• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Driver Ojol Hingga Tukang Parkir Bisa Daftar BPJS Ketenagakerjaan di BNI Agen46

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Minggu, 16 Juli 2023 - 21:25
in Ekonomi
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. atau BNI melalui BNI Agen46, kini juga menerima pendaftaran para pekerja informal, mulai dari driver ojek online (ojol) hingga tukang parkir, untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Foto : ist

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. atau BNI melalui BNI Agen46, kini juga menerima pendaftaran para pekerja informal, mulai dari driver ojek online (ojol) hingga tukang parkir, untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Foto : ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kabar gembira bagi para pekerja informal. Mereka kini bisa mendaftarkan diri sebagai peserta Bukan Penerima Upah (BPU) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dengan lebih mudah.

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. atau BNI melalui BNI Agen46, kini juga menerima pendaftaran para pekerja informal, mulai dari driver ojek online (ojol) hingga tukang parkir, untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

BacaJuga:

OKX Satukan Pasar Saham Tokenisasi, Likuiditas Diklaim Lebih dalam dan Trading Nonstop

AAKLESIA Temui Irjen Kemendag, Dorong Regulasi Logistik dan E-Commerce Lebih Adaptif

Mendag Dorong 4 Perjanjian Dagang Segera Berlaku, Ekspor RI Berpeluang Melonjak

Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, para pekerja informal tersebut akan mendapatkan manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm). Hal ini memungkinkan mereka untuk bekerja dengan tenang.

Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo mengatakan, BNI berupaya memberikan kemudahan kepada para pekerja informal agar bisa memperoleh manfaat dari kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

“Melalui BNI Agen46, para pekerja informal bisa mendaftar langsung. Dengan mendaftar BPJS Ketenagakerjaan di BNI Agen46, mereka dapat bekerja dengan tenang dan keluarga mereka aman,” ujar Okki.

Okki menjelaskan, para pekerja informal dapat mendaftarkan diri sebagai peserta BPU Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) BPJS Ketenagakerjaan dengan membayar iuran mulai dari Rp 16.800 per bulan.

Manfaat yang diterima oleh peserta termasuk pelayanan kesehatan (perawatan dan pengobatan) akibat kecelakaan kerja sesuai dengan kebutuhan medis tanpa batasan biaya.

Selain itu, peserta juga akan menerima santunan kematian akibat kecelakaan kerja, dengan jumlah maksimal Rp 244 juta, terdiri dari santunan kematian sebesar Rp 48 juta, santunan berkala (dibayarkan sekaligus) sebesar Rp 12 juta, biaya pemakaman sebesar Rp 10 juta, dan bantuan beasiswa pendidikan untuk dua anak dari tingkat TK hingga Perguruan Tinggi, dengan jumlah maksimal Rp 174 juta.

Tidak hanya itu, peserta juga akan menerima santunan jika tidak mampu bekerja selama 12 bulan pertama dengan jumlah 100% dari penghasilan perbulan, dan mulai bulan ke-13 hingga sembuh dengan jumlah 50 persen. Sedangkan untuk santunan cacat total, peserta akan menerima Rp56 juta, dan layanan homecare dengan jumlah maksimal Rp20 juta.

Untuk Jaminan Kematian (JKm), kata Okki, peserta akan menerima manfaat berupa santunan kematian sebesar Rp 20 juta, santunan berkala (dibayarkan sekaligus) sebesar Rp 12 juta, biaya pemakaman sebesar Rp 10 juta, dan biaya beasiswa pendidikan untuk dua anak dari tingkat TK hingga Perguruan Tinggi, dengan jumlah maksimal Rp 174 juta.

“Sebagai bentuk keamanan dan ketenangan dalam bekerja, kami berharap para pekerja informal mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,” pungkasnya. (*)

Tags: bniBNI Agen46BPJS KetenagakerjaanDriver Ojoltukang parkir

Berita Terkait.

OKX
Ekonomi

OKX Satukan Pasar Saham Tokenisasi, Likuiditas Diklaim Lebih dalam dan Trading Nonstop

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:06
Muhammad-Chozin
Ekonomi

AAKLESIA Temui Irjen Kemendag, Dorong Regulasi Logistik dan E-Commerce Lebih Adaptif

Rabu, 22 Juli 2026 - 22:45
Mendag
Ekonomi

Mendag Dorong 4 Perjanjian Dagang Segera Berlaku, Ekspor RI Berpeluang Melonjak

Rabu, 22 Juli 2026 - 21:44
Wilayah 3T Diprioritaskan, Mendikdasmen Percepat Revitalisasi Sekolah di NTT
Ekonomi

Pemerintah Genjot Kesejahteraan Petani dengan KUR Tanpa Agunan dan Penguatan Kelembagaan

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:03
nira
Ekonomi

Gula Kelapa Organik Produksi UMKM Magelang Tembus Pasar Malaysia

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:12
menkop
Ekonomi

Menkop Tegaskan Penguatan Koperasi Saat Berdialog dengan Penggerak Koperasi di Pamekasan

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:28

BERITA POPULER

  • epi

    Desa Berdaya Energi Berbuah Hasil, Populasi Kambing Perah dan Pendapatan Peternak Meningkat

    3187 shares
    Share 1275 Tweet 797
  • Spanyol vs Argentina: De la Fuente Tuntut Wasit Pimpin Final dengan Sangat Ketat

    1414 shares
    Share 566 Tweet 354
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2777 shares
    Share 1111 Tweet 694
  • Jelang Final Piala Dunia 2026, Scaloni Keluhkan Singkatnya Waktu Pemulihan Argentina

    823 shares
    Share 329 Tweet 206
  • Hasil Piala Dunia: Hat-trick Bukayo Saka Antar Inggris Raih Perunggu

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.