan Bendahara KONI Samarinda NS sebagai tersangka dalam dugaan kasus penyelewengan dana hibah kegiatan olahraga pada tahun anggaran 2016.

“Kami sudah menetapkan satu orang tersangka berinisial NS pada 14 Agustus 2023 kemarin,” kata Kepala Kejari Samarinda, Firmansyah Subhan di Samarinda, Jumat (25/8).

BacaJuga:

Tim SAR Gabungan Temukan 1 Korban Erupsi Gunung Dukono

Operasi SAR 3 Pendaki yang Hilang di Gunung Dukono Dilanjutkan

Responsif dan Inklusif, PetroChina Jadi Contoh Praktik Ketenagakerjaan di Jambi

Pada tahun 2016, KONI Samarinda mendapatkan kucuran dana hibah dari Pemkot Samarinda sebesar Rp 10 miliar.

Subhan mengungkapkan berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kaltim, kerugian dari kasus hibah KONI 2016 ini sebesar Rp 2,63 miliar.

Tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain pada kasus tersebut, karena kejari Samarinda masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang erat kaitannya pada kasus tersebut.

“Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi diantaranya pengurus KONI periode itu dan pengurus cabang olahraga,” tambah Kepala Seksi (Kasi) Pidana Kasi Pidsus Kejari Samarinda Elon Unedo Pinondang Pasaribu.

Tersangka NS, kata Elon disangka melanggar Pasal 2 dan Pasal 3 UU 18/1999 juncto UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP.

Diketahui mantan bendahara KONI Samarinda tersebut bukan pertama kalinya tersandung persoalan hukum tindak pidana korupsi.

Sebelumnya NS pernah dijatuhi vonis empat tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah KONI Samarinda, Kalimantan Timur tahun 2014 sebesar Rp 64 miliar.

Selain NS, pada kasus yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 7 miliar itu, majelis hakim juga menjatuhkan vonis kepada mantan Ketua KONI Samarinda 5 tahun penjara, dan Mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Samarinda 2 tahun enam bulan penjara.

Ternyata persoalan hukum yang mendera organisasi olahraga di Kota Samarinda itu tidak terhenti pada dua kasus itu saja, sebab saat ini Kejari Samarinda juga tengah menyelidiki dugaan penyalahgunaan dana hibah kegiatan olahraga di Samarinda tahun anggaran 2019/2020 sebesar Rp 10 miliar. (bro)

Tags: Kejati SamarindakorupsiKorupsi Dana Hibah KONI SamarindaMantan Bendahara KONI Samarinda

Berita Terkait.

Tim SAR Gabungan Temukan 1 Korban Erupsi Gunung Dukono
Nusantara

Tim SAR Gabungan Temukan 1 Korban Erupsi Gunung Dukono

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:45
Operasi SAR 3 Pendaki yang Hilang di Gunung Dukono Dilanjutkan
Nusantara

Operasi SAR 3 Pendaki yang Hilang di Gunung Dukono Dilanjutkan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 21:21
Responsif dan Inklusif, PetroChina Jadi Contoh Praktik Ketenagakerjaan di Jambi
Nusantara

Responsif dan Inklusif, PetroChina Jadi Contoh Praktik Ketenagakerjaan di Jambi

Sabtu, 9 Mei 2026 - 21:02
Penyerahan
Nusantara

PetroChina Raih Platinum P2-HIV/AIDS, Bukti Dunia Usaha Bisa Pimpin Perubahan Kesehatan Pekerja

Sabtu, 9 Mei 2026 - 16:10
Instalasi
Nusantara

Tak Lagi Jauh dari Air Bersih: NHM Peduli Hadirkan Solusi Nyata bagi Warga Kobok

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:27
Tim-SAR
Nusantara

Hari Kedua Pencarian Korban Erupsi Dukono, 2 WNA Terdeteksi di Dekat Bibir Kawah

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:07

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3701 shares
    Share 1480 Tweet 925
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • DPR Didesak Turun Tangan, Warga Pam Baru Benhil Bersikukuh Tolak Penggusuran Paksa

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Tuduh Seskab Teddy Gay, Amien Rais Siap Hadapi Gugatan Hukum

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Lisa Blackpink dan Ningning aespa Tuai Kontroversi, Seruan Boikot Menguat

    660 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.