• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Polda Bengkulu Sita Ribuan Obat Batuk Samcodin untuk Mabuk

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 25 Juli 2023 - 05:05
in Nusantara
obat

Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Bengkulu AKBP Tony Kurniawan (di tengah) saat menunjukkan barang bukti obat Samcodin. ANTARA/Anggi Mayasari

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Subdit III Direktorat Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Kepolisian Daerah Bengkulu menyita 2.150 butir obat batuk merek ‘Samcodin yang disalahgunakan sebagai obat yang memabukkan konsumen.

Selain menyita obat batuk, Diresnarkoba Polda Bengkulu juga menangkap tersangka ES (25) warga Kecamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu karena menjual obat Samcodin tanpa izin.

BacaJuga:

Sejumlah Daerah Kini Mulai Bergolak, Disintegrasi Bangsa Mengancam

Gempa Flores, Pertamina Patra Niaga Pastikan Bantuan dan Energi Tetap Mengalir

Pemprov NTT Tetapkan Status Tanggap Darurat Hingga 14 Hari ke Depan

“Tersangka di tangkap oleh tim Subdit II Ditresnarkoba Polda Bengkulu, di kawasan Jalan Bangka Pasar Minggu, Kelurahan Belakang Pondok Kota Bengkulu,” kata Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Bengkulu AKBP Tony Kurniawan di Aula Direktorat Narkoba Polda Bengkulu, Senin.

Ia menyebutkan, penangkapan terhadap tersangka berawal dari laporan masyarakat yang melihat ES menjual pil Samcodin kepada beberapa anak jalanan.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, pihaknya melakukan penyelidikan dan pada 18 Juli pukul 02.00 WIB tersangka ES ditangkap di kawasan Kelurahan Belakang Pondok, Pasar Minggu Kota Bengkulu.

“Dari tangan ES tim menemukan barang bukti berupa 560 butir pil berwarna putih yang diduga Samcodin dan obat tersebut disimpan dalam wadah bertuliskan samco yang disimpan di dalam laci warung,” ujarnya.

Lanjut Toni, tim Diresnarkoba Polda Bengkulu melakukan penggeledahan di kontrakan ES dan menemukan 16 kotak pil Samcodin dengan total 1.600 butir.

“Dari pengakuan tersangka pil tersebut ia beli melalui daring di salah satu marketplace dan pil tersebut ia jual dengan harga Rp1 ribu per butir,” terang dia.

Atas perbuatannya, tersangka ES melakukan tindak pidana dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki izin edar.

Dengan mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan dan mutu Juncto tidak memiliki keahlian dan kewenangan dilarang menyimpan, dan mengedarkan obat merk Samcodin.

Sehingga tersangka akan dikenakan Pasal 197 Junto Pasal 106 ayat (1) UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dengan ancaman dipidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp1,5 miliar.

Serta Pasal 196 Junto Pasal 98 ayat (2) UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar. (bro)

Tags: bengkulumabukObat Batuk SamcodinPolda Bengkulu

Berita Terkait.

djohan
Nusantara

Sejumlah Daerah Kini Mulai Bergolak, Disintegrasi Bangsa Mengancam

Minggu, 16 Agustus 2026 - 23:23
pertamina
Nusantara

Gempa Flores, Pertamina Patra Niaga Pastikan Bantuan dan Energi Tetap Mengalir

Minggu, 16 Agustus 2026 - 19:09
BUMN Dipangkas dari 1.600 Jadi 300, DPR: Harus Lebih Untung dan Menyejahterakan Rakyat
Nusantara

Pemprov NTT Tetapkan Status Tanggap Darurat Hingga 14 Hari ke Depan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 11:35
Jelang Musim Hujan, Aceh Selatan Kejar Serapan TKD untuk Infrastruktur di Atas 50 Persen
Nusantara

Jelang Musim Hujan, Aceh Selatan Kejar Serapan TKD untuk Infrastruktur di Atas 50 Persen

Minggu, 16 Agustus 2026 - 11:25
Pulihkan Nadi Ekonomi Nelayan, Pidie Jaya Percepat Normalisasi Muara Krueng Meureudu
Nusantara

Pulihkan Nadi Ekonomi Nelayan, Pidie Jaya Percepat Normalisasi Muara Krueng Meureudu

Minggu, 16 Agustus 2026 - 11:15
Pascagempa NTT, 5 Ribu Lebih Warga Bertahan di Pengungsian
Nusantara

Pascagempa NTT, 5 Ribu Lebih Warga Bertahan di Pengungsian

Minggu, 16 Agustus 2026 - 10:01

BERITA POPULER

  • antam

    Harga Emas Pekan Depan Bakal Berayun, Selisih Proyeksi Capai Rp300 Ribu

    1015 shares
    Share 406 Tweet 254
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3799 shares
    Share 1520 Tweet 950
  • Restrukturisasi Subholding Upstream, SP PDSI Minta PDSI Diperkuat Jadi National Drilling Champion

    871 shares
    Share 348 Tweet 218
  • Suzuki Ertiga Hybrid Cruise, MPV Nyaman dengan Teknologi Hybrid di GIIAS 2026

    1170 shares
    Share 468 Tweet 293
  • FBR Kutuk Newport terkait Tantangan Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras

    778 shares
    Share 311 Tweet 195
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.