• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Polda Bengkulu Sita Ribuan Obat Batuk Samcodin untuk Mabuk

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 25 Juli 2023 - 05:05
in Daerah
obat

Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Bengkulu AKBP Tony Kurniawan (di tengah) saat menunjukkan barang bukti obat Samcodin. ANTARA/Anggi Mayasari

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Subdit III Direktorat Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Kepolisian Daerah Bengkulu menyita 2.150 butir obat batuk merek ‘Samcodin yang disalahgunakan sebagai obat yang memabukkan konsumen.

Selain menyita obat batuk, Diresnarkoba Polda Bengkulu juga menangkap tersangka ES (25) warga Kecamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu karena menjual obat Samcodin tanpa izin.

BacaJuga:

Bea Cukai dan Bareskrim Gagalkan Peredaran 21,2 Kg Sabu, 25.607 Ekstasi dan Vape Etomidate di Riau

Sinergi Bea Cukai-TNI Gagalkan Peredaran 4,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Banjarmasin

WALHI Jabar: Keterbukaan EIGER Nature Jadi Modal Penguatan Komitmen Lingkungan

“Tersangka di tangkap oleh tim Subdit II Ditresnarkoba Polda Bengkulu, di kawasan Jalan Bangka Pasar Minggu, Kelurahan Belakang Pondok Kota Bengkulu,” kata Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Bengkulu AKBP Tony Kurniawan di Aula Direktorat Narkoba Polda Bengkulu, Senin.

Ia menyebutkan, penangkapan terhadap tersangka berawal dari laporan masyarakat yang melihat ES menjual pil Samcodin kepada beberapa anak jalanan.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, pihaknya melakukan penyelidikan dan pada 18 Juli pukul 02.00 WIB tersangka ES ditangkap di kawasan Kelurahan Belakang Pondok, Pasar Minggu Kota Bengkulu.

“Dari tangan ES tim menemukan barang bukti berupa 560 butir pil berwarna putih yang diduga Samcodin dan obat tersebut disimpan dalam wadah bertuliskan samco yang disimpan di dalam laci warung,” ujarnya.

Lanjut Toni, tim Diresnarkoba Polda Bengkulu melakukan penggeledahan di kontrakan ES dan menemukan 16 kotak pil Samcodin dengan total 1.600 butir.

“Dari pengakuan tersangka pil tersebut ia beli melalui daring di salah satu marketplace dan pil tersebut ia jual dengan harga Rp1 ribu per butir,” terang dia.

Atas perbuatannya, tersangka ES melakukan tindak pidana dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki izin edar.

Dengan mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan dan mutu Juncto tidak memiliki keahlian dan kewenangan dilarang menyimpan, dan mengedarkan obat merk Samcodin.

Sehingga tersangka akan dikenakan Pasal 197 Junto Pasal 106 ayat (1) UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dengan ancaman dipidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp1,5 miliar.

Serta Pasal 196 Junto Pasal 98 ayat (2) UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar. (bro)

Tags: bengkulumabukObat Batuk SamcodinPolda Bengkulu

Berita Terkait.

Sinergi Bea Cukai-TNI Gagalkan Peredaran 4,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Banjarmasin
Daerah

Bea Cukai dan Bareskrim Gagalkan Peredaran 21,2 Kg Sabu, 25.607 Ekstasi dan Vape Etomidate di Riau

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:30
Sinergi Bea Cukai-TNI Gagalkan Peredaran 4,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Banjarmasin
Daerah

Sinergi Bea Cukai-TNI Gagalkan Peredaran 4,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Banjarmasin

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:32
WALHI Jabar: Keterbukaan EIGER Nature Jadi Modal Penguatan Komitmen Lingkungan
Daerah

WALHI Jabar: Keterbukaan EIGER Nature Jadi Modal Penguatan Komitmen Lingkungan

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:34
mou
Daerah

Pemkot dan Kantah Kota Serang Teken MoU, Integrasi Data Tanah dan Pajak untuk Dongkrak PAD

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:04
gempa
Daerah

20 Rumah Rusak dan Sejumlah Fasilitas Umum Terdampak Gempa M6,1 di Sumba

Minggu, 4 Oktober 2026 - 17:10
Andra-Soni
Daerah

Atasi Overload KRL hingga 161 Persen, Banten Dorong Percepatan Jalur Ganda Rangkasbitung-Merak

Minggu, 4 Oktober 2026 - 13:05

OLAHRAGA

Jelang Final, Jay Idzes Terus Suntikkan Semangat untuk Skuad Garuda
Olahraga

Jelang Final, Jay Idzes Terus Suntikkan Semangat untuk Skuad Garuda

Editor Juni Armanto
Senin, 5 Oktober 2026 - 18:53

INDOPOSCO.ID – Jay Idzes mungkin tidak akan berdiri di atas lapangan Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) saat Timnas Indonesia...

SelengkapnyaDetails
120 Bikers Gaspol ke Mandalika, Pertamina Bawa Semangat Komunitas hingga ke Sirkuit

120 Bikers Gaspol ke Mandalika, Pertamina Bawa Semangat Komunitas hingga ke Sirkuit

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:17
Hadapi Thailand di GBK, DPR Ingatkan Timnas Indonesia Jangan Buang Peluang

Hadapi Thailand di GBK, DPR Ingatkan Timnas Indonesia Jangan Buang Peluang

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:05
bolaa

Final FIFA ASEAN Cup: Polisi Siapkan Pengamanan Ketat Indonesia vs Thailand di GBK

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:24
asian

Tutup Asian Games dengan Rekor dan Sejarah, CdM Ungkap Kunci Sukses Tim Indonesia

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:32

BERITA POPULER

  • Todotua

    Asian Games 2026 Ditutup Manis, Kontingen Indonesia Bawa Pulang 39 Medali dan Catat Hasil Optimal

    2709 shares
    Share 1084 Tweet 677
  • Cetak 5 Gol ke Gawang Bangladesh, Mitchell Baker Samai Rekor Iswadi Idris

    1204 shares
    Share 482 Tweet 301
  • Firli Bahuri Raih Doktor, Tawarkan Model Baru Penyelesaian Konflik Sosial

    965 shares
    Share 386 Tweet 241
  • Pernyataan SBY Gugatan PHPU Salah Alamat, Analis: MK Bisa Nilai Keabsahan Pencalonan Gibran

    787 shares
    Share 315 Tweet 197
  • Jelang Final, Jay Idzes Terus Suntikkan Semangat untuk Skuad Garuda

    773 shares
    Share 309 Tweet 193
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.